Nomor WhatsApp Dicatut Oknum, Polda Lampung Tegaskan Bukan Milik Kapolda Irjen Pol Helfi Assegaf

- Editorial Team

Sabtu, 15 November 2025 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | LAMPUNG (GPS) –Polda Lampung mengingatkan masyarakat agar mewaspadai aksi pemalsuan identitas yang mengatasnamakan Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf. Kasus terbaru muncul ketika sebuah nomor telepon +62 823-8204-9236 beredar dan digunakan oknum tertentu yang mengaku sebagai Kapolda.

 

Pihak kepolisian menilai tindakan tersebut sangat berbahaya karena dapat dimanfaatkan untuk kejahatan, penipuan, atau mencari keuntungan pribadi dengan memanfaatkan reputasi Kapolda Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menegaskan bahwa nomor tersebut bukan milik Kapolda Lampung. Ia meminta masyarakat, pejabat daerah, hingga internal kepolisian untuk mengabaikan nomor tersebut dan tidak menanggapi permintaan apa pun.

 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menjelaskan bahwa Polda Lampung telah menerima laporan terkait nomor yang dicatut tersebut.

Baca juga:  Nyaris Diamuk Massa! Polsek Terbanggi Besar Berhasil Amankan Pelaku Curas yang Rampas Hp Wanita Muda di Gang Sepi

 

“Kami pastikan nomor +62 823-8204-9236 bukan milik Bapak Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf. Masyarakat kami minta untuk tidak percaya dan segera mengabaikannya,” ujarnya, Jum’at (14/11/2025).

 

Ia menekankan potensi penyalahgunaan nomor tersebut untuk tujuan kriminal.

 

“Modus ini sangat berbahaya karena bisa dimanfaatkan untuk penipuan, pungutan liar, atau komunikasi yang merugikan pihak lain. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap waspada,” tambah Kabid Humas.

 

Kabid Humas juga meminta warga melakukan verifikasi ke kanal resmi sebelum menanggapi pesan yang mengatasnamakan pejabat kepolisian.

 

“Silakan cek dan ricek melalui Bid Humas Polda Lampung setiap kali menerima pesan mencurigakan yang mengaku pejabat Polri, agar tidak menjadi korban,” kata dia.

 

Ia memastikan Polda Lampung akan mengusut identitas pelaku yang mencatut nama Kapolda Lampung.

Baca juga:  Diskominfotiksan Pesawaran Perkuat Kualitas Data melalui Bimtek Rekomendasi Statistik dan Metadata Statistik 2025

 

“Kami sedang menelusuri sumber nomor tersebut dan pihak yang menggunakannya. Setiap penyalahgunaan identitas pejabat negara akan ditindak sesuai hukum,” tegasnya.

 

IMBAUAN RESMI UNTUK MASYARAKAT DAN ANGGOTA POLRI

 

Polda Lampung mengimbau seluruh masyarakat, pejabat daerah, instansi terkait, serta anggota Polri di semua satuan agar lebih waspada terhadap upaya pemalsuan identitas yang mengatasnamakan Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf. Nomor +62 823-8204-9236 yang beredar dan digunakan oleh oknum tertentu bukan nomor Kapolda Lampung.

 

Polda Lampung meminta seluruh pihak untuk:

 

1. Tidak menanggapi pesan, permintaan, atau komunikasi apa pun yang mengatasnamakan Kapolda Lampung melalui nomor tersebut.

 

 

 

 

2. Tidak memberikan data pribadi, foto, dokumen, maupun permintaan transfer uang kepada nomor tersebut atau nomor mencurigakan lainnya.

 

 

Baca juga:  Duta Besar Negara Sahabat Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral dengan Indonesia

 

 

3. Melakukan verifikasi dan konfirmasi melalui Bid Humas Polda Lampung atau kanal resmi Polda Lampung sebelum mempercayai informasi yang mengatasnamakan pejabat kepolisian.

 

 

 

 

4. Menyebarluaskan informasi klarifikasi ini kepada keluarga, rekan kerja, dan lingkungan sekitar agar tidak ada pihak yang menjadi korban.

 

 

 

 

5. Bagi anggota Polri, diimbau untuk segera memblokir nomor tersebut, tidak melakukan interaksi, serta melaporkan kepada pimpinan atau operator Bid Humas jika menerima pesan mencurigakan.

 

 

 

 

Polda Lampung menegaskan bahwa penyalahgunaan identitas pejabat Polri merupakan tindakan yang dapat merugikan masyarakat dan mengganggu kepercayaan publik. Setiap pihak yang terbukti melakukan pemalsuan identitas atau penipuan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)

 

 

 

 

 

Sumber : Humas Polda Lampung

Berita Terkait

Polsek Way Serdang Patroli di Jalan Minim Penerangan Antisipasi Kriminalitas
Walikota Eva Dwiana Cepat Tanggap Atasi Banjir, Turun Langung Ke Lokasi
Rumah Dijadikan Gudang di Tanjung Karang Timur Terbakar, Kerugian Capai Rp100 Juta
Kegiatan Pendampingan Penyusunan Produk Hukum Daerah tahun 2026
Viral Curas di Jalinsum Terbanggi Besar Ternyata Hoaks, Pelapor Gelapkan Uang Perusahaan Rp 300 Juta
Tinjau Korban Kebakaran, Bupati Parosil Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Bencana
WUJUD KEPEDULIAN PIMPINAN, DAN YONIF 7 MARINIR ANJANGSANA KE RUMAH PRAJURIT.
Danrem 043/Gatam Tinjau Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Pekon Yogyakarta.
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:35 WIB

WUJUD KEPEDULIAN PIMPINAN, DAN YONIF 7 MARINIR ANJANGSANA KE RUMAH PRAJURIT.

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:09 WIB

PANEN MELON BATALYON INFANTERI 7 MARINIR DI MARINES 7 RANCH

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:05 WIB

Prajurit Yonif 7 Marinir Peringati Hari Dharma Samudera

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:31 WIB

Wakil Bupati Pesawaran Terima Kunjungan Grand Finalis Duta Siswa Indonesia 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 06:37 WIB

Pembinaan Fisik Yonif 7 Marinir Tingkatkan Kebugaran dan Imunitas Prajurit.

Senin, 12 Januari 2026 - 12:18 WIB

Komandan Yonif 7 Marinir Berikan Entry Briefing, Tekankan Loyalitas dan Profesionalisme Prajurit. 

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:38 WIB

Menapaki Jejak Transmigrasi, Gubernur Jawa Tengah Silaturahmi Bersama Keluarga Transmigran di Desa Bagelen

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:57 WIB

Bapak Muhidin Warga Desa Bagelen Kecamatan Gedong Tataan Terima Manfaat Program BERKAT

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Walikota Eva Dwiana Cepat Tanggap Atasi Banjir, Turun Langung Ke Lokasi

Sabtu, 17 Jan 2026 - 13:29 WIB

Nasional

KKP Fasilitasi UPI Peroleh Tarif 0% Ekspor Tuna ke Jepang

Sabtu, 17 Jan 2026 - 11:55 WIB