Nomor WhatsApp Dicatut Oknum, Polda Lampung Tegaskan Bukan Milik Kapolda Irjen Pol Helfi Assegaf

- Editorial Team

Sabtu, 15 November 2025 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | LAMPUNG (GPS) –Polda Lampung mengingatkan masyarakat agar mewaspadai aksi pemalsuan identitas yang mengatasnamakan Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf. Kasus terbaru muncul ketika sebuah nomor telepon +62 823-8204-9236 beredar dan digunakan oknum tertentu yang mengaku sebagai Kapolda.

 

Pihak kepolisian menilai tindakan tersebut sangat berbahaya karena dapat dimanfaatkan untuk kejahatan, penipuan, atau mencari keuntungan pribadi dengan memanfaatkan reputasi Kapolda Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menegaskan bahwa nomor tersebut bukan milik Kapolda Lampung. Ia meminta masyarakat, pejabat daerah, hingga internal kepolisian untuk mengabaikan nomor tersebut dan tidak menanggapi permintaan apa pun.

 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menjelaskan bahwa Polda Lampung telah menerima laporan terkait nomor yang dicatut tersebut.

Baca juga:  Presiden Prabowo Resmikan Pabrik Petrokimia Senilai 3,9 Miliar Dolar AS di Cilegon

 

“Kami pastikan nomor +62 823-8204-9236 bukan milik Bapak Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf. Masyarakat kami minta untuk tidak percaya dan segera mengabaikannya,” ujarnya, Jum’at (14/11/2025).

 

Ia menekankan potensi penyalahgunaan nomor tersebut untuk tujuan kriminal.

 

“Modus ini sangat berbahaya karena bisa dimanfaatkan untuk penipuan, pungutan liar, atau komunikasi yang merugikan pihak lain. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap waspada,” tambah Kabid Humas.

 

Kabid Humas juga meminta warga melakukan verifikasi ke kanal resmi sebelum menanggapi pesan yang mengatasnamakan pejabat kepolisian.

 

“Silakan cek dan ricek melalui Bid Humas Polda Lampung setiap kali menerima pesan mencurigakan yang mengaku pejabat Polri, agar tidak menjadi korban,” kata dia.

 

Ia memastikan Polda Lampung akan mengusut identitas pelaku yang mencatut nama Kapolda Lampung.

Baca juga:  Perdana, Presiden Prabowo Subianto Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025

 

“Kami sedang menelusuri sumber nomor tersebut dan pihak yang menggunakannya. Setiap penyalahgunaan identitas pejabat negara akan ditindak sesuai hukum,” tegasnya.

 

IMBAUAN RESMI UNTUK MASYARAKAT DAN ANGGOTA POLRI

 

Polda Lampung mengimbau seluruh masyarakat, pejabat daerah, instansi terkait, serta anggota Polri di semua satuan agar lebih waspada terhadap upaya pemalsuan identitas yang mengatasnamakan Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf. Nomor +62 823-8204-9236 yang beredar dan digunakan oleh oknum tertentu bukan nomor Kapolda Lampung.

 

Polda Lampung meminta seluruh pihak untuk:

 

1. Tidak menanggapi pesan, permintaan, atau komunikasi apa pun yang mengatasnamakan Kapolda Lampung melalui nomor tersebut.

 

 

 

 

2. Tidak memberikan data pribadi, foto, dokumen, maupun permintaan transfer uang kepada nomor tersebut atau nomor mencurigakan lainnya.

 

 

Baca juga:  Kasus Campak Madura, Tutik Kusuma Wardhani Soroti Pentingnya Vaksinasi dan Peran Kader Kesehatan

 

 

3. Melakukan verifikasi dan konfirmasi melalui Bid Humas Polda Lampung atau kanal resmi Polda Lampung sebelum mempercayai informasi yang mengatasnamakan pejabat kepolisian.

 

 

 

 

4. Menyebarluaskan informasi klarifikasi ini kepada keluarga, rekan kerja, dan lingkungan sekitar agar tidak ada pihak yang menjadi korban.

 

 

 

 

5. Bagi anggota Polri, diimbau untuk segera memblokir nomor tersebut, tidak melakukan interaksi, serta melaporkan kepada pimpinan atau operator Bid Humas jika menerima pesan mencurigakan.

 

 

 

 

Polda Lampung menegaskan bahwa penyalahgunaan identitas pejabat Polri merupakan tindakan yang dapat merugikan masyarakat dan mengganggu kepercayaan publik. Setiap pihak yang terbukti melakukan pemalsuan identitas atau penipuan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)

 

 

 

 

 

Sumber : Humas Polda Lampung

Berita Terkait

Bea dan Pungutan Ekspor CPO Sangat Tinggi Menindas Eksportir dan Petani Sawit Catatan: Dr. Suriyanto Pd, SH.,MH.,M.Kn
Layanan Kesehatan Gratis: Sunat Massal Polres Lampung Selatan Hadir di Tanjung Bintang
Polisi Bekuk Pelaku Diduga Penyalahgunaan Narkotika di Bumi Ratu
Curi Laptop Di Kontrakan, Seorang Warga Lamtim Dibekuk Polisi
Ditandai Pengguntingan Mawar, Wabup Mad Hasnurin Resmikan Operasional SPPG Polres Lampung Barat di Pekon Tanjung Raya
Walikota Eva Dwiana : Pemkot Bandar Lampung Program Pendidikan 2026 15 Ribu Beasiswa, Tak Ada Lagi Anak Putus Sekolah
Dua Warga Bumiratu Nuban Ditangkap Tekab 308 Saat Asyik Konsumsi Sabu di Rumah Kosong
Pemkab Tubaba dan Inspektorat Provinsi Lampung Perkuat Sinergi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 02:12 WIB

Bea dan Pungutan Ekspor CPO Sangat Tinggi Menindas Eksportir dan Petani Sawit Catatan: Dr. Suriyanto Pd, SH.,MH.,M.Kn

Kamis, 20 November 2025 - 10:04 WIB

Layanan Kesehatan Gratis: Sunat Massal Polres Lampung Selatan Hadir di Tanjung Bintang

Kamis, 20 November 2025 - 10:00 WIB

Polisi Bekuk Pelaku Diduga Penyalahgunaan Narkotika di Bumi Ratu

Kamis, 20 November 2025 - 09:56 WIB

Curi Laptop Di Kontrakan, Seorang Warga Lamtim Dibekuk Polisi

Kamis, 20 November 2025 - 09:50 WIB

Ditandai Pengguntingan Mawar, Wabup Mad Hasnurin Resmikan Operasional SPPG Polres Lampung Barat di Pekon Tanjung Raya

Rabu, 19 November 2025 - 11:57 WIB

Dua Warga Bumiratu Nuban Ditangkap Tekab 308 Saat Asyik Konsumsi Sabu di Rumah Kosong

Rabu, 19 November 2025 - 11:50 WIB

Pemkab Tubaba dan Inspektorat Provinsi Lampung Perkuat Sinergi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Rabu, 19 November 2025 - 11:38 WIB

Hadapi Musim Penghujan, Pemkab Pesawaran Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana dan Pengendalian Malaria

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polisi Bekuk Pelaku Diduga Penyalahgunaan Narkotika di Bumi Ratu

Kamis, 20 Nov 2025 - 10:00 WIB

Kab Lampung Timur

Curi Laptop Di Kontrakan, Seorang Warga Lamtim Dibekuk Polisi

Kamis, 20 Nov 2025 - 09:56 WIB