Perkembangan Terkait Proses Pidana Oknum Jaksa di Kejari Hulu Sungai Utara dan Enrekang

- Editorial Team

Senin, 22 Desember 2025 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Bertempat di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta telah dilaksanakan penyerahan terhadap oknum Jaksa TTF selaku Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara. Pelaksanaan penyerahan oknum Jaksa tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara.Senin(22/12/2025)

Penyerahan tersebut dilakukan oleh Tim dari Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) Kejaksaan Agung bersama dengan Tim Intelijen dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta kepada Tim Penyidik KPK untuk kepentigan proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga:  Presiden Prabowo Berikan Arahan kepada 1.500 Pimpinan BUMN dalam Acara Town Hall Danantara Indonesia

Penyerahan tersebut merupakan bentuk sikap kooperatif dan transparansi Kejaksaan Agung, sekaligus wujud nyata komitmen institusi dalam mendukung langkah-langkah penegakan hukum. Penyerahan ini juga bagian upaya bersih-bersih internal guna menjaga marwah dan integritas Korps Adhyaksa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna menegaskan bahwa institusi tidak akan menghalangi, mengintervensi, maupun memberikan perlindungan kepada siapa pun yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi. Setiap proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

Baca juga:  Presiden Prabowo: A400M/MRTT Tambah Kekuatan TNI dalam Misi Pertahanan dan Kemanusiaan

Selain itu, Kejaksaan Agung juga menindaklanjuti proses hukum kepada mantan Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang berinisial P (saat ini menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah) dan SL (pihak swasta), yang telah diserahkan kepada Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) terkait dugaan pidana penerimaan uang sebesar Rp840.000.000 dalam penanganan perkara Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Hari ini, Tim Penyidik JAM PIDSUS telah menetapkan sebagai Tersangka terhadap keduanya yakni dan SL.

“Penanganan perkara mantan Kajari Enrekang tersebut dilakukan secara berjenjang dan profesional, diawali melalui mekanisme intelijen, kemudian diserahkan kepada bidang pengawasan, dan selanjutnya ditindaklanjuti ke JAM PIDSUS untuk proses pemidanaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapuspenkum.

Baca juga:  Samuel Wattimena Soroti Peran Konsultan UMKM dalam Pembinaan dan Pengawasan

Jaksa Agung secara konsisten telah menekankan bahwa setiap insan Adhyaksa wajib menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas. Apabila terdapat oknum yang mencederai kepercayaan publik, maka akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Peristiwa ini dimaknai sebagai momentum penting bagi Kejaksaan Agung untuk terus melakukan pembenahan internal, memperkuat sistem pengawasan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.(*)

 

 

Sumber : Kejagung RI

Berita Terkait

Sesmenpora Gunawan Apresiasi Perjuangan Tim Sepak Takraw Indonesia di SEA Games 2025
Reses ke Hulu Sungai Tengah, Habib Aboe: Polri Harus Jadi Penjaga Konservasi Pegunungan Meratus
Terpilih Secara Aklamasi, AKBP Vicky Dzulkarnaain sebagai Danmenwa Raden Intan Lampung Periode 2025-2028.
Sekda Lampung Barat Minta Warga Pertahankan Budaya Gulai Pepenyok Iwa Mujair
Buka Akses dan Gerakkan Ekonomi Lokal, Kementerian PU Libatkan Warga Aceh Tamiang Bersihkan Jalan Lewat Padat Karya
Singgung Bonus SEA Games 2025, Presiden Prabowo : Pejuang-Pejuang Kita Hormati, Kita Hargai
Enam Dubes LBBP RI Resmi Dilantik Presiden Prabowo di Istana Negara
Ketua DPC PWRI Lampung Tengah Apresiasi Langkah KPK dalam Pengusutan Dugaan Suap.
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 13:24 WIB

Sesmenpora Gunawan Apresiasi Perjuangan Tim Sepak Takraw Indonesia di SEA Games 2025

Senin, 22 Desember 2025 - 13:06 WIB

Perkembangan Terkait Proses Pidana Oknum Jaksa di Kejari Hulu Sungai Utara dan Enrekang

Senin, 22 Desember 2025 - 06:17 WIB

Terpilih Secara Aklamasi, AKBP Vicky Dzulkarnaain sebagai Danmenwa Raden Intan Lampung Periode 2025-2028.

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:21 WIB

Sekda Lampung Barat Minta Warga Pertahankan Budaya Gulai Pepenyok Iwa Mujair

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:17 WIB

Buka Akses dan Gerakkan Ekonomi Lokal, Kementerian PU Libatkan Warga Aceh Tamiang Bersihkan Jalan Lewat Padat Karya

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:06 WIB

Singgung Bonus SEA Games 2025, Presiden Prabowo : Pejuang-Pejuang Kita Hormati, Kita Hargai

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:00 WIB

Enam Dubes LBBP RI Resmi Dilantik Presiden Prabowo di Istana Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 10:39 WIB

Ketua DPC PWRI Lampung Tengah Apresiasi Langkah KPK dalam Pengusutan Dugaan Suap.

Berita Terbaru

Kab Tulang Bawang Barat

Perempuan Berdaya, Tubaba Peringati HUT ke-26 DWP dan Hari Ibu ke-97

Senin, 22 Des 2025 - 13:43 WIB