Perjanjian Kinerja 2026 Kontrak Moral dan Profesional Aparatur

- Editorial Team

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Rahmad Budiaji, menegaskan bahwa perjanjian kinerja dan pakta integritas yang ditandatangani pada tahun 2026 merupakan kontrak moral dan profesional seluruh aparatur dalam menjalankan tugas kelembagaan secara terukur dan berdampak.

 

Hal tersebut disampaikan Rahmad dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026 yang digelar di Ruang Pustakaloka, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut Rahmad, perjanjian kinerja tidak hanya dimaknai sebagai pemenuhan target administrasi, tetapi menjadi instrumen pengendalian manajemen untuk memastikan setiap program, kegiatan, serta penggunaan anggaran memberikan nilai tambah nyata bagi institusi DPR RI.

Baca juga:  Dasco Ungkap Komisi X Siap Panggil Menteri Pendidikan, Atasi Kisruh SNBP

 

“Perjanjian kinerja adalah komitmen bersama agar setiap rupiah anggaran, setiap program, dan setiap aktivitas benar-benar berdampak dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan, tahun 2026 memiliki arti strategis karena berada pada fase awal pelaksanaan Rencana Strategis DPR RI Tahun 2025–2029. Dalam fase tersebut, Sekretariat Jenderal DPR RI dituntut semakin adaptif, profesional, dan unggul dalam memberikan dukungan administrasi serta keahlian kepada DPR RI.

Baca juga:  Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan Prioritaskan Program Nasional Saat Kunker di Kalimantan Timur

 

Rahmad juga mengapresiasi capaian kinerja Sekretariat Jenderal DPR RI dalam beberapa tahun terakhir yang menunjukkan tren positif, baik dari sisi tata kelola, digitalisasi proses kerja, maupun akuntabilitas kinerja. Namun demikian, ia menekankan bahwa capaian tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan alat ukur untuk memastikan arah kerja organisasi sudah berada pada jalur yang tepat dan dirasakan manfaatnya oleh anggota DPR RI maupun masyarakat.

 

Dalam konteks Pakta Integritas, Rahmad menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama kepercayaan publik terhadap lembaga negara. Tanpa integritas, capaian kinerja dan berbagai indeks penilaian tidak akan memiliki makna yang kuat.

Baca juga:  Sekjen DPR: Efisiensi Anggaran Harus Tingkatkan Kinerja, Bukan Menurunkannya

 

“Melalui penandatanganan Pakta Integritas ini, kita meneguhkan kembali komitmen untuk bekerja jujur, profesional, menghindari konflik kepentingan, serta menolak segala bentuk penyimpangan,” tegasnya.

 

Ia berharap, perjanjian kinerja dan pakta integritas yang ditetapkan tidak berhenti sebagai dokumen formal, tetapi benar-benar digunakan sebagai dasar evaluasi dan perbaikan berkelanjutan, serta selaras dengan sasaran strategis DPR RI periode 2025–2029.(*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Serang Polisi Pakai Sajam Residivis Curat Di Lumpuhkan Polres Lampung Tengah
Kurniasih Ingatkan TKA Jangan Jadi Beban Psikologis Siswa
Pasokan Pertalite Lampung Naik 11,7 Persen, Solar Bertambah 23 Persen
Santri Lampung Harus Naik Kelas: Kuasai Teknologi, Taklukkan Sains, Ciptakan Inovasi
Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang
Dugaan Pengalihan Pengelolaan Dana Revitalisasi Sekolah di Pesawaran Bergulir, Mahmuddin Minta Aparat Penegak Hukum Turun Tangan.
Satgas Pamtas Mobile Yonif 9 Marinir Dibawah Satgas Koops TNI Habema Dikabarkan Terlibat Kontak Tembak di Maybrat, Tumpas Tokoh Utama OPM Kodap IV Sorong Raya. 
Sidak SPBU di Lampung, Stok Pertalite dan Biosolar Dipastikan Aman

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 23:39 WIB

Fasum Griya Sukarame Dipatok, Legalitas Revisi Site Plan Pengembang Dipertanyakan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:10 WIB

Dugaan Pengalihan Pengelolaan Dana Revitalisasi Sekolah di Pesawaran Bergulir, Mahmuddin Minta Aparat Penegak Hukum Turun Tangan.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:31 WIB

Satgas Pamtas Mobile Yonif 9 Marinir Dibawah Satgas Koops TNI Habema Dikabarkan Terlibat Kontak Tembak di Maybrat, Tumpas Tokoh Utama OPM Kodap IV Sorong Raya. 

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 01:01 WIB

Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Bandar Lampung Masuk Peringkat 395 Kota Dunia dalam Global Cities Index 2026

Sabtu, 26 September 2026 - 06:10 WIB

DPC PWRI Bandar Lampung Dorong Polresta Tuntaskan Penanganan Dugaan Kasus Minyak Kita

Selasa, 15 September 2026 - 05:31 WIB

MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.

Sabtu, 12 September 2026 - 00:24 WIB

Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Serang Polisi Pakai Sajam Residivis Curat Di Lumpuhkan Polres Lampung Tengah

Senin, 26 Okt 2026 - 12:05 WIB

Nasional

Kurniasih Ingatkan TKA Jangan Jadi Beban Psikologis Siswa

Senin, 26 Okt 2026 - 11:30 WIB