LBH Ansor Pringsewu Dampingi Warga Kurang Mampu Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Polsek Gadingrejo.

- Editorial Team

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LBH Ansor Pringsewu Dampingi Warga Kurang Mampu Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Polsek Gadingrejo

Globalpewartasakti.com | Pringsewu(GPS). Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Pringsewu kembali menunjukkan perannya dalam memperjuangkan akses keadilan dengan mendampingi seorang warga kurang mampu untuk membuat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan di Mapolsek Gadingrejo, Kamis (15/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pendampingan hukum tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen LBH Ansor Pringsewu dalam memastikan masyarakat, khususnya kelompok rentan, memperoleh hak yang sama di hadapan hukum tanpa diskriminasi.

Ketua LBH Ansor Pringsewu, Surohman, S.H., menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan bagian dari upaya hukum yang sah dan dijamin oleh konstitusi.

Baca juga:  Sabu 122,5 Kg Sabu Dikamuflase Jengkol, Polisi Bongkar Jaringan Aceh–Jakarta di Bakauheni

“Kami bersama Tim LBH Ansor Pringsewu mendampingi masyarakat dalam melakukan upaya hukum sebagai bentuk perjuangan mencari keadilan. Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan hukum,” ujar Surohman.

Ia menambahkan, pihaknya tetap menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.

“Kami menghormati proses hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Sebagai warga negara Indonesia yang baik, kita percayakan penanganan perkara ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Dalam laporan tersebut, pelapor menerangkan adanya dugaan perbuatan melawan hukum dengan modus gadai sawah yang disebut telah berlangsung dalam kurun waktu cukup lama, sekitar delapan tahun, tanpa adanya kejelasan penyelesaian sebagaimana yang diharapkan pelapor. Terlapor dalam perkara ini berinisial W.

Baca juga:  Bupati Pringsewu Mengajak Jajaran Pemkab Memperkuat Kebersamaan untuk Optimalisasi Pelayanan Publik

Pelapor menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada LBH Ansor Pringsewu atas pendampingan hukum yang diberikan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada LBH Ansor Pringsewu yang telah mendampingi kami dalam proses pelaporan ini. Dengan pendampingan hukum, kami merasa lebih tenang dan memiliki keberanian untuk menempuh jalur hukum,” ungkap pelapor.

Selain melakukan pendampingan, Surohman, S.H. juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk dan modus kejahatan yang marak terjadi.

“Kami mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama dalam transaksi yang berkaitan dengan aset atau perjanjian bernilai ekonomi. Saat ini berbagai modus penipuan semakin beragam dan kerap menyasar masyarakat kecil,” imbuhnya.

Baca juga:  Pendampingan Desa Berkualitas : Wabup Pringsewu Tekankan Penguatan Peran Tenaga Pendamping Profesional

Berdasarkan keterangan awal pelapor sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/07/I/2026/POLSEK GADINGREJO/POLRES PRINGSEWU/POLDA LAMPUNG, peristiwa yang dilaporkan berpotensi berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP.

Penilaian terpenuhinya unsur pidana sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, serta fakta hukum yang diperoleh dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Penyampaian laporan ini merupakan bentuk penggunaan hak hukum warga negara yang dilindungi undang-undang.(Red GPS)

Berita Terkait

Polsek Way Serdang Patroli di Jalan Minim Penerangan Antisipasi Kriminalitas
Walikota Eva Dwiana Cepat Tanggap Atasi Banjir, Turun Langung Ke Lokasi
Rumah Dijadikan Gudang di Tanjung Karang Timur Terbakar, Kerugian Capai Rp100 Juta
Kegiatan Pendampingan Penyusunan Produk Hukum Daerah tahun 2026
Viral Curas di Jalinsum Terbanggi Besar Ternyata Hoaks, Pelapor Gelapkan Uang Perusahaan Rp 300 Juta
Tinjau Korban Kebakaran, Bupati Parosil Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Bencana
WUJUD KEPEDULIAN PIMPINAN, DAN YONIF 7 MARINIR ANJANGSANA KE RUMAH PRAJURIT.
Danrem 043/Gatam Tinjau Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Pekon Yogyakarta.
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:35 WIB

WUJUD KEPEDULIAN PIMPINAN, DAN YONIF 7 MARINIR ANJANGSANA KE RUMAH PRAJURIT.

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:09 WIB

PANEN MELON BATALYON INFANTERI 7 MARINIR DI MARINES 7 RANCH

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:05 WIB

Prajurit Yonif 7 Marinir Peringati Hari Dharma Samudera

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:31 WIB

Wakil Bupati Pesawaran Terima Kunjungan Grand Finalis Duta Siswa Indonesia 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 06:37 WIB

Pembinaan Fisik Yonif 7 Marinir Tingkatkan Kebugaran dan Imunitas Prajurit.

Senin, 12 Januari 2026 - 12:18 WIB

Komandan Yonif 7 Marinir Berikan Entry Briefing, Tekankan Loyalitas dan Profesionalisme Prajurit. 

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:38 WIB

Menapaki Jejak Transmigrasi, Gubernur Jawa Tengah Silaturahmi Bersama Keluarga Transmigran di Desa Bagelen

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:57 WIB

Bapak Muhidin Warga Desa Bagelen Kecamatan Gedong Tataan Terima Manfaat Program BERKAT

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Walikota Eva Dwiana Cepat Tanggap Atasi Banjir, Turun Langung Ke Lokasi

Sabtu, 17 Jan 2026 - 13:29 WIB

Nasional

KKP Fasilitasi UPI Peroleh Tarif 0% Ekspor Tuna ke Jepang

Sabtu, 17 Jan 2026 - 11:55 WIB