LBH Ansor Pringsewu Dampingi Warga Kurang Mampu Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Polsek Gadingrejo.

- Editorial Team

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LBH Ansor Pringsewu Dampingi Warga Kurang Mampu Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Polsek Gadingrejo

Globalpewartasakti.com | Pringsewu(GPS). Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Pringsewu kembali menunjukkan perannya dalam memperjuangkan akses keadilan dengan mendampingi seorang warga kurang mampu untuk membuat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan di Mapolsek Gadingrejo, Kamis (15/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pendampingan hukum tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen LBH Ansor Pringsewu dalam memastikan masyarakat, khususnya kelompok rentan, memperoleh hak yang sama di hadapan hukum tanpa diskriminasi.

Ketua LBH Ansor Pringsewu, Surohman, S.H., menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan bagian dari upaya hukum yang sah dan dijamin oleh konstitusi.

Baca juga:  Danyonif 9 Marinir Resmikan Bantuan Bedah Rumah di Desa Paya, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat.

“Kami bersama Tim LBH Ansor Pringsewu mendampingi masyarakat dalam melakukan upaya hukum sebagai bentuk perjuangan mencari keadilan. Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan hukum,” ujar Surohman.

Ia menambahkan, pihaknya tetap menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.

“Kami menghormati proses hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Sebagai warga negara Indonesia yang baik, kita percayakan penanganan perkara ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Dalam laporan tersebut, pelapor menerangkan adanya dugaan perbuatan melawan hukum dengan modus gadai sawah yang disebut telah berlangsung dalam kurun waktu cukup lama, sekitar delapan tahun, tanpa adanya kejelasan penyelesaian sebagaimana yang diharapkan pelapor. Terlapor dalam perkara ini berinisial W.

Baca juga:  Azana Hospitality Raih Penghargaan “Best Local Hotel Management” di Ajang Exquisite Awards 2025.

Pelapor menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada LBH Ansor Pringsewu atas pendampingan hukum yang diberikan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada LBH Ansor Pringsewu yang telah mendampingi kami dalam proses pelaporan ini. Dengan pendampingan hukum, kami merasa lebih tenang dan memiliki keberanian untuk menempuh jalur hukum,” ungkap pelapor.

Selain melakukan pendampingan, Surohman, S.H. juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk dan modus kejahatan yang marak terjadi.

“Kami mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama dalam transaksi yang berkaitan dengan aset atau perjanjian bernilai ekonomi. Saat ini berbagai modus penipuan semakin beragam dan kerap menyasar masyarakat kecil,” imbuhnya.

Baca juga:  Pasca penetapan tersangka terhadap HI selaku ketua umum LPTQ atas dugaan korupsi dana hibah LPTQ kabupaten Pringsewu, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu lakukan penggeledahan.

Berdasarkan keterangan awal pelapor sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/07/I/2026/POLSEK GADINGREJO/POLRES PRINGSEWU/POLDA LAMPUNG, peristiwa yang dilaporkan berpotensi berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP.

Penilaian terpenuhinya unsur pidana sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, serta fakta hukum yang diperoleh dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Penyampaian laporan ini merupakan bentuk penggunaan hak hukum warga negara yang dilindungi undang-undang.(Red GPS)

Berita Terkait

SMPN 1 KATIBUNG BORONG TROPI DI LOMBA DRUMBAND TINGKAT KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TAHUN 2026
Dukung Program Kapolri, Polda Lampung Razia Tempat Hiburan Malam, 6 Pengunjung Positif Narkoba
Sekda Lampung Timur Lantik 90 ASN, Dorong Peningkatan Pelayanan Publik dan Inovasi Daerah
Dukung Pembangunan Rumah Ibadah, Ketua DPRD Lampung Selatan Salurkan Bantuan untuk Masjid Taqwa Natar
Dugaan Pengalihan Pengelolaan Dana Revitalisasi Sekolah di Pesawaran Bergulir, Mahmuddin Minta Aparat Penegak Hukum Turun Tangan.
Satgas Pamtas Mobile Yonif 9 Marinir Dibawah Satgas Koops TNI Habema Dikabarkan Terlibat Kontak Tembak di Maybrat, Tumpas Tokoh Utama OPM Kodap IV Sorong Raya. 
Sidak SPBU di Lampung, Stok Pertalite dan Biosolar Dipastikan Aman
Pasokan Pertalite dan Biosolar Menuju Kota Metro, Pertamina Pastikan Stok Tak Terputus

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:36 WIB

SMPN 1 KATIBUNG BORONG TROPI DI LOMBA DRUMBAND TINGKAT KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TAHUN 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Dukung Program Kapolri, Polda Lampung Razia Tempat Hiburan Malam, 6 Pengunjung Positif Narkoba

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Sekda Lampung Timur Lantik 90 ASN, Dorong Peningkatan Pelayanan Publik dan Inovasi Daerah

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 02:58 WIB

Dukung Pembangunan Rumah Ibadah, Ketua DPRD Lampung Selatan Salurkan Bantuan untuk Masjid Taqwa Natar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:31 WIB

Satgas Pamtas Mobile Yonif 9 Marinir Dibawah Satgas Koops TNI Habema Dikabarkan Terlibat Kontak Tembak di Maybrat, Tumpas Tokoh Utama OPM Kodap IV Sorong Raya. 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Sidak SPBU di Lampung, Stok Pertalite dan Biosolar Dipastikan Aman

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:52 WIB

Pasokan Pertalite dan Biosolar Menuju Kota Metro, Pertamina Pastikan Stok Tak Terputus

Berita Terbaru