Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Seorang Tersangka Penganiayaan

- Editorial Team

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Tulang Bawang Barat (GPS) –  Sat Reskrim Polres Tubaba Polda Lampung berhasil menangkap terduga pelaku penganiayaan terhadap Korban inisial A (28),Jenis Kelamin Wanita, warga Kelurahan Daya Murni Kec.Tumijajar Kab. Tulang Bawang Barat.

Dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Hari Selasa tanggal 14 Januari 2025 pukul 01.00 Wib di Tiyuh Wonokerto Kec. Tulang Bawang Tengah Kab.Tulang Bawang Barat.

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat IPTU H Tosira, S.H., M.H. mewakili Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. membenarkan adanya pengungkapan kasus penganiayaan dan Pelaku yang berhasil di amankan inisial RI (17) Warga Tiyuh Wonokerto Kec.Tulang Bawang Tengah Kab.Tulang Bawang Barat, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/11/I/2025/SPKT/POLRES TULANG BAWANG BARAT/POLDA LAMPUNG, tanggal 14 Januari 2025.

“Kronologis penangkapan, Pada hari Sabtu tanggal 18 Januari 2025 sekira pukul 09.00 Wib Tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat,Tim Tekab 308 Presisi Sat reskrim polres tubaba mendapat informasi bahwa keberadaan Pelaku berada di rumahnya dan berhasil  melakukan penangkapan terhadap Pelaku RI, kemudian Pelaku di bawa ke Mapolres tubaba,setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya yang diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban A” ujar Tosira, Rabu (22/01/2025)

Kronologis kejadian, pada hari Senin tanggal 13 Januari 2025 sekira pukul 11.00 Wib, korban inisial A bersama rekannya F diajak oleh sdri K untuk menagih hutang di Gunung Batin Lampung Tengah di rumah sdr T.

Baca juga:  Wujudkan Pelayanan Prima, Bupati Tubaba Tinjau Langsung Mal Pelayanan Publik

Sesampainya di tempat sdri K mengatakan kepada sdr T tidak akan keluar dari rumah sdr T apabila hutangnya belum dibayarkan dan meminta anak sdr T untuk keluar dari rumah tersebut, sekira jam 23.30 Wib anak dari sdr T mengumpulkan masa dan meminta Korban A, sdr F dan sdr K meninggalkan rumahnya, lalu sdri K meminta tolong kepada Korban A dan sdr F agar pulang terlebih dahulu untuk memberi kabar kepada anaknya  merupakan Pelaku RI dan rekannya A, di Tiyuh Wonokerto,

Sesampai Korban A di rumah pelaku RI, memberitahu bahwa ibu dari Pelaku Inisial K sedang ada masalah dengan warga gunung batin, tiba-tiba Pelaku Ri keluar dari dalam rumah dengan memegang satu bilah sajam jenis pedang dan menuju arah korban A dan temannya F,  kemudian Pelaku RI  mendorong Korban A ke arah gerbang rumah dan mengayunkan dan memukulkan sajam jenis pedang di bagian yang tumpulnya, dan mengenai paha sebelah kiri dari korban, Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polres Tulang Bawang Barat,

Baca juga:  Pemkab Tubaba Serahkan Rancangan RPJMD 2025–2029 ke DPRD, Usung Lima Misi Pembangunan Daerah

“Berdasarkan bukti penyidikan, Polres Tulang Bawang Barat menetapkan RI sebagai tersangka,” Pungkasnya.

Kepada tersangka, Pasal  yang di tetapkan Tindak Pidana  “Penganiayaan” sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHPidana.(*)

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : Humas Polres Tubaba

Berita Terkait

Aksi Korve Bersihkan Ruas Jalan Sepanjang 20 km
Pemkab Tubaba Ikuti Rakornas 2026, Presiden Prabowo Tekankan Perang Terhadap Sampah dan Peningkatan Kualitas Hidup Rakyat
Bunda PAUD Tubaba Hadiri Serah Terima Jabatan Ketua Pengurus Daerah HIMPAUDI
Musrenbang Tumijajar, Fokuskan SDM dan Ekonomi Produktif
Tingkatkan Reformasi Birokrasi, Pemkab Tubaba Percepat Implementasi Aplikasi SRIKANDI
Kukuhkan Pengurus PWRI-KERTA, Bupati Novriwan Ajak Pensiunan Kolaborasi Wujudkan Masyarakat Madani
Melalui BAZNAS, Pemkab Tubaba Salurkan Beasiswa untuk 200 Siswa Berprestasi
Persiapkan Pendidikan Unggul, Bupati Tubaba dan PUPR Survei Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:05 WIB

Jaksa Penuntut Umum Beberkan Fakta Monopoli dan Ketidakwajaran Harga dalam Sidang Korupsi Chromebook

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:59 WIB

Jelang Libur Idulfitri 2026, Pemerintah Luncurkan Paket Stimulus Ekonomi I-2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 05:59 WIB

DPC PWRI Pesawaran Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026.

Senin, 9 Februari 2026 - 11:31 WIB

Wamendag Tinjau Harga dan Stok Bapok di Pasar Cisalak Depok

Senin, 9 Februari 2026 - 11:24 WIB

Ketua DPC PWRI Kota Bandar Lampung H.Eko Supriyadi SH MH CPM, Momentum Hari Pers Nasional Ajak Insan Pers menjalankan fungsi pers profesional, independen dan bertanggung jawab. 

Senin, 9 Februari 2026 - 11:20 WIB

Berikan Taklimat pada Rapim TNI–Polri, Presiden Prabowo Tekankan Profesionalisme dan Persatuan

Senin, 9 Februari 2026 - 11:18 WIB

Jangan Sibuk Urus Halal KFC Amerika, Dapur MBG Masih Belum Jelas

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:45 WIB

Lakukan Rotasi, Menkeu Lantik 43 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Berita Terbaru

Kab Lampung Barat

Wakil Bupati Lampung Barat Lantik Tiga Pejabat Administrator

Selasa, 10 Feb 2026 - 11:11 WIB