PENYIDIK KEJARI PRINGSEWU LAKUKAN PENGGELEDAHAN DI KANTOR BAPENDA PRINGSEWU DAN RUMAH TERKAIT PENYIDIKAN DUGAAN KORUPSI PENGADAAN JASA KONSULTANSI PENDATAAN SPPT PBB-P2 TA 2021–2022. 

- Editorial Team

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENYIDIK KEJARI PRINGSEWU LAKUKAN PENGGELEDAHAN DI KANTOR BAPENDA PRINGSEWU DAN RUMAH TERKAIT PENYIDIKAN DUGAAN KORUPSI PENGADAAN JASA KONSULTANSI PENDATAAN SPPT PBB-P2 TA 2021–2022.

Globalpewartasakti.com | Pringsewu(GPS). Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu dibawah monitoring Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu serta Pengamanan oleh Seksi Intelijen dan Personil TNI Kodim 0204 Tanggamus telah melaksanakan Tindakan Penggeledahan pada Hari Selasa Tanggal 4 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rangka Penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pekerjaan Pengadaan Jasa Konsultansi Pendataan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun Anggaran 2021–2022.

Penggeledahan tersebut dilaksanakan di dua lokasi, yakni pada Kantor Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Pringsewu serta pada sebuah rumah didepan Gg Masjid Nurul Falah yang beralamat di Desa Tambah Rejo RT/RW 009/005, Kelurahan Tambah Rejo, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, yang berkaitan dengan pihak terkait dalam pelaksanaan pengadaan dimaksud.

Baca juga:  Keikutsertaan Bupati Pringsewu pada Rakernas XVII APKASI untuk Peningkatan Kinerja Pemerintahan Daerah

Tindakan penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-01/L.8.20/Fd.2/01/2026 tanggal 30 Januari 2026, serta izin penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri Kota Agung.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti guna membuat terang dugaan tindak pidana yang sedang disidik. Adapun penyidikan perkara ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-01/L.8.20/Fd.2/01/2026.

Perkara yang saat ini dalam tahap penyidikan berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proses perencanaan, pelaksanaan kontrak, dan pembayaran pada kegiatan pengadaan jasa konsultansi pendataan SPPT PBB-P2. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan audit investigatif, penyidik menemukan indikasi antara lain ketidaksesuaian dokumen perencanaan, penggunaan jenis kontrak yang tidak sepenuhnya sesuai dengan karakter pekerjaan, serta dugaan ketidaksesuaian antara tenaga ahli yang diperjanjikan dengan pelaksanaan di lapangan.

Baca juga:  Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan bagi Warga Sumber Agung dan Bandung Baru

Selain itu, terdapat indikasi pembayaran yang berpotensi tidak sepenuhnya selaras dengan ketentuan kontrak dan peraturan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Dalam pelaksanaan penggeledahan di kedua lokasi tersebut, Tim Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah ruangan, dokumen, serta barang lainnya. Dari kegiatan tersebut, Penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen serta barang bukti lain yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan kegiatan pengadaan jasa konsultansi pendataan SPPT PBB-P2 Tahun Anggaran 2021–2022.

Baca juga:  Danbrigif 4 Marinir/BS Perkuat Sinergi Pertahanan Melalui Audiensi dengan Pangdam XXI/Radin Inten.

Seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana dan berlangsung secara tertib, aman, serta kondusif. Untuk menjamin kelancaran dan keamanan kegiatan, penggeledahan mendapatkan dukungan pengamanan dari personel TNI Kodim 0424/Tanggamus, serta pengamanan internal Kejaksaan Negeri Pringsewu.

Kejaksaan Negeri Pringsewu menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik akan terus mendalami peran dan tanggung jawab para pihak yang terlibat guna memastikan penegakan hukum dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Red GPS)

Berita Terkait

Dugaan Pengalihan Pengelolaan Dana Revitalisasi Sekolah di Pesawaran Bergulir, Mahmuddin Minta Aparat Penegak Hukum Turun Tangan.
Satgas Pamtas Mobile Yonif 9 Marinir Dibawah Satgas Koops TNI Habema Dikabarkan Terlibat Kontak Tembak di Maybrat, Tumpas Tokoh Utama OPM Kodap IV Sorong Raya. 
Sidak SPBU di Lampung, Stok Pertalite dan Biosolar Dipastikan Aman
Pasokan Pertalite dan Biosolar Menuju Kota Metro, Pertamina Pastikan Stok Tak Terputus
‎SEJIWO IWO Lampung Selatan di SMAN 1 Palas Bekali Pelajar Cerdas Sikapi Informasi,Tak Gampang Terjebak Hoaks
Cetak Generasi Unggul dan Berkarakter, UKM PIК-M-SAHABAT UIN Raden Intan Lampung Gelar Pelatihan Pendidik dan Konselor Sebaya.
Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.
Bandar Lampung Masuk Peringkat 395 Kota Dunia dalam Global Cities Index 2026

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:10 WIB

Dugaan Pengalihan Pengelolaan Dana Revitalisasi Sekolah di Pesawaran Bergulir, Mahmuddin Minta Aparat Penegak Hukum Turun Tangan.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:31 WIB

Satgas Pamtas Mobile Yonif 9 Marinir Dibawah Satgas Koops TNI Habema Dikabarkan Terlibat Kontak Tembak di Maybrat, Tumpas Tokoh Utama OPM Kodap IV Sorong Raya. 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Sidak SPBU di Lampung, Stok Pertalite dan Biosolar Dipastikan Aman

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:52 WIB

Pasokan Pertalite dan Biosolar Menuju Kota Metro, Pertamina Pastikan Stok Tak Terputus

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:11 WIB

‎SEJIWO IWO Lampung Selatan di SMAN 1 Palas Bekali Pelajar Cerdas Sikapi Informasi,Tak Gampang Terjebak Hoaks

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 01:01 WIB

Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Bandar Lampung Masuk Peringkat 395 Kota Dunia dalam Global Cities Index 2026

Senin, 28 September 2026 - 14:59 WIB

SPPG Tanjung Ratu Ambil Bahan MBG Ikan Lele dari BUMDes Suka Jaya

Berita Terbaru