ALAO Gelar Aksi Damai di Kejari dan DPRD Lampung Tengah,atas inisiasi PWRI Lampung Tengah menjadi Barometer Lahirnya Aliansi 14 Organisasi Bersatu Sampaikan Aspirasi Penegakan Hukum.
Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah(GPS).
Aliansi Lintas Antar Organisasi (ALAO) yang terdiri dari 14 unsur media, LSM, dan ormas di Lampung Tengah menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan DPRD Lampung Tengah pada Kamis (16/10/2025).

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi tersebut diawali dari Kantor DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Lampung Tengah, yang menurut para peserta menjadi wadah pemersatu terbentuknya aliansi tersebut. Meski diguyur hujan deras, massa tetap melaksanakan aksi dengan membawa spanduk dan membacakan tuntutan secara terbuka.

Ketua Koordinator Lapangan ALAO, M. Hefky Aburizal, dalam orasinya menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait harapan terhadap penegakan hukum di Lampung Tengah.
“Kami datang bersama 14 organisasi untuk menyuarakan aspirasi agar proses hukum berjalan transparan dan profesional,” ujar Hefky di depan Kantor Kejari Lampung Tengah.
Hal senada disampaikan Ketua Laskar Lampung Tengah, Yunisa Putra, yang menyebut bahwa aksi damai ini merupakan bagian dari partisipasi masyarakat dalam mengawasi kinerja lembaga publik.
“Ini bentuk keprihatinan kami atas sejumlah laporan yang kami sampaikan sebelumnya. Kami percaya aparat penegak hukum mampu bekerja sesuai kewenangan,” kata Yunisa.
Lima Aspirasi yang Disampaikan ALAO
Dalam aksinya, ALAO membawa lima aspirasi pokok, antara lain:
1. Mendorong Kejari Lampung Tengah menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan anggaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
2. Mengingatkan agar penanganan perkara dilakukan tanpa kepentingan di luar konteks penegakan hukum.
3. Meminta perhatian terhadap penyusunan jabatan di pemerintahan daerah agar tetap sesuai prinsip profesionalitas.
4. Menyuarakan kepekaan terhadap isu dugaan jual beli jabatan apabila ditemukan indikasi di lapangan.
5. Mengusulkan pemeriksaan terhadap proyek-proyek publik yang dinilai membutuhkan pengawasan lebih lanjut.
Massa Lanjutkan Aspirasi ke DPRD
Setelah dari Kejari, massa bergerak menuju Kantor DPRD Lampung Tengah. Di lokasi tersebut, ALAO meminta agar DPRD menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Perwakilan DPRD Lampung Tengah, Eka Dedi Mahendra selaku Kasubbag Persidangan DPRD, menerima aspirasi massa dan menyatakan akan melaporkan tuntutan tersebut kepada pimpinan dewan.
“Kami sampaikan permohonan maaf karena pimpinan sedang dinas luar. Aspirasi ini akan kami teruskan secara resmi,” ucap Eka.
Aksi Berjalan Damai
Aksi damai ini berlangsung tertib di bawah pengamanan aparat kepolisian. Para peserta aksi menyatakan siap mengawal proses tindak lanjut aspirasi yang telah disampaikan.
Ketua PWRI Lampung Tengah, Ferry Arif, bersama jurnalis media cetak, televisi, dan online tetap melakukan peliputan di tengah hujan deras.
Aksi ini menjadi catatan partisipasi masyarakat dalam mengawal jalannya penegakan hukum dan fungsi pengawasan di tingkat daerah.
(Tim Redaksi GPS)







