ALAO Gelar Aksi Damai di Kejari dan DPRD Lampung Tengah,atas inisiasi PWRI Lampung Tengah menjadi Barometer Lahirnya Aliansi 14 Organisasi Bersatu Sampaikan Aspirasi Penegakan Hukum.

- Editorial Team

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ALAO Gelar Aksi Damai di Kejari dan DPRD Lampung Tengah,atas inisiasi PWRI Lampung Tengah menjadi Barometer Lahirnya Aliansi 14 Organisasi Bersatu Sampaikan Aspirasi Penegakan Hukum.

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah(GPS).
Aliansi Lintas Antar Organisasi (ALAO) yang terdiri dari 14 unsur media, LSM, dan ormas di Lampung Tengah menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan DPRD Lampung Tengah pada Kamis (16/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi tersebut diawali dari Kantor DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Lampung Tengah, yang menurut para peserta menjadi wadah pemersatu terbentuknya aliansi tersebut. Meski diguyur hujan deras, massa tetap melaksanakan aksi dengan membawa spanduk dan membacakan tuntutan secara terbuka.

Baca juga:  Mahasiswa UIN dan Unila Kolaborasi di Sukarame 2, Edukasi Lingkungan dan Buat Biopori.

Ketua Koordinator Lapangan ALAO, M. Hefky Aburizal, dalam orasinya menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait harapan terhadap penegakan hukum di Lampung Tengah.

“Kami datang bersama 14 organisasi untuk menyuarakan aspirasi agar proses hukum berjalan transparan dan profesional,” ujar Hefky di depan Kantor Kejari Lampung Tengah.

Hal senada disampaikan Ketua Laskar Lampung Tengah, Yunisa Putra, yang menyebut bahwa aksi damai ini merupakan bagian dari partisipasi masyarakat dalam mengawasi kinerja lembaga publik.

“Ini bentuk keprihatinan kami atas sejumlah laporan yang kami sampaikan sebelumnya. Kami percaya aparat penegak hukum mampu bekerja sesuai kewenangan,” kata Yunisa.

Lima Aspirasi yang Disampaikan ALAO

Dalam aksinya, ALAO membawa lima aspirasi pokok, antara lain:

Baca juga:  Polda Lampung Bongkar Penipuan Love Scamming, 4 Napi Jadi Tersangka

1. Mendorong Kejari Lampung Tengah menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan anggaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

2. Mengingatkan agar penanganan perkara dilakukan tanpa kepentingan di luar konteks penegakan hukum.

3. Meminta perhatian terhadap penyusunan jabatan di pemerintahan daerah agar tetap sesuai prinsip profesionalitas.

4. Menyuarakan kepekaan terhadap isu dugaan jual beli jabatan apabila ditemukan indikasi di lapangan.

5. Mengusulkan pemeriksaan terhadap proyek-proyek publik yang dinilai membutuhkan pengawasan lebih lanjut.

Massa Lanjutkan Aspirasi ke DPRD

Setelah dari Kejari, massa bergerak menuju Kantor DPRD Lampung Tengah. Di lokasi tersebut, ALAO meminta agar DPRD menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Baca juga:  Bupati Lampung Barat Expose Rencana Penataan Kota Liwa, Sekolah Kopi, dan Rehabilitasi Wisma Sindalapai Tahun 2025

Perwakilan DPRD Lampung Tengah, Eka Dedi Mahendra selaku Kasubbag Persidangan DPRD, menerima aspirasi massa dan menyatakan akan melaporkan tuntutan tersebut kepada pimpinan dewan.

“Kami sampaikan permohonan maaf karena pimpinan sedang dinas luar. Aspirasi ini akan kami teruskan secara resmi,” ucap Eka.

Aksi Berjalan Damai

Aksi damai ini berlangsung tertib di bawah pengamanan aparat kepolisian. Para peserta aksi menyatakan siap mengawal proses tindak lanjut aspirasi yang telah disampaikan.

Ketua PWRI Lampung Tengah, Ferry Arif, bersama jurnalis media cetak, televisi, dan online tetap melakukan peliputan di tengah hujan deras.

Aksi ini menjadi catatan partisipasi masyarakat dalam mengawal jalannya penegakan hukum dan fungsi pengawasan di tingkat daerah.

(Tim Redaksi GPS)

Berita Terkait

GRIB Jaya Pringsewu Soroti Anggaran Dinas Kesehatan 2025–2026, Surat Permohonan Informasi Tak Kunjung Dijawab: “Efisiensi Dimananya?”
Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pelaku 19 Tahun Ini Diamankan Tekab 308 Polres Metro
Pemkab Pringsewu, Anggota DPD RI dan BPS Diskusi Bersama Terkait Sensus Ekonomi 2026
FIFGROUP Gelar Program Jam Sosial Mengajar, Tingkatkan Literasi Keuangan Pelajar di Tulang Bawang.
Open Tournament Al-Jami’ Bulurejo Cup 2026 Resmi Dibuka, Hadiah Rp55 Juta dan Seluruh Keuntungan untuk Pembangunan Masjid.
Danbrigif 4 Marinir/BS Perkuat Sinergi Pertahanan Melalui Audiensi dengan Pangdam XXI/Radin Inten.
Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Korban, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara
Dinas Kesehatan Pesawaran Gelar Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha UMKM

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:34 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Soroti Anggaran Dinas Kesehatan 2025–2026, Surat Permohonan Informasi Tak Kunjung Dijawab: “Efisiensi Dimananya?”

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:02 WIB

Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pelaku 19 Tahun Ini Diamankan Tekab 308 Polres Metro

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:48 WIB

Pemkab Pringsewu, Anggota DPD RI dan BPS Diskusi Bersama Terkait Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:51 WIB

FIFGROUP Gelar Program Jam Sosial Mengajar, Tingkatkan Literasi Keuangan Pelajar di Tulang Bawang.

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:12 WIB

Danbrigif 4 Marinir/BS Perkuat Sinergi Pertahanan Melalui Audiensi dengan Pangdam XXI/Radin Inten.

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:08 WIB

Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Korban, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:02 WIB

Dinas Kesehatan Pesawaran Gelar Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha UMKM

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:55 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Sungkai Jaya, Dua Pelaku ( ABH ) Diamankan

Berita Terbaru