ALAO Gelar Aksi Damai di Kejari dan DPRD Lampung Tengah,atas inisiasi PWRI Lampung Tengah menjadi Barometer Lahirnya Aliansi 14 Organisasi Bersatu Sampaikan Aspirasi Penegakan Hukum.

- Editorial Team

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ALAO Gelar Aksi Damai di Kejari dan DPRD Lampung Tengah,atas inisiasi PWRI Lampung Tengah menjadi Barometer Lahirnya Aliansi 14 Organisasi Bersatu Sampaikan Aspirasi Penegakan Hukum.

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah(GPS).
Aliansi Lintas Antar Organisasi (ALAO) yang terdiri dari 14 unsur media, LSM, dan ormas di Lampung Tengah menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan DPRD Lampung Tengah pada Kamis (16/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi tersebut diawali dari Kantor DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Lampung Tengah, yang menurut para peserta menjadi wadah pemersatu terbentuknya aliansi tersebut. Meski diguyur hujan deras, massa tetap melaksanakan aksi dengan membawa spanduk dan membacakan tuntutan secara terbuka.

Baca juga:  Langkah Serius Pemerintah Kabupaten Lampung Barat Wujudkan Pengelolaan Sampah

Ketua Koordinator Lapangan ALAO, M. Hefky Aburizal, dalam orasinya menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait harapan terhadap penegakan hukum di Lampung Tengah.

“Kami datang bersama 14 organisasi untuk menyuarakan aspirasi agar proses hukum berjalan transparan dan profesional,” ujar Hefky di depan Kantor Kejari Lampung Tengah.

Hal senada disampaikan Ketua Laskar Lampung Tengah, Yunisa Putra, yang menyebut bahwa aksi damai ini merupakan bagian dari partisipasi masyarakat dalam mengawasi kinerja lembaga publik.

“Ini bentuk keprihatinan kami atas sejumlah laporan yang kami sampaikan sebelumnya. Kami percaya aparat penegak hukum mampu bekerja sesuai kewenangan,” kata Yunisa.

Lima Aspirasi yang Disampaikan ALAO

Dalam aksinya, ALAO membawa lima aspirasi pokok, antara lain:

Baca juga:  Polres Pringsewu Gagalkan Peredaran 24 Kilogram Ganja, Kurir Asal Sumut Diamankan

1. Mendorong Kejari Lampung Tengah menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan anggaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

2. Mengingatkan agar penanganan perkara dilakukan tanpa kepentingan di luar konteks penegakan hukum.

3. Meminta perhatian terhadap penyusunan jabatan di pemerintahan daerah agar tetap sesuai prinsip profesionalitas.

4. Menyuarakan kepekaan terhadap isu dugaan jual beli jabatan apabila ditemukan indikasi di lapangan.

5. Mengusulkan pemeriksaan terhadap proyek-proyek publik yang dinilai membutuhkan pengawasan lebih lanjut.

Massa Lanjutkan Aspirasi ke DPRD

Setelah dari Kejari, massa bergerak menuju Kantor DPRD Lampung Tengah. Di lokasi tersebut, ALAO meminta agar DPRD menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Baca juga:  Polres Lampung Barat Hadiri Pengukuhan Satgas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak

Perwakilan DPRD Lampung Tengah, Eka Dedi Mahendra selaku Kasubbag Persidangan DPRD, menerima aspirasi massa dan menyatakan akan melaporkan tuntutan tersebut kepada pimpinan dewan.

“Kami sampaikan permohonan maaf karena pimpinan sedang dinas luar. Aspirasi ini akan kami teruskan secara resmi,” ucap Eka.

Aksi Berjalan Damai

Aksi damai ini berlangsung tertib di bawah pengamanan aparat kepolisian. Para peserta aksi menyatakan siap mengawal proses tindak lanjut aspirasi yang telah disampaikan.

Ketua PWRI Lampung Tengah, Ferry Arif, bersama jurnalis media cetak, televisi, dan online tetap melakukan peliputan di tengah hujan deras.

Aksi ini menjadi catatan partisipasi masyarakat dalam mengawal jalannya penegakan hukum dan fungsi pengawasan di tingkat daerah.

(Tim Redaksi GPS)

Berita Terkait

Gugatan Dinyatakan Tidak Dapat Diterima di PN Kota Agung, Anipudin dan Sriati Sampaikan Terima Kasih kepada LBH Ansor Pringsewu dan Tim Kuasa Hukum.
MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.
Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor
Wabup Azwar Hadi Buka Seleksi MTQ ke-53, Siapkan Generasi Qur’ani Terbaik Lampung Timur
Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan
Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung
Warga Menuding Ada Udang di Balik Batu Terkait Dugaan Limbah Pabrik PT BPK Desa Nadung

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 01:12 WIB

Gugatan Dinyatakan Tidak Dapat Diterima di PN Kota Agung, Anipudin dan Sriati Sampaikan Terima Kasih kepada LBH Ansor Pringsewu dan Tim Kuasa Hukum.

Selasa, 15 September 2026 - 05:31 WIB

MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.

Senin, 14 September 2026 - 12:15 WIB

Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor

Senin, 14 September 2026 - 12:08 WIB

Wabup Azwar Hadi Buka Seleksi MTQ ke-53, Siapkan Generasi Qur’ani Terbaik Lampung Timur

Senin, 14 September 2026 - 11:26 WIB

Presiden Prabowo: Peran BRICS Perkuat Suara Global South Bentuk Masa Depan Dunia

Rabu, 9 September 2026 - 11:59 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan

Rabu, 9 September 2026 - 11:48 WIB

Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung

Rabu, 9 September 2026 - 11:14 WIB

Antara Penyitaan atau Perampasan Aset, RUU Harus Jamin Perlindungan Hak Masyarakat

Berita Terbaru