Langkah Serius Pemerintah Kabupaten Lampung Barat Wujudkan Pengelolaan Sampah

- Editorial Team

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Barat (GPS) –  Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mengambil langkah serius untuk mengatasi persoalan sampah yang kian mendesak di wilayah bumi beguai jejama.

Sebagai salah satu langkah dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Komplek Perkantoran Merintah Daerah (PEMDA) Lampung Barat, Rabu (27/8/2025).

Bertajuk “Sterategi pengelolaan sampah mendorong sinergi dan inovasi penanganan sampah di Kabupaten Lampung Barat”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dibuka langsung oleh Asisten II Bidang Prekonomian dan Pembangunan Pirwan. Diikuti Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Sugeng Rahajo dan perwakilan dari organisasi perangkat daerah terkait.

 

Dan diikuti secara Daring oleh Achmad Jon Viktor Kasi Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung.

Pria yang karib disapa Yay Pirwan mengatakan, FGD strategi pengelolaan sampah ini wajib dilakukan untuk menyelamatkan Kabupaten Lampung Barat dari timbunan sampah.

Baca juga:  Sat Lantas Polres Lampung Barat Laksanakan Penegakan Hukum dalam Operasi Patuh Krakatau 2025

Sebab menurutnya Yay Pirwan, sampаh merupakan ancaman serius, jika tidak dikelola dengan baik akan memunculkan dampak yang beraneka ragam.

Berdasarkan data dari DLH Lampung Barat tercatat sebanyak 35,4 ton per hari timbunan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Dalam setahun mencapai 46.208,71 ton timbunan sampah.

Dari timbunan sampah tersebut Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dapat menangani sebanyak 15.034,04 ton/tahun atau sebesar 32,54 persen.

Untuk itu, kata pria yang merupakan mantan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Lampung Barat perlu adanya kampanye yang intensif ke semua lini masyarakat. Pasalnya, sampah merupakan satu sisi sebagai sumber kehidupan bukan ancaman apabila dapat dikelola dengan baik.

“Perlu adanya upaya pemanfaatan limbah sampah non organik melalui Bank sampah dapat meningkatkan income rumah tangga dari hasil kreasi sampah tersebut,” kata dia.

Baca juga:  Motif Pembunuhan Sadis Terhadap Korban Seorang Kakek 87 Tahun Yang Terjadi Di Pemukiman Buay Mencurung Desa Talang Batu

Ia berharap kepada seluruh masyarakat dan lurah se-Kabupaten Lampung Barat agar mempunyai Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) dan kelompok pengelola sampah tingkat pekon.

“Penyelesaian permasalahan sampah ini harus dimulai dari awal tempat sampah itu berada, jadi harus ada pemilahan sampah yang dimulai dari tingkat RT/RW, agar kedepannya sampah-sampah yang masuk ke TPA adalah sampah yang memang benar-benar tidak bisa kita manfaatkan lagi,” terangnya.

“Ditahun 2025 ini, Kabupaten Lampung Barat belum bisa mengelola sampah dengan sempurna, akan tetapi target minimal tercapai yaitu sampah ada ditempatnya, bukan tempat sampah ada dimana-mana. Disinilah kita memerlukan sinergitas dari seluruh stakeholder terkait,” sambungnya.

Sementara, Sugeng Raharjo mengatakan sampah merupakan masalah isu yang signifikan dalam konteks lingkungan, terutama di kalangan masyarakat.

“Jika pengelolaan sampah tidak dilakukan dengan efektif dan teratur, maka masalah tersebut dapat menyebabkan dampak negatif pada kualitas lingkungan secara keseluruhan,” tuturnya.

Baca juga:  Respons Pelanggaran Etik Kasus Jet Pribadi, Komisi II Akan Awasi Ketat Pengelolaan Anggaran KPU

Salah satu dampak yang mungkin timbul adalah kerusakan ekosistem, yang pada akhirnya dapat berdampak negatif pada kehidupan sosial masyarakat.

“Kabupaten Lampung Barat merupakan salah satu daerah yang terus berupaya melakukan penanganan sampah. Produksi sampah yang dihasilkan tercatat sebanyak 35,4 ton per hari,” paparnya.

Artinya dalam setahun mencapai 46.208,71 ton timbunan sampah, dikatakan Sugeng Raharjo tidak semua timbunan sampah tersebut dapat tertangani, hanya sebanyak 15.034,04 ton/tahun atau sebesar 32,54 persen timbunan sampah yang dapat ditangani. Sedangkan target Nasional tahun 2029 sampah terkelola 100 persen.

Oleh karenanya, Sugeng berharap semua pemangku kepentingan bersama-sama merumuskan kebijakan yang berkelanjutan, strategi yang efektif, menetapkan standar kualitas baru, dan mengalokasikan sumber daya yang memadai untuk Pengelolaan sampah yang lebih inovatif.(*)

Berita Terkait

Danbrigif 4 Marinir/BS Perkuat Sinergi Pertahanan Melalui Audiensi dengan Pangdam XXI/Radin Inten.
Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Korban, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara
Dinas Kesehatan Pesawaran Gelar Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha UMKM
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Sungkai Jaya, Dua Pelaku ( ABH ) Diamankan
Kunjungan Silaturahmi Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Sinergi dengan Pemkot Bandar Lampung
Yayasan Bhakti Bela Negara Bersama Dekopinda Lampung Selatan Sosialisasikan Bibit PS-08 di Kabupaten Tanggamus untuk Dukung Program Ketahanan Pangan
Polisi Amankan Diduga Pelaku Penipuan dan atau Penggelapan di Stasiun Kereta Api Way Tuba
Pemkab Lampung Barat Gandeng OJK dan BPD Lampung Perkuat Akses Permodalan UMKM

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:38 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Terima Audiensi UIN Raden Intan Lampung, Bahas Penguatan Kerja Sama KKN dan Program Pembangunan

Senin, 20 Juli 2026 - 12:36 WIB

Pawai Budaya Begawi Bandar Lampung dan Kendaraan Hias Tahun 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:39 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Tinjau Kesiapan Pembukaan Bandar Lampung Expo 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WIB

Peninjauan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandar Lampung

Senin, 13 Juli 2026 - 12:23 WIB

Personil Sat Brimob Polda Lampung Raih Prestasi Membanggakan di Kejuaraan Kapolri Cup VII

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:30 WIB

Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:21 WIB

Walikota Bandar Lampung Hadiri Rakernas APEKSI XVIII dan Konferensi Pers di Kota Medan

Senin, 15 Juni 2026 - 11:53 WIB

Buron 10 Bulan, Residivis Curanmor Dibekuk Usai Bobol Rumah Sales Rokok di Bandar Lampung

Berita Terbaru