Antisipasi Rem Blong, Jalur Penyelamatan Akan Dibangun di Pelabuhan Bakauheni

- Editorial Team

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS)  –  Mengantisipasi kecelakaan akibat rem blong yang kerap terjadi di Pelabuhan Bakauheni, Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin bersama stakeholder terkait mengadakan rapat koordinasi di ASDP Bakauheni dan pengecekan di Lokasi kejadian kecelakaan truck bermuatan kayu yang menumbur pohon.Selasa, 11 Februari 2025 pukul 10.30 WIB.

Rapat ini membahas rencana pembangunan jalur penyelamatan yang akan menjadi solusi bagi kendaraan yang mengalami kendala rem blong saat memasuki area pelabuhan. Selain itu, dilakukan juga peninjauan lokasi dan pos pantau guna memastikan keselamatan lalu lintas di kawasan tersebut.

Kapolres Lampung Selatan menegaskan bahwa pembangunan jalur penyelamatan ini merupakan langkah strategis untuk mencegah kecelakaan fatal di Pelabuhan Bakauheni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berupaya mempercepat pembangunan jalur penyelamatan agar kendaraan yang mengalami rem blong memiliki jalur khusus untuk menghindari insiden berbahaya,” ujarnya.

Baca juga:  Tekab 308 Polsek Natar Tangkap Pencuri HP Mahasiswi di Acara Hajatan

Ia juga menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk ASDP, BPJN PUPR Provinsi Lampung, dan BPTD Provinsi Lampung, agar rencana ini dapat segera direalisasikan.

Rapat ini merupakan respons terhadap insiden kecelakaan truk muatan kayu yang mengalami rem blong di area parkir barat Dermaga Eksekutif dan Dermaga 1 Pelabuhan Bakauheni . Dalam kejadian tersebut, HS, seorang kernet truk asal Lampung Timur, meninggal dunia, sementara sopirnya mengalami luka-luka yang terjadi Selasa (11/2/2025).

Selain itu, insiden lainnya melibatkan truk pengangkut 15 ekor sapi yang terguling di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni pada 9 Januari 2025, menyebabkan 7 ekor sapi mati dan beberapa orang mengalami luka-luka.

Baca juga:  Tekab 308 Polsek Palas Tangkap Pencuri Mesin Traktor di Lampung Selatan

Sebagai langkah pencegahan, rapat menghasilkan beberapa keputusan, antara lain:
✔ Pembangunan jalur penyelamatan kendaraan untuk mengantisipasi kejadian rem blong.
✔ Penataan ulang alur masuk pelabuhan agar lebih aman dan teratur.
✔ Pemasangan rambu-rambu dan petunjuk jalur penyelamatan untuk memudahkan pengendara.
✔ Pembuatan speed bump di area pintu masuk pelabuhan guna mengurangi kecepatan kendaraan.
✔ Penambahan penerangan di akses masuk pelabuhan untuk meningkatkan visibilitas.

Kapolres Lampung Selatan juga melakukan peninjauan langsung ke jalur turunan flyover menuju pelabuhan, lokasi yang kerap menjadi titik rawan kecelakaan.

Pembangunan jalur penyelamatan ini sangat krusial mengingat Pelabuhan Bakauheni merupakan salah satu jalur transportasi tersibuk di Indonesia. Tanpa adanya jalur khusus bagi kendaraan yang mengalami rem blong, risiko kecelakaan fatal akan terus meningkat.

Baca juga:  Sasar Pusat Keramaian Hingga Pemukiman Penduduk di Bandar Lampung, Polisi Gencar Lakukan Patroli Malam

Dengan adanya jalur penyelamatan ini, kendaraan yang mengalami gangguan teknis dapat dialihkan ke jalur khusus, mengurangi dampak kecelakaan terhadap pengguna jalan lainnya.

Selain meningkatkan keselamatan pengemudi dan penumpang, langkah ini juga diharapkan dapat memperlancar arus lalu lintas di kawasan pelabuhan. Jalur penyelamatan yang dilengkapi dengan rambu petunjuk yang jelas, speed bump, dan pencahayaan yang memadai akan membantu pengendara mengambil tindakan pencegahan dengan lebih cepat.

Keberhasilan proyek ini bergantung pada kerja sama antara pemerintah daerah, kepolisian, dan pihak ASDP, serta kesiapan infrastruktur yang mendukung. Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan jalur penyelamatan ini dapat segera terealisasi dan meminimalkan risiko kecelakaan di masa depan.(*)

 

 

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Selatan

Berita Terkait

Mengevaluasi Peran Sektor Industri, Tentang Perkembangan Industrialisasi Indonesia yang Dikaitkan dengan Pembangunan Berkelanjutan/Industri Hijau
Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan untuk Dukung Pemadaman Karhutla di Lampung
Anggaran Rehabilitasi Jalan BMBK Rp8,53 Miliar Disorot, LSM Penjara Indonesia Minta APH Telusuri Dugaan Tumpang Tindih dengan Kegiatan URC
Serang Polisi Pakai Sajam Residivis Curat Di Lumpuhkan Polres Lampung Tengah
Bupati Lampung Barat Dampingi Reses Komisi V DPR RI Tinjau Proyek Kotaku di Pajar Bulan
Fasum Griya Sukarame Dipatok, Legalitas Revisi Site Plan Pengembang Dipertanyakan
Pasokan Pertalite Lampung Naik 11,7 Persen, Solar Bertambah 23 Persen
SMPN 1 KATIBUNG BORONG TROPI DI LOMBA DRUMBAND TINGKAT KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TAHUN 2026

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan untuk Dukung Pemadaman Karhutla di Lampung

Rabu, 28 Oktober 2026 - 00:38 WIB

Anggaran Rehabilitasi Jalan BMBK Rp8,53 Miliar Disorot, LSM Penjara Indonesia Minta APH Telusuri Dugaan Tumpang Tindih dengan Kegiatan URC

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:05 WIB

Serang Polisi Pakai Sajam Residivis Curat Di Lumpuhkan Polres Lampung Tengah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:50 WIB

Pasokan Pertalite Lampung Naik 11,7 Persen, Solar Bertambah 23 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Santri Lampung Harus Naik Kelas: Kuasai Teknologi, Taklukkan Sains, Ciptakan Inovasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:10 WIB

Dugaan Pengalihan Pengelolaan Dana Revitalisasi Sekolah di Pesawaran Bergulir, Mahmuddin Minta Aparat Penegak Hukum Turun Tangan.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:31 WIB

Satgas Pamtas Mobile Yonif 9 Marinir Dibawah Satgas Koops TNI Habema Dikabarkan Terlibat Kontak Tembak di Maybrat, Tumpas Tokoh Utama OPM Kodap IV Sorong Raya. 

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Serang Polisi Pakai Sajam Residivis Curat Di Lumpuhkan Polres Lampung Tengah

Senin, 26 Okt 2026 - 12:05 WIB