PWRI Soroti Dugaan Pelanggaran Penggunaan Satpam di RSUD Abdoel Muluk Lampung..

- Editorial Team

Selasa, 6 Januari 2026 - 04:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PWRI Soroti Dugaan Pelanggaran Penggunaan Satpam di RSUD Abdoel Muluk Lampung.

Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung(GPS).
Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kota Bandar Lampung,Eko Supriyadi, menyoroti pentingnya kepatuhan hukum bagi setiap institusi atau badan usaha yang menggunakan tenaga Satuan Pengamanan (Satpam).

Hal tersebut disampaikan sebagai bagian dari analisa hukum dan upaya edukasi publik agar penggunaan jasa Satpam tidak menyalahi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Eko Supriadi, penggunaan tenaga Satpam harus mengacu pada regulasi kepolisian dan ketenagakerjaan.
Ia menjelaskan bahwa secara aturan, pengguna Satpam diwajibkan menggunakan jasa Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang telah memiliki izin operasional dari Kepolisian Republik Indonesia.

Baca juga:  Ketua PWRI Lampung : Kebebasan Pers Harus Dijaga Bersama.

“Penggunaan Satpam wajib melalui BUJP yang memiliki izin resmi. Selain itu, Satpam yang menggunakan atribut dan seragam kepolisian harus berada di bawah pengelolaan BUJP dan terdaftar sebagai anggota asosiasi yang sah,” ujar Supriadieko dalam keterangannya, Senin (5/1/2026).

Ia menambahkan, penggunaan seragam dan atribut kepolisian tanpa didukung Surat Izin Operasional (SIO) dari Mabes Polri berpotensi melanggar ketentuan Peraturan Kepolisian.

Selain itu, aspek ketenagakerjaan juga menjadi perhatian serius.
“Pengguna Satpam wajib memberikan upah sesuai ketentuan dewan pengupahan serta mematuhi peraturan Kementerian Ketenagakerjaan, termasuk kepastian status kerja, perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), dan hak-hak normatif pekerja,” jelasnya.

Baca juga:  Bunda Eva Dwiana Hadiri Pengarahan Kesehatan dan Penguatan Puskesmas

Lebih lanjut, Supriadieko menegaskan bahwa pengguna tenaga Satpam juga memiliki kewajiban lain, seperti mendaftarkan pekerja ke BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta memenuhi kewajiban perpajakan sesuai peraturan perundang-undangan.

Ia menilai, sosialisasi terkait regulasi ini penting dilakukan agar tidak terjadi praktik-praktik yang merugikan tenaga Satpam dan menciptakan preseden buruk dalam dunia ketenagakerjaan sektor pengamanan, khususnya di wilayah Provinsi Lampung.

Baca juga:  Parosil Mabsus Harap Perayaan Hut Ke-34 Lambar Dapat Dirasakan Langsung Oleh Lapisan Masyarakat

“Ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna Satpam agar tidak bertindak sewenang-wenang dan tetap menjunjung tinggi kepatuhan hukum serta perlindungan terhadap tenaga kerja,” pungkasnya.

Pernyataan terpisah Bu Desi Kabag Humas RSUD Abdul Muluk “Pergantian perusahaan dan personel satpam di RSUDAM telah dilaksanakan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku” jelasnya.

proses pelaksanaannya berjalan dengan baik dan tidak mengganggu keamanan maupun pelayanan rumah sakit. Saat ini, kondisi keamanan tetap terkendali dan operasional rumah sakit berjalan normal, tutupnya.

(Red GPS)

Berita Terkait

Kapolresta Bandar Lampung Tekankan Kolaborasi Jaga Kamtibmas di Momentum HUT RI
Motor Antik Antar Forkopimda Tubaba ke Lapangan Upacara HUT RI
Ketua DPC PWRI Lampung Selatan Sampaikan Dirgahayu ke 81 : Pers Memiliki Tanggung Jawab Moral untuk Ikut Menjaga Persatuan Bangsa
Merah Putih Berkibar di Puncak Menara 74 Meter, Prajurit Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Kobarkan Semangat Kemerdekaan.
Kapolres Lampung Utara Dampingi Kapolda Lampung Resmikan Jembatan Presisi Merah Putih
Pemkab Tubaba dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS TA 2026
Bebaskan Perkebunan Dari Aksi Pencurian, Tekab 308 Polres Pesawaran Ringkus Pelaku Curat Sepeda Motor Vega ZR
Wali Kota Eva Dwiana Hadiri Rapat Koordinasi Kepala Daerah Dan Forkopimda Regional Sumatera

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Tekab 308 Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Spesialis Kunci T Diamankan

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Narkoba Siap Edar Digagalkan, Polres Lampung Utara, Satu Pria Diamankan Bawa Sabu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:08 WIB

Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Korban, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:55 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Sungkai Jaya, Dua Pelaku ( ABH ) Diamankan

Senin, 13 Juli 2026 - 12:34 WIB

Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Residivis Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:14 WIB

Polisi Olah TKP Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Seorang Petani di Sungkai Selatan

Senin, 29 Juni 2026 - 12:10 WIB

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Berhasil Diamankan Bersama Barang Bukti

Berita Terbaru

Kab Tulang Bawang Barat

Motor Antik Antar Forkopimda Tubaba ke Lapangan Upacara HUT RI

Senin, 17 Agu 2026 - 12:26 WIB