Arahan Menpora Erick Dijawab KONI dan KOI, Dualisme Kepengurusan Cabor Sepak Takraw Berakhir

- Editorial Team

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Dualisme kepengurusan cabang olahraga (cabor) sepak takraw nasional menemukan jalan keluar. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Erick Thohir menerima surat dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) yang menyatakan dualisme kepengurusan ini telah tuntas.

 

KONI dan KOI sebelumnya menerima arahan Menpora Erick untuk duduk bersama menyelesaikan masalah dualisme cabor melalui musyawarah untuk mufakat, salah satunya cabor sepak takraw. Setelah melalui serangkaian proses, Pengurus Besar (PB) Persatuan Sepak Takraw Seluruh Indonesia (PSTI) periode 2025-2029 di bawah kepemimpinan Surianto ditetapkan sebagai kepengurusan sepak takraw yang diakui secara nasional dan internasional.

 

“Saya sudah menerima surat pengakuan kepengurusan PSTI periode 2025-2029 dari KOI. Saya juga menerima surat keputusan KONI tentang pengukuhan personalia PB PSTI. Dua surat ini merupakan tindak lanjut terhadap arahan yang saya berikan pada awal Oktober lalu untuk menyelesaikan sengketa kepengurusan olahraga. Hal ini menjadi bukti bahwa Kemenpora bersama KOI dan KONI telah berhasil menyelesaikan dualisme di cabang sepak takraw yang telah berlarut-larut dan merugikan para atlet selama ini,” terang Menpora Erick.

Baca juga:  Polsek Kota Agung Tangkap Pelaku Curanmor di Pasar Madang

 

Karenanya Menpora kembali mengingatkan pada tiga cabor lainnya yang masih memiliki dualisme kepengurusan untuk segera menyelesaikannya sebelum 2025 berakhir.

Baca juga:  Prajurit Yonif 7 Marinir Banggakan Satuan Raih Juara Dalam Kejuaraan Karate Gubernur Cup

 

“Saya kembali mengingatkan kepada tiga cabor lainnya yaitu anggar, tinju dan tenis meja untuk segera menuntaskan masalah batasnya akhir Desember ini. Jika masih belum selesai, saya akan ambil alih untuk menyelesaikan agar tidak ada perpecahan lagi demi prestasi olahraga kita,” tegas Menpora.(*)

 

 

 

Sumber : Kemenpora

Berita Terkait

Menkeu Purbaya Usulkan Pagu Indikatif Kemenkeu untuk Tahun Anggaran 2027
SAATNYA INDONESIA BERDIKARI; RAKYAT HARUS DUKUNG KEBIJAKAN PRESIDEN PRABOWO DEMI MASA DEPAN Bangsa.
Dari Kemitraan Strategis hingga IEU-CEPA, Presiden Steinmeier Optimistis Masa Depan Hubungan Indonesia–Jerman
KAI dan Kemenhub Harus Evaluasi Menyeluruh Perlintasan Sebidang Kereta Api
LBH Ansor Pringsewu Datangi Sekolah Terkait Dugaan Perundungan, Tegaskan Akan Kawal Keadilan dan Pemulihan Korban Hingga Tuntas.
Menpora Erick Imbau Para Kepala Daerah Adakan Nobar Piala Dunia 2026 Gratis Untuk Hibur Masyarakat dan Gerakkan Roda Perekonomian
Munas HIPMI di Bandar Lampung Diwarnai Kekhawatiran Isu Keamanan, Sejumlah Ormas Serukan Kondusivitas.
Purbaya, Anak Negeri yang Berusaha Memperbaiki Negeri

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

LBH Ansor Pringsewu Datangi Sekolah Terkait Dugaan Perundungan, Tegaskan Akan Kawal Keadilan dan Pemulihan Korban Hingga Tuntas.

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:13 WIB

Pemkab Pringsewu dan Kemensos RI Salurkan Bantuan Atensi Tahun 2026 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:48 WIB

Pringsewu Gelar Seminar Nasional Keayahan, Dorong Peran Ayah dalam Penguatan Ketahanan Keluarga

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:27 WIB

Pemkab Pringsewu Launching Gerakan Pilah Sampah dari Rumah dan Bank Sampah Induk Pringsewu Resik

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:39 WIB

Bupati Pringsewu Dampingi Staf Khusus Menteri Koperasi RI Tinjau Sentra MOCAF, Perkuat Pangan Lokal dan Kesejahteraan Petani

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:41 WIB

Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:34 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Sosialisasi Pembangunan SPAM IKK Way Sepagasan yang Digelar Balai Besar

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:38 WIB

Curi Motor dan Uang Tunai Milik Tetangga, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Sugih

Berita Terbaru