Bapanas Terkendala Birokrasi, Legislator Desak Penguatan Kelembagaan dan Regulasi

- Editorial Team

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Anggota Komisi IV DPR RI Adrianus Asia Sidot menyoroti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang mencatat sejumlah temuan penting. Salah satu perhatian utama adalah soal keterbatasan kewenangan Bapanas dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran, yang dilihat menjadi akar persoalan dalam pelaksanaan tugas-tugas strategis lembaga tersebut.

Baca juga:  Steve Forbes: Kepemimpinan Presiden Prabowo Jadi Inspirasi, Indonesia Siap Jadi Kekuatan Global

“Kalau Bapanas terus menunggu penugasan, misalnya dari Kementerian Pertanian atau Menko Pangan, maka masalah yang sama akan terus berulang. Karena Bapanas tidak memiliki kewenangan langsung untuk mencairkan dana saat dibutuhkan, seperti dalam pelaksanaan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), penyaluran dan pembelian beras,” ungkapnya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IV dengan Kepala Badan Pangan Nasional di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (17/7/2025).

Baca juga:  Terima Audiensi AKSI, DPR Tampung Masukan Soal MBG dan Kopdes Merah Putih

Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut juga menegaskan bahwa kunci dari persoalan ini terletak pada tata kelola dan otonomi kelembagaan Bapanas. Ia mendorong agar dalam revisi Undang-Undang Pangan yang saat ini tengah dibahas, posisi dan kewenangan antara Bapanas dan Bulog harus diperjelas secara tegas.

“Bulog pun hanya dapat bergerak setelah ada penugasan. Oleh karena itu, kata kuncinya adalah penugasan. Kalau lembaga-lembaga ini bergerak tanpa penugasan pun salah” tambahnya.

Menutup pernyataannya, ia berharap adanya penguatan kelembagaan dan regulasi agar Bapanas dapat menjalankan fungsinya secara efektif, tanpa terhambat persoalan birokrasi yang berkepanjangan.(*)

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan
RUU HPI Jadi Solusi Hadapi Dinamika Konektivias Masyarakat Indonesia dengan Negara Lain
MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.
Presiden Prabowo: Peran BRICS Perkuat Suara Global South Bentuk Masa Depan Dunia
Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan
Antara Penyitaan atau Perampasan Aset, RUU Harus Jamin Perlindungan Hak Masyarakat
Pemkab Tubaba Evaluasi dan Siapkan Perpanjangan Kontrak 2.196 PPPK Paruh Waktu

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 12:53 WIB

Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk

Senin, 7 September 2026 - 11:57 WIB

Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai

Kamis, 3 September 2026 - 12:51 WIB

Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka

Kamis, 3 September 2026 - 12:35 WIB

Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Beras Tahap II di Bumiarum

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:10 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Polisi Ungkap Pembuang Jasad Bayi di Sungai Bandar Lampung, Ibu Kandung Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:02 WIB