Mercy Barends: Komite Independen Penting Jaga Akuntabilitas Perampasan Aset

- Editorial Team

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Komisi III DPR RI mengkaji usulan pembentukan Komite Perampasan Aset yang bersifat independen dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Usulan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama para praktisi hukum sebagai salah satu opsi untuk memperkuat tata kelola aset hasil perampasan sekaligus menjamin proses yang lebih transparan dan akuntabel.

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Anggota Komisi III DPR RI Mercy Barends menjelaskan, selama ini pengelolaan aset hasil perampasan masih dilakukan oleh aparat penegak hukum (APH) hingga adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap. Karena itu, berbagai masukan dalam RDPU menjadi bahan penting untuk merumuskan kelembagaan yang mampu memastikan pengelolaan aset berjalan secara profesional dan independen.

Baca juga:  LBH Ansor Pringsewu Dampingi Warga Kurang Mampu Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Polsek Gadingrejo.

 

 

 

“Komite Perampasan Aset dalam usulan yang tadi ditawarkan adalah mereka akan melakukan proses-proses pengelolaan, mulai dari appraisal awal, menghitung kerugian yang sebenarnya, melakukan listing aset yang dapat dirampas maupun yang tidak, hingga pengelolaan aset, baik dalam bentuk penjualan, pelelangan, dan seterusnya. Kami harapkan dengan komite ini prosesnya bisa dilakukan secara independen,” ujar Mercy kepada Parlementaria usai RDPU di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/8/2026).

 

 

 

Menurut Mercy, pembentukan komite tersebut diharapkan dapat memisahkan fungsi penegakan hukum dengan fungsi pengelolaan aset. Dengan demikian, aparat penegak hukum tetap menjalankan tugas penyidikan dan penuntutan, sementara pengelolaan aset dilakukan melalui mekanisme yang lebih objektif dan profesional.

Baca juga:  Komisi XI Terima Penjelasan Bappenas Terkait Tambahan Anggaran Pegawai Baru

 

 

 

Ia menilai mekanisme tersebut juga penting untuk mencegah kekeliruan dalam proses penghitungan kerugian negara maupun penentuan aset yang layak dirampas. Hal itu dinilai akan memperkuat akuntabilitas sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan RUU Perampasan Aset nantinya.

 

 

 

“Selama ini proses penghitungan aset yang mengalami kerugian berlangsung satu arah di dalam proses pengadilan. Oleh sebab itu, undang-undang ini harus memberikan rasa keadilan seadil-adilnya dan memastikan proses berjalan secara transparan, objektif, dan bertanggung jawab,” kata Mercy.

Baca juga:  Wamenkeu Juda Sampaikan Empat Prinsip Kepemimpinan dalam Respon Ketidakpastian Global

 

 

 

Mercy menambahkan, pembahasan RUU Perampasan Aset juga diarahkan agar mampu memberikan kepastian hukum, baik bagi negara sebagai pihak yang mengalami kerugian maupun bagi pihak yang asetnya akan dirampas. Karena itu, setiap tahapan perampasan aset harus dibangun di atas prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.

 

 

 

“Dengan undang-undang ini (berpotensi) semua bisa diterobos, sehingga kerugian negara sampai di tingkat mana sekalipun bisa dikembalikan dengan cara-cara yang bertanggung jawab. Tetapi memang kita harus jaga supaya setiap tahapan-tahapannya tetap bertanggung jawab, sesuai dengan aturan hukum dan akuntabel,” pungkas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.(*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Di Tengah Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Presiden Prabowo Pimpin Doa bagi Warga Terdampak Bencana
Merah Putih Berkibar di Puncak Menara 74 Meter, Prajurit Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Kobarkan Semangat Kemerdekaan.
Presiden Prabowo Perkuat Kemandirian Energi melalui PLTS dan Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional
Indonesia Incorporated: Presiden Prabowo Satukan Kekuatan Nasional Menuju Kemandirian Energi
Presiden Prabowo Terima Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Amerika Serikat
Tekab 308 Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Spesialis Kunci T Diamankan
Pemerintah Gelontorkan Rp18,9 Triliun untuk Pemda, Gus Khozin Dorong Evaluasi TKD 2027
Rp14,95 Miliar Disorot! GRIB Jaya Pringsewu Tantang Dinkes Buka Data: “Efisiensi Dimana? Surat Sudah Diterima, Kok Diam?”

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Tekab 308 Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Spesialis Kunci T Diamankan

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Narkoba Siap Edar Digagalkan, Polres Lampung Utara, Satu Pria Diamankan Bawa Sabu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:08 WIB

Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Korban, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:55 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Sungkai Jaya, Dua Pelaku ( ABH ) Diamankan

Senin, 13 Juli 2026 - 12:34 WIB

Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Residivis Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:14 WIB

Polisi Olah TKP Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Seorang Petani di Sungkai Selatan

Senin, 29 Juni 2026 - 12:10 WIB

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Berhasil Diamankan Bersama Barang Bukti

Berita Terbaru

Kab Tulang Bawang Barat

Motor Antik Antar Forkopimda Tubaba ke Lapangan Upacara HUT RI

Senin, 17 Agu 2026 - 12:26 WIB