Modal Judi Slot, Buruh Nekat Curi Motor dan Gelapkan Uang Majikan

- Editorial Team

Senin, 21 Juli 2025 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS) – Aksi pelarian AW (25), seorang buruh asal Desa Kedaton, Batang Hari Nuban, Lampung Timur, akhirnya berakhir di tangan polisi. Setelah buron selama hampir dua pekan, pria ini dibekuk tim gabungan Tekab 308 Polres Pringsewu bersama Polsek Ponggok, Polres Blitar, di tempat persembunyiannya di Kelurahan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Jumat (17/7/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

AW sebelumnya menjadi buronan kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kecamatan Banyumas, Pringsewu, awal Juli lalu. Namun, fakta mengejutkan terungkap: selain mencuri motor, ia juga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan uang belasan juta rupiah milik majikannya sendiri.

Baca juga:  KKB Pimpinan Kalenak Murib Tembak Warga Sipil dan Bakar Honai

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra melalui Kasat Reskrim AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing menjelaskan, pelaku AW diduga mencuri sepeda motor Yamaha Vixion milik Turimansyah (30), warga Pekon Banyumas, pada Jumat (4/7) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, motor korban diparkir di dalam rumah yang kosong karena pemiliknya tengah bekerja di kebun. Motor tersebut baru diketahui hilang sekitar pukul 12.30 WIB oleh mertua korban.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga Rp10 juta. Dalam penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku dan melakukan pengejaran lintas provinsi hingga akhirnya berhasil menangkapnya di Blitar.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku motor korban telah dijual secara COD seharga Rp2,5 juta kepada seseorang yang tidak dikenalnya,” ungkap AKP Johannes da Senin (21/7/2025)

Lebih lanjut, AW juga mengakui sebelumnya telah menggelapkan uang milik majikannya sendiri sebesar Rp12,5 juta. Dana hasil kejahatan itu, menurut pengakuannya, habis digunakan untuk bermain judi online jenis slot.

Baca juga:  Polsek Gadingrejo Ungkap Kasus Curas, Dua Pelaku Yang Lukai Korban Dengan Sajam Ditangkap

“Motif pelaku melakukan semua ini adalah untuk mendapatkan modal bermain judi online,” tambahnya.

Kini, AW harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus lain.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka
Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Beras Tahap II di Bumiarum
Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan
Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak
GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!
Polisi Ungkap Pembuang Jasad Bayi di Sungai Bandar Lampung, Ibu Kandung Ditangkap
Takut Ditembak Polisi, Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan Serahkan Diri
Motor Di Parkir Depan Rumah Lenyap, Pelaku Curanmor Di Labuhan Maringgai Di Bekuk Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 11:29 WIB

Gelar Pertemuan di Hambalang, Presiden Prabowo Dorong Percepatan Hilirisasi dan Penataan BUMN

Jumat, 4 September 2026 - 12:16 WIB

Tawuran Berdarah di Bandar Lampung, Polisi Tetapkan 2 Remaja Jadi Tersangka

Kamis, 3 September 2026 - 12:19 WIB

Bambang Patijaya Wanti-Wanti RUU Perubahan Iklim Tak Jadi Regulasi Elitis

Rabu, 2 September 2026 - 12:02 WIB

Sapaan Hangat Mahasiswa Indonesia Sambut Kedatangan Presiden Prabowo di Vladivostok

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Implementasi Pendidikan Dasar Tanpa Biaya Perlu Peta Jalan yang Jelas

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah di Istana, Perkuat Penanganan Karhutla dan Peran Masyarakat Adat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:38 WIB

Presiden Prabowo: Indonesia Akan Bangkit, Tak Ada yang Bisa Membendung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:10 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Tawuran Berdarah di Bandar Lampung, Polisi Tetapkan 2 Remaja Jadi Tersangka

Jumat, 4 Sep 2026 - 12:16 WIB