Berantas Narkoba, Polres Lampung Timur Amankan 5 Warga

- Editorial Team

Sabtu, 31 Mei 2025 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | LAMPUNG TIMUR (GPS)  – Tim Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, membawa paksa 5 warga masyarakat, yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, melalui Kasi Humas IPDA Edwin, pada Jum’at (30/5/25), menyampaikan bahwa inisial para tersangka adalah : DF (24) warga Kecamatan Bandar Sribawono, MD (24) warga Kecamatan Mataram Baru, kemudian DM (31), MA (40) dan ES (18) warga Kecamatan Way Jepara.

Baca juga:  Lima Bulan Dicari, Pelaku Curas Sadis Dibekuk Tekab 308 Tegineneng

Para tersangka diringkus oleh Petugas Kepolisian Satuan Narkoba, pada (26/5) kemarin, dibeberapa lokasi berbeda, diwilayah hukum Polres Lampung Timur.

Dari para tersangka, pihak kepolisian turut mengamankan barang bukti berupa 3 plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, 4 bungkus tembakau sintetis, 4 unit telepon genggam, dan 1 dompet.

Saat ini para tersangka dan barang buktinya, telah diamankan di Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Baca juga:  Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Kembali Amankan Dua Pelaku Curat di Kecamatan Tulang Bawang Udik

Para pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 Jo pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Timur

Berita Terkait

3 Remaja di Bandar Lampung Ditangkap, Usai Setubuhi Pelajar SMA Secara Bergantian
Wujudkan Layanan Publik Cepat dan Terpadu, Lampung Timur Hadirkan Call Center 112
Seorang Remaja Di Tangkap Dalam Penyalahgunaan Narkotika
Polisi Ringkus Pria Ambarawa, Diduga Gelapkan Motor Teman Sendiri
Pemanggilan Peserta Didik Baru Sekolah Rakyat, Bupati Lamtim: Generasi Cerdas Harus Sehat dan Berkualitas
Baru 2 Tahun Bebas, Residivis Narkoba di Pringsewu Kembali Ditangkap Polisi
PMI Lampung Timur Salurkan Bantuan Beras di HUT ke-80, Warga Rasakan Manfaatnya
Lima Bulan Dicari, Pelaku Curas Sadis Dibekuk Tekab 308 Tegineneng

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:44 WIB

Ketua Yayasan Abdul Hakim Merasa kebal Hukum, Warga Sukaraja Siap Aksi.

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:52 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rp 13 Juta di Way Urang, Lampung Selatan

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:48 WIB

Modus Pinjam Motor untuk Jemput Istri, Pria di Pringsewu Gelapkan Motor Teman demi Judi Slot

Minggu, 5 Oktober 2025 - 07:47 WIB

Petani di Pesawaran Mengaku Dapat Tekanan Usai Keluhkan Dampak Penimbunan Lahan, FMPB Siap Dampingi Hukum.

Minggu, 5 Oktober 2025 - 01:19 WIB

Kejati Lampung dan Kejari Pesawaran Berhasil Amankan DPO Kasus Dugaan Korupsi Dana GADIS.

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Polsek Pakuan Ratu Ringkus Pelaku Curat Tanda Buah Sawit di PT. BNIL Blok 2

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:24 WIB

Seorang Remaja Di Tangkap Dalam Penyalahgunaan Narkotika

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:42 WIB

Polsek Way Tuba Amankan Diduga Pelaku Curi Dinamo Mesin di PT. PAY

Berita Terbaru