Ekspos Ungkap Kasus Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah, 16 Tersangka Berhasil Diamankan

- Editorial Team

Sabtu, 7 Juni 2025 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS)  – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah menggelar ekspos terkait keberhasilannya mengungkap 8 kasus narkoba selama lebih kurang dua pekan, periode 17 Mei hingga 5 Juni 2025, dengan mengamankan 16 orang tersangka.(6/6/2025)

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Kasat Res Narkoba, AKP Eko Heri Susanto menjelaskan bahwa dari 16 tersangka, 2 orang merupakan bandar, 13 kurir, dan 1 pengguna.

“Dari 16 tersangka tersebut, 2 orang berperan sebagai bandar, 13 sebagai kurir, dan 1 orang sebagai pengguna. Satu tersangka telah kita rehabilitasi di BNNK Metro Lampung,” kata Kasat Narkoba didampingi dengan Kasi Humas, Iptu Tohid Suharsono kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang Bukti yang berhasil diamankan, diantaranya:
• Sabu: 4,87 gram
• Ganja: 7.460,66 gram (7,4 Kg)
• Tembakau sintetis: 18,5 gram
• 3 unit timbangan digital
• 1 set alat mixer

Adapun kasus menonjol yang merupakan target operasi (TO) berhasil diungkap oleh Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah, yakni produksi tembakau sintetis di Kecamatan Punggur dan peredaran ganja di Kampung Jati Datar, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah.

Baca juga:  Ngaku Bripka Polri, Polisi Gadungan di Tubaba Diamankan Sipropam

Ia menjelaskan, pada Selasa, 27 Mei 2025 sekitar pukul 19.30 WIB, pihaknya berhasil menangkap tersangka berinisial MAL yang diduga memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis diwilayah Punggur.

“Tersangka membeli bibit sintetis melalui media sosial Instagram seharga Rp 10 juta per 5 gram, alkohol 96% seharga Rp 80 ribu, dan tembakau biasa Rp 70 ribu. Campuran tersebut kemudian dimasukkan ke dalam mixer dan disiram ke tembakau biasa. Produk itu pun dijual secara daring dengan nama toko ‘Toko Kucing’,” jelas Kasat Narkoba.

Dari tangan tersangka MAL, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa:

• 8 klip berisi tembakau sintetis (4,78 gram)
• 1 klip tembakau biasa (1,72 gram)
• 1 wadah berisi tembakau sintetis (13,72 gram)
• 1 timbangan digital
• 1 wadah alkohol
• 5 klip bekas dan 9 klip kosong
• 1 set alat mixer

Kemudian, Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah juga berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja jaringan antar Kabupaten.

Kasat Narkoba mengatakan, pada Sabtu, 31 Mei 2025 pukul 19.30 WIB, pihaknya berhasil menangkap tersangka AY di rumahnya di Kampung Jati Datar, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah.

Baca juga:  Polisi Ringkus Pelaku Tipu Gelap Bermodus Ganti Nomor Hp Pemilik Agen BRILINK Hingga Kuras Saldo Puluhan Juta di Way Kanan

“Dari tangan AY, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 bungkus ganja berbentuk kotak dan lonjong,” imbuhnya.

Lebih lanjut, pengembangan kasus pun mengarah ke sejumlah tersangka lain, yakni IS, FDP, SL, SN, AH, dan RY, yang diamankan di berbagai lokasi, seperti Seputih Raman, Terusan Nunyai, Tulang Bawang Barat, dan Lampung Timur.

Total barang bukti berupa :
• 7 bungkus ganja kotak berlakban cokelat (7.124 gram)
• 4 bungkus ganja lonjong (320,16 gram)
• 4 klip ganja (16,5 gram)

“Dari hasil pengembangan, kami juga menangkap tersangka AH yang membawa lima bungkus ganja besar. Setelah diinterogasi, diketahui barang tersebut berasal dari seseorang berinisial LY alias NR alias R, yang merupakan sopir dari Medan,” terangnya.

Kini, para tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.

“Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa Polres Lampung Tengah tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah kami. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memerangi narkoba sampai ke akar-akarnya.

Baca juga:  Tak Kuat Bertahan di Hutan, Buronan Pembunuhan Lapo Tuak Turun Gunung

Kasat juga mengimbau kepada masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya.

“Semua laporan akan ditindaklanjuti secara profesional demi mewujudkan Lampung Tengah yang aman dan bebas dari narkoba,” tutupnya.

Dalam kesempatan itu pula, Kapolres AKBP Aslyahendra mengimbau dan mengajak kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Lampung Tengah untuk menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun.

Kapolres menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda dan stabilitas sosial.

“Kami terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Namun, upaya ini tidak akan berhasil maksimal tanpa peran serta masyarakat. Untuk itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dan turut aktif dalam mencegah penyebarannya di lingkungan masing-masing,” tegas Kapolres.

“Mari kita wujudkan Lampung Tengah yang bersih dari narkoba. Ini bukan hanya tugas Polisi, tapi tanggung jawab kita bersama,” demikian pungkasnya.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Polres Lampung Utara Gelar Press Release Ungkap Sejumlah Kasus Curanmor dan Sajam
Spesialis Curanmor Lintas Kabupaten Kota Berhasil Dibekuk Team Gabungan Tekab 308 Lampung Tengah
Satres Narkoba Polres Pesawaran Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Way Lima, Puluhan Plastik Klip Berhasil Disita
Polisi Amankan Diduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Hampir 1 Ton di Pakuan Ratu
Tim Gabungan Polsek Banjar Agung Ringkus DPO Pelaku Curat “Spesialis Dinamo”
Polsek Rumbia Ungkap Kasus Tipu Gelap dan Penadahan Motor, Dua Pelaku Diamankan Kurang dari 16 Jam
Curi Sawit di PT GMP, Residivis Curas Diamankan Polsek Seputih Mataram
Borok Anggaran DPRD Lampung Timur Jadi Sorotan, Pengamat Hukum Dorong Penegakan Aturan.

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:22 WIB

Darmadi Durianto Minta UMKM dan Industri Nasional Dilindungi dalam ICA-CEPA

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:42 WIB

Pengelola Lahan, Bantah Aktivitas di Kedamaian sebagai Tambang Ilegal.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:09 WIB

Presiden Prabowo Apresiasi Inovasi di Sektor Pangan dan Energi untuk Perkuat Ketahahan Nasional

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:26 WIB

Abdul Fikri Faqih Tekankan Akurasi Data Sensus Ekonomi guna Cegah ‘Mismatch’ Program

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:23 WIB

Sekum APINDO Lampung Buka Muskab II APINDO Pringsewu. 

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:36 WIB

Jazuli Usulkan Sejumlah Penguatan Substansi dalam RUU Satu Data Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:58 WIB

Presiden Tegaskan Penguatan Yudikatif dan Langkah Tegas Negara dalam Menjaga Kekayaan Bangsa

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:50 WIB

Puan Maharani Minta Pemerintah Antisipasi Indonesia Jadi Basis Judi Online

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Wali Kota Eva Dwiana Sambut Kunjungan Mahasiswa Dan Civitas Akademika Unhan RI

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:24 WIB