Ekspos Ungkap Kasus Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah, 16 Tersangka Berhasil Diamankan

- Editorial Team

Sabtu, 7 Juni 2025 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS)  – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah menggelar ekspos terkait keberhasilannya mengungkap 8 kasus narkoba selama lebih kurang dua pekan, periode 17 Mei hingga 5 Juni 2025, dengan mengamankan 16 orang tersangka.(6/6/2025)

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Kasat Res Narkoba, AKP Eko Heri Susanto menjelaskan bahwa dari 16 tersangka, 2 orang merupakan bandar, 13 kurir, dan 1 pengguna.

“Dari 16 tersangka tersebut, 2 orang berperan sebagai bandar, 13 sebagai kurir, dan 1 orang sebagai pengguna. Satu tersangka telah kita rehabilitasi di BNNK Metro Lampung,” kata Kasat Narkoba didampingi dengan Kasi Humas, Iptu Tohid Suharsono kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang Bukti yang berhasil diamankan, diantaranya:
• Sabu: 4,87 gram
• Ganja: 7.460,66 gram (7,4 Kg)
• Tembakau sintetis: 18,5 gram
• 3 unit timbangan digital
• 1 set alat mixer

Adapun kasus menonjol yang merupakan target operasi (TO) berhasil diungkap oleh Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah, yakni produksi tembakau sintetis di Kecamatan Punggur dan peredaran ganja di Kampung Jati Datar, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah.

Baca juga:  Polisi Way Kanan Bekuk Pelaku Diduga Edarkan Sabu 1,35 Gram di Tiuh Balak

Ia menjelaskan, pada Selasa, 27 Mei 2025 sekitar pukul 19.30 WIB, pihaknya berhasil menangkap tersangka berinisial MAL yang diduga memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis diwilayah Punggur.

“Tersangka membeli bibit sintetis melalui media sosial Instagram seharga Rp 10 juta per 5 gram, alkohol 96% seharga Rp 80 ribu, dan tembakau biasa Rp 70 ribu. Campuran tersebut kemudian dimasukkan ke dalam mixer dan disiram ke tembakau biasa. Produk itu pun dijual secara daring dengan nama toko ‘Toko Kucing’,” jelas Kasat Narkoba.

Dari tangan tersangka MAL, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa:

• 8 klip berisi tembakau sintetis (4,78 gram)
• 1 klip tembakau biasa (1,72 gram)
• 1 wadah berisi tembakau sintetis (13,72 gram)
• 1 timbangan digital
• 1 wadah alkohol
• 5 klip bekas dan 9 klip kosong
• 1 set alat mixer

Kemudian, Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah juga berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja jaringan antar Kabupaten.

Kasat Narkoba mengatakan, pada Sabtu, 31 Mei 2025 pukul 19.30 WIB, pihaknya berhasil menangkap tersangka AY di rumahnya di Kampung Jati Datar, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah.

Baca juga:  Polsek Rumbia Ungkap Kasus Tipu Gelap dan Penadahan Motor, Dua Pelaku Diamankan Kurang dari 16 Jam

“Dari tangan AY, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 bungkus ganja berbentuk kotak dan lonjong,” imbuhnya.

Lebih lanjut, pengembangan kasus pun mengarah ke sejumlah tersangka lain, yakni IS, FDP, SL, SN, AH, dan RY, yang diamankan di berbagai lokasi, seperti Seputih Raman, Terusan Nunyai, Tulang Bawang Barat, dan Lampung Timur.

Total barang bukti berupa :
• 7 bungkus ganja kotak berlakban cokelat (7.124 gram)
• 4 bungkus ganja lonjong (320,16 gram)
• 4 klip ganja (16,5 gram)

“Dari hasil pengembangan, kami juga menangkap tersangka AH yang membawa lima bungkus ganja besar. Setelah diinterogasi, diketahui barang tersebut berasal dari seseorang berinisial LY alias NR alias R, yang merupakan sopir dari Medan,” terangnya.

Kini, para tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.

“Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa Polres Lampung Tengah tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah kami. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memerangi narkoba sampai ke akar-akarnya.

Baca juga:  Curi Motor Tetangga, Pria di Pringsewu Ditangkap, Penadah Ikut Dibekuk

Kasat juga mengimbau kepada masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya.

“Semua laporan akan ditindaklanjuti secara profesional demi mewujudkan Lampung Tengah yang aman dan bebas dari narkoba,” tutupnya.

Dalam kesempatan itu pula, Kapolres AKBP Aslyahendra mengimbau dan mengajak kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Lampung Tengah untuk menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun.

Kapolres menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda dan stabilitas sosial.

“Kami terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Namun, upaya ini tidak akan berhasil maksimal tanpa peran serta masyarakat. Untuk itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dan turut aktif dalam mencegah penyebarannya di lingkungan masing-masing,” tegas Kapolres.

“Mari kita wujudkan Lampung Tengah yang bersih dari narkoba. Ini bukan hanya tugas Polisi, tapi tanggung jawab kita bersama,” demikian pungkasnya.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Di Tinggal Mengambil Rumput, Motor di Bawah Pohon Nangka Di Gasak, Polsek Tegineneng Tangkap Pelaku
Buron Sejak 2023, Terduga Pelaku Curanmor di Way Kanan Akhirnya Dibekuk Tim URC
Bebaskan Perkebunan Dari Aksi Pencurian, Tekab 308 Polres Pesawaran Ringkus Pelaku Curat Sepeda Motor Vega ZR
Bentuk Kekerasan Fatal, Mantan Suami Tembak Mantan Istri di Jalan Poros Mesuji
Tekab 308 Polsek Way Pengubuan Ungkap Kasus Curas, Pelaku Beserta Penadah Berhasil Ditangkap
Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai Ringkus Pengedar Sabu, 10 Paket Siap Edar Diamankan
Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pelaku 19 Tahun Ini Diamankan Tekab 308 Polres Metro
Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Korban, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Legislator: Kalimantan Sudah Seperti Setengah ‘Neraka’, Segera Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Temui Korban Gempa Bumi NTT, Menkeu dan Komisi XI DPR RI Pastikan Dukungan Terus Berlanjut

Rabu, 19 Agustus 2026 - 03:21 WIB

Sambut HUT RI ke-81, GRIB Jaya Pringsewu Bersama FOR-JIP dan LBH Ansor Gelar Donor Darah, Santunan dan Pentas Seni

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Mafirion Tekankan Legalitas Pengelolaan Kebun Sitaan PKH

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Di Tengah Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Presiden Prabowo Pimpin Doa bagi Warga Terdampak Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Merah Putih Berkibar di Puncak Menara 74 Meter, Prajurit Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Kobarkan Semangat Kemerdekaan.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Presiden Prabowo Perkuat Kemandirian Energi melalui PLTS dan Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:45 WIB

Indonesia Incorporated: Presiden Prabowo Satukan Kekuatan Nasional Menuju Kemandirian Energi

Berita Terbaru

Kab Pringsewu

Wabup Pringsewu Buka Gerakan Penetrasi Pasar Di Gadingrejo

Kamis, 20 Agu 2026 - 12:44 WIB