Ekspos Ungkap Kasus Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah, 16 Tersangka Berhasil Diamankan

- Editorial Team

Sabtu, 7 Juni 2025 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS)  – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah menggelar ekspos terkait keberhasilannya mengungkap 8 kasus narkoba selama lebih kurang dua pekan, periode 17 Mei hingga 5 Juni 2025, dengan mengamankan 16 orang tersangka.(6/6/2025)

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Kasat Res Narkoba, AKP Eko Heri Susanto menjelaskan bahwa dari 16 tersangka, 2 orang merupakan bandar, 13 kurir, dan 1 pengguna.

“Dari 16 tersangka tersebut, 2 orang berperan sebagai bandar, 13 sebagai kurir, dan 1 orang sebagai pengguna. Satu tersangka telah kita rehabilitasi di BNNK Metro Lampung,” kata Kasat Narkoba didampingi dengan Kasi Humas, Iptu Tohid Suharsono kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang Bukti yang berhasil diamankan, diantaranya:
• Sabu: 4,87 gram
• Ganja: 7.460,66 gram (7,4 Kg)
• Tembakau sintetis: 18,5 gram
• 3 unit timbangan digital
• 1 set alat mixer

Adapun kasus menonjol yang merupakan target operasi (TO) berhasil diungkap oleh Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah, yakni produksi tembakau sintetis di Kecamatan Punggur dan peredaran ganja di Kampung Jati Datar, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah.

Baca juga:  Tekap 308 Sat Reskrim Polres Lamtim, Polsek Labuhan Maringgai dan Bandar Sribawono, Menangkap 4 Warga Di Duga Terlibat Aksi Curanmor

Ia menjelaskan, pada Selasa, 27 Mei 2025 sekitar pukul 19.30 WIB, pihaknya berhasil menangkap tersangka berinisial MAL yang diduga memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis diwilayah Punggur.

“Tersangka membeli bibit sintetis melalui media sosial Instagram seharga Rp 10 juta per 5 gram, alkohol 96% seharga Rp 80 ribu, dan tembakau biasa Rp 70 ribu. Campuran tersebut kemudian dimasukkan ke dalam mixer dan disiram ke tembakau biasa. Produk itu pun dijual secara daring dengan nama toko ‘Toko Kucing’,” jelas Kasat Narkoba.

Dari tangan tersangka MAL, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa:

• 8 klip berisi tembakau sintetis (4,78 gram)
• 1 klip tembakau biasa (1,72 gram)
• 1 wadah berisi tembakau sintetis (13,72 gram)
• 1 timbangan digital
• 1 wadah alkohol
• 5 klip bekas dan 9 klip kosong
• 1 set alat mixer

Kemudian, Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah juga berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja jaringan antar Kabupaten.

Kasat Narkoba mengatakan, pada Sabtu, 31 Mei 2025 pukul 19.30 WIB, pihaknya berhasil menangkap tersangka AY di rumahnya di Kampung Jati Datar, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah.

Baca juga:  Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak

“Dari tangan AY, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 bungkus ganja berbentuk kotak dan lonjong,” imbuhnya.

Lebih lanjut, pengembangan kasus pun mengarah ke sejumlah tersangka lain, yakni IS, FDP, SL, SN, AH, dan RY, yang diamankan di berbagai lokasi, seperti Seputih Raman, Terusan Nunyai, Tulang Bawang Barat, dan Lampung Timur.

Total barang bukti berupa :
• 7 bungkus ganja kotak berlakban cokelat (7.124 gram)
• 4 bungkus ganja lonjong (320,16 gram)
• 4 klip ganja (16,5 gram)

“Dari hasil pengembangan, kami juga menangkap tersangka AH yang membawa lima bungkus ganja besar. Setelah diinterogasi, diketahui barang tersebut berasal dari seseorang berinisial LY alias NR alias R, yang merupakan sopir dari Medan,” terangnya.

Kini, para tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.

“Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa Polres Lampung Tengah tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah kami. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memerangi narkoba sampai ke akar-akarnya.

Baca juga:  Spesialis Bongkar Alfamart Di Ungkap Polres Pesawaran

Kasat juga mengimbau kepada masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya.

“Semua laporan akan ditindaklanjuti secara profesional demi mewujudkan Lampung Tengah yang aman dan bebas dari narkoba,” tutupnya.

Dalam kesempatan itu pula, Kapolres AKBP Aslyahendra mengimbau dan mengajak kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Lampung Tengah untuk menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun.

Kapolres menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda dan stabilitas sosial.

“Kami terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Namun, upaya ini tidak akan berhasil maksimal tanpa peran serta masyarakat. Untuk itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dan turut aktif dalam mencegah penyebarannya di lingkungan masing-masing,” tegas Kapolres.

“Mari kita wujudkan Lampung Tengah yang bersih dari narkoba. Ini bukan hanya tugas Polisi, tapi tanggung jawab kita bersama,” demikian pungkasnya.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.
Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor
Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk
Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai
Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka
Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan
Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak
GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:52 WIB

Pasokan Pertalite dan Biosolar Menuju Kota Metro, Pertamina Pastikan Stok Tak Terputus

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:11 WIB

‎SEJIWO IWO Lampung Selatan di SMAN 1 Palas Bekali Pelajar Cerdas Sikapi Informasi,Tak Gampang Terjebak Hoaks

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Cetak Generasi Unggul dan Berkarakter, UKM PIК-M-SAHABAT UIN Raden Intan Lampung Gelar Pelatihan Pendidik dan Konselor Sebaya.

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 01:01 WIB

Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Bandar Lampung Masuk Peringkat 395 Kota Dunia dalam Global Cities Index 2026

Senin, 28 September 2026 - 12:13 WIB

Polsek Pakuan Ratu Ringkus Diduga Pelaku Curat dan Penggelapan Sepeda Motor

Senin, 28 September 2026 - 11:58 WIB

Lomba Video Konten Literasi 2026 Dorong Kreativitas Generasi Muda Pesawaran

Sabtu, 26 September 2026 - 06:10 WIB

DPC PWRI Bandar Lampung Dorong Polresta Tuntaskan Penanganan Dugaan Kasus Minyak Kita

Berita Terbaru