Berkas P21, Lima Warga Podomoro Pelaku Judi Dilimpahkan ke Kejari Pringsewu

Rabu, 28 Mei 2025 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS)  – Kepolisian Resor Pringsewu telah resmi melimpahkan lima tersangka kasus perjudian beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Pringsewu pada Rabu (28/5/2025). Pelimpahan ini menandai berakhirnya tahap penyidikan dan dimulainya proses penuntutan.

Kelima tersangka berinisial AP (39), SD (31), PO (45), RF (31), dan MG (35), semuanya warga Pekon Podomoro, ditangkap saat tengah bermain judi kartu remi jenis abok pada Sabtu dini hari, 8 Maret 2025, sekitar pukul 00.30 WIB.

“Berkas perkara para tersangka telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Kejaksaan. Hari ini, para tersangka dan barang bukti telah kami limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejari Pringsewu,” ujar Kasi Humas Polres Pringsewu, AKP Priyono, dalam keteranganya mewakili kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus saputra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang turut diserahkan dalam pelimpahan tersebut meliputi dua set kartu remi, satu meja, empat besek nasi yang digunakan untuk menyimpan uang taruhan, serta uang tunai sebesar Rp970 ribu.

Kelima tersangka dikenakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, yang mengancam pelaku dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun.

“Dengan pelimpahan ini, penanganan perkara sepenuhnya berada di tangan Kejaksaan untuk disidangkan di pengadilan. Pihak kepolisian berharap proses hukum ini menjadi pelajaran dan peringatan bagi masyarakat agar tidak melanggar hukum, khususnya di bulan suci Ramadan.” Tandasnya(*)

 

 

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

HP Raib di Malio Sewu, Korban Kaget Pelakunya Mantan Rekan Kerja
Sinergi PWRI dan DPRD Pringsewu: Membangun Pelayanan Publik yang Lebih Baik.
KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU LAKSANAKAN PENYERAHAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI (TAHAP 2) PERKARA KORUPSI PENYALURAN KUR DAN KUPEDES
Bupati Pringsewu Lepas Peserta Jalan Sehat HUT ke-80 RI di Pringsewu Selatan
IKAPTK Pringsewu Gelar Bakti Sosial, Santuni Anak Yatim-Piatu di Panti Asuhan Ummul Mukminin.
Warga Pekon Yogyakarta Gading Rejo Kawal Sidang Terbuka Sengketa Tanah Lapangan
Pria di Pringsewu Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Mobil Honda Brio
Warga Tambahrejo Barat Hadiri Pengajian Walimatul Khitan Wisnu Prayoga Putra Bapak Wasono.

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 06:02 WIB

IPTU Olivia Jeniar C. Pimpin Apel Fungsi: Perkuat Semangat Humanis Polisi Lalu Lintas Pesawaran.

Selasa, 26 Agustus 2025 - 14:03 WIB

Pemkab Lampung Timur Gelar Rapat Fasilitasi Pengusaha Tapioka dan Petani Ubi Kayu Bersama Gubernur Lampung

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:58 WIB

HP Raib di Malio Sewu, Korban Kaget Pelakunya Mantan Rekan Kerja

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:54 WIB

Polisi Amankan Pemuda yang Nyaris Diamuk Massa di Hajimena

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:46 WIB

Naturalisasi Sembilan Atlet Disetujui DPR RI, Wamenpora Taufik: Perkuat Kedalaman Skuad Timnas

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:24 WIB

Peresmian Gedung Baru RSPON, Presiden Prabowo Sampaikan Apresiasi dan Kenang Sosok Mahar Mardjono

Selasa, 26 Agustus 2025 - 10:03 WIB

Sinergi PWRI dan DPRD Pringsewu: Membangun Pelayanan Publik yang Lebih Baik.

Senin, 25 Agustus 2025 - 14:38 WIB

Polemik Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta, Picu Demo 25 Agustus 2025

Berita Terbaru

Kab Pringsewu

HP Raib di Malio Sewu, Korban Kaget Pelakunya Mantan Rekan Kerja

Selasa, 26 Agu 2025 - 13:58 WIB

Kab Lampung Selatan

Polisi Amankan Pemuda yang Nyaris Diamuk Massa di Hajimena

Selasa, 26 Agu 2025 - 13:54 WIB