Cabuli Anak Kandung, Pelaku Diamankan Polres Lampung Utara

- Editorial Team

Kamis, 11 September 2025 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Utara (GPS) – Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil ungkap kasus tentang tindak pidana pencabulan sebagai mana di maksud dalam pasal 82 UU RI no.17 tahun 2016, penetapan peraturan pemerintah pengganti UU no. 1 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 atas UU RI no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

 

Pelaku yang diamankan yakni, J (52) warga Dusun Dedup Jaya Desa Tanjung Raja Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Lampung Utara.

 

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Budiarto saat di konfirmasi membernarkan penangkapan tersebut.

 

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan Penyidikan selanjutnya Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung utara mendapatkan informasi keberadaan pelaku lalu Anggota Unit PPA melakukan penangkapan di rumah pelaku  yang beralamatkan di  Dusun Dedup Jaya Desa Tanjung Raja,” jelasnya. Rabu (10/9/25).

Baca juga:  Di Tengah Kunjungan Kenegaraan, Presiden Prabowo Diskusi Hangat dengan Mantan PM Paul Keating

 

Lanjutnya, peristiwa tersebut terjadi diketahui pada bulan Juni 2021 dimana saat itu pelaku (ayah kandung ) memasuki kamar korban, kemudian karena takut diketahui oleh ibu Korban pelaku memindahkan korban tidur bersamanya di kamar.

 

Kemudian saat Pelaku dan korban tidur tiba-tiba ibu korban mendengar suara korban menjerit lalu ibu Korban kaget dan bangun, kemudian ibu Korban mendapati dimana saat itu terlapor berada di kamar tersebut dan baju korban sudah dibuka oleh pelaku.

Baca juga:  Curi Uang, Emas dan Sertipikat Tanah, Pelaku Diamankan di Pulau Jawa Oleh Sat Reskrim Polres Lampung Utara

 

“Atas kejadian tersbut korban menceritakan kepada Ibunya bahwa telah di Cabuli oleh Bapak Kandung nya sendiri. Atas kejadian tersebut ibu korban melapor ke Polres Lampung Utara,” ujarnya.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Utara

Berita Terkait

Kanit Reskrim Tegineneng berulah lagi !!! DPO Pemerasan Di jalinsun Berhasil Di bekuk
Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Keponakan Usia 5 Tahun
Satresnarkoba Polres Lampung Utara Tangkap Pengedar Sabu Asal Bandung
Tak Kuat Bertahan di Hutan, Buronan Pembunuhan Lapo Tuak Turun Gunung
Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 16 Paket Sabu
Seorang Pemuda Dibekuk Polisi Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan Motor Honda Beat di Baradatu
Manfaatkan Kepolosan Anak, Pelaku Penggelapan Motor Diamankan Tekab 308 Polsek Tegineneng
Sempat Syok hingga Pingsan, Korban Pencurian Sapi Terima Kembali Ternaknya
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:01 WIB

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:58 WIB

Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:53 WIB

Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi dari Prabowonomics

Senin, 26 Januari 2026 - 12:20 WIB

Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 12:16 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan

Senin, 26 Januari 2026 - 11:50 WIB

Leani Ratri Harap Regenerasi Atlet Para Bulutangkis Putri Indonesia Berjalan Baik

Senin, 26 Januari 2026 - 11:38 WIB

Komisi III DPR Evaluasi Polri, Soroti Pembenahan Kultur Aparat

Senin, 26 Januari 2026 - 11:34 WIB

Presiden Prabowo Kumpulkan Menteri, Pastikan Program Strategis Nasional Berjalan Tepat Sasaran

Berita Terbaru