Curat di Kampung Way Tawar, Polsek Pakuan Ratu Ringkus Diduga Pelaku Pencurian Handphone

- Editorial Team

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS)  –  Tekab 308 Presisi Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan Polda Lampung meringkus diduga pelaku kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di Kampung Way Tawar Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan. Selasa (25/03/2025).

Tersangka inisial H (32) berdomisili di Kampung Way Tawar Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Pakuan Ratu Iptu Benny Ariawan menyampaikan kronologis kejadian pada hari Selasa 10 September 2024 sekitar pukul 02.30 Wib pada saat itu korban sedang beristirahat di dalam kamar di rumahnya yang beralamatkan Kampung Way Tawar Kecamatan Pakuan Ratu Kabupatan Way Kanan.

Kemudian korban terbangun pada pukul 02.30 Wib dan pada saat korban akan menggunakan Handphone tersebut sudah tidak berada ditempat yang pada saat itu sedang di isi daya batrenya. Korban sempat mencarinya namun tidak menemukan hanphone tersebut.

Malah korban mendapati jendela kamar korban sudah dalam keadaan terbuka dan disitu korban baru menyadari bahwa handphonenya merek Infinik Hot40 Pro warna starlit black telah dicuri.

Baca juga:  Bupati Pringsewu Buka City to City Grounded dan Seminar Kepemimpinan Daerah

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa satu unit hanphone merek Infinik Hot40 Pro warna starlit black yang jika di nominalkan kedalam rupiah senilai 2,5 juta rupiah selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Pakuan Ratu guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kronologi penangkapan pada hari Senin (17/03/2025) sekira pukul 14.00 WIB Kanit Reskrim Ipda Rizal Suhanda mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku di areal perkebunan Tebu  perusahaan swasta di Kampung Gunung Waras Kecamatan Pakuan Ratu, Way Kanan.

Baca juga:  Satlantas Polres Pringsewu Manfaatkan MPLS Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas kepada Pelajar

Menindak lanjuti informasi tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim langsung menuju ke tempat tersebut dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, tanpa disertai perlawanan

Selanjutnya diduga Tersangka dan Barang Bukti yang telah didapatkan diamankan dan dibawa menuju Mako Polsek Pakuan Ratu guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dalam pasal 363 KUHP dengan kurung maksimal tujuh tahun penjara,“ungkap Kapolsek.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Way Kanan

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Panen Raya Di Wonosari, Pemkab Terus Dukung Sektor Pertanian
Rp14,95 Miliar Disorot! GRIB Jaya Pringsewu Tantang Dinkes Buka Data: “Efisiensi Dimana? Surat Sudah Diterima, Kok Diam?”
Kurang dari 24 Jam, Dua Residivis Curanmor Dibekuk usai Gasak Motor Petani di Pringsewu
GRIB Jaya Pringsewu Soroti Anggaran Dinas Kesehatan 2025–2026, Surat Permohonan Informasi Tak Kunjung Dijawab: “Efisiensi Dimananya?”
Pemkab Pringsewu, Anggota DPD RI dan BPS Diskusi Bersama Terkait Sensus Ekonomi 2026
Open Tournament Al-Jami’ Bulurejo Cup 2026 Resmi Dibuka, Hadiah Rp55 Juta dan Seluruh Keuntungan untuk Pembangunan Masjid.
402 Warga Pringsewu Terima Bantuan Program Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan
Dr. Suriyanto Tantang Audit Nasional KDMP: Benarkah Anggaran Rp1,6 Miliar, Kontraktor Hanya Terima Rp800 Juta?

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Tekab 308 Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Spesialis Kunci T Diamankan

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Narkoba Siap Edar Digagalkan, Polres Lampung Utara, Satu Pria Diamankan Bawa Sabu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:08 WIB

Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Korban, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:55 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Sungkai Jaya, Dua Pelaku ( ABH ) Diamankan

Senin, 13 Juli 2026 - 12:34 WIB

Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Residivis Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:14 WIB

Polisi Olah TKP Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Seorang Petani di Sungkai Selatan

Senin, 29 Juni 2026 - 12:10 WIB

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Berhasil Diamankan Bersama Barang Bukti

Berita Terbaru

Kab Tulang Bawang Barat

Motor Antik Antar Forkopimda Tubaba ke Lapangan Upacara HUT RI

Senin, 17 Agu 2026 - 12:26 WIB