Di Hari Buruh, Suara Buruh Pringsewu Menggema : Ketua KSPSI Syamsi Ahmadi Tuntut Pembenahan Serius oleh Pemerintah Daerah.

- Editorial Team

Kamis, 1 Mei 2025 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dihari Buruh, Suara Buruh Pringsewu Menggema : Ketua KSPSI Syamsi Ahmadi Tuntut Pembenahan Serius oleh Pemerintah Daerah

Globalpewartasakti.com |Pringsewu(GPS). Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Kamis (1/5/2025), menjadi momentum ledakan suara lantang dari para pekerja di Kabupaten Pringsewu.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Pringsewu, Syamsi Ahmadi, angkat bicara keras namun terukur, menyuarakan sederet persoalan yang hingga kini dianggap belum tersentuh serius oleh Pemerintah Kabupaten Pringsewu maupun perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Buruh Pringsewu bukan alat, kami manusia. Jangan hanya dibutuhkan tenaganya, tapi diabaikan hak-haknya,” tegas Syamsi Ahmadi saat ditanya oleh awak media.

Ketua KSPSI Pringsewu mengungkap bahwa saat ini masih banyak perusahaan di wilayah Kabupaten Pringsewu yang tidak menjalankan aturan ketenagakerjaan secara penuh. Mulai dari persoalan upah minimum kabupaten (UMK), jaminan sosial tenaga kerja seperti BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, hingga jam kerja yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca juga:  Bupati Pringsewu Mengajak Jajaran Pemkab Memperkuat Kebersamaan untuk Optimalisasi Pelayanan Publik

Syamsi menyatakan, pemerintah daerah tidak boleh cuci tangan atau sekadar menjadi penonton. Menurutnya, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk hadir di tengah persoalan pekerja. KSPSI mendesak agar Pemerintah Kabupaten Pringsewu segera membentuk Dewan Pengupahan Kabupaten, yang bersifat tripartit melibatkan unsur pekerja, pengusaha, dan pemerintah daerah.

“Kami mendesak Bupati dan jajarannya untuk membentuk Dewan Pengupahan sebagaimana diatur dalam Permenakertrans Nomor 7 Tahun 2013. Ini bukan permintaan, ini mandat hukum,” ujar Syamsi dengan nada tegas.

Permasalahan ketenagakerjaan ini, kata Syamsi, terjadi hampir merata di berbagai perusahaan yang berdiri di Kabupaten Pringsewu. Ironisnya, banyak pekerja lokal—khususnya anak muda Pringsewu—yang justru tidak menjadi prioritas dalam perekrutan. “Ada perusahaan besar yang justru mengambil tenaga kerja dari luar daerah, padahal anak-anak muda Pringsewu butuh kerja,” ungkapnya.

Kapan Harus Ditindaklanjuti?

Baca juga:  Mewakili Bupati Lamtim Staf Ahli Bidang Kemasyarakat dan SDM Suwanto Hadiri HUT ke 66 Desa Braja Kencana

“Sekarang. Bukan besok. Pemerintah jangan menunggu tekanan baru bergerak. Ini soal hak dan martabat manusia,” ucapnya saat ditanya kapan pemerintah harus bertindak.

Syamsi menambahkan, langkah pembenahan ini menjadi sangat mendesak mengingat Pemerintah Kabupaten Pringsewu kerap menyatakan ingin menekan angka pengangguran. Namun, kata dia, realisasinya masih jauh panggang dari api.

Masalah ketenagakerjaan bukan hanya menyangkut soal upah, tapi juga menyangkut kesejahteraan dan masa depan rakyat Pringsewu. Menurut Syamsi, tanpa adanya regulasi yang ditegakkan secara konsisten, para buruh akan terus berada dalam posisi rentan dan diperlakukan semena-mena oleh oknum pengusaha yang tidak taat aturan.

Bagaimana Solusinya?

1. Pembentukan Dewan Pengupahan Tripartit di Kabupaten Pringsewu.

2. Sosialisasi pentingnya berserikat kepada seluruh buruh agar memiliki kekuatan hukum saat terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak.

3. Penegakan hukum terhadap perusahaan yang mengabaikan UU Ketenagakerjaan.

4. Skema swakelola perekrutan tenaga kerja lokal untuk mengutamakan pemuda dan masyarakat sekitar perusahaan.

Baca juga:  Curi Motor Tetangga, Pria di Pringsewu Ditangkap, Penadah Ikut Dibekuk

 

“Buruh harus bersatu. Jangan biarkan pengusaha bermain sendiri di atas penderitaan para pekerja. Saat ada PHK sepihak, hanya serikat pekerja yang mampu memberi perlindungan hukum,” kata Syamsi.

Ia juga mengingatkan para pengusaha dan perusahaan yang telah beroperasi di Pringsewu agar mematuhi seluruh aturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, kemajuan bisnis tidak akan pernah bertahan lama bila dibangun di atas ketidakadilan.

“Kami bukan anti-investasi. Tapi jangan bodohi pekerja lokal. Pemerintah daerah punya tanggung jawab memastikan investasi membawa kesejahteraan, bukan penderitaan,” pungkasnya.

KSPSI Pringsewu juga menitipkan harapan kepada DPRD Kabupaten Pringsewu agar lebih peka dan responsif terhadap aspirasi buruh di daerah.

“Kami berharap DPRD tidak sekadar hadir secara formal, tetapi betul-betul hadir secara substansi dalam memperjuangkan nasib kaum pekerja,” tutup Syamsi Ahmadi.(Team GPS)

Berita Terkait

Polisi Amankan Diduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Hampir 1 Ton di Pakuan Ratu
Wali Kota Eva Dwiana Dorong KPRI Ragom Gawi Perkuat Inovasi Dan Layanan Digital
Sekum APINDO Lampung Buka Muskab II APINDO Pringsewu. 
Tim Gabungan Polsek Banjar Agung Ringkus DPO Pelaku Curat “Spesialis Dinamo”
Gotong Royong Penambalan Jalan, Wujud Sinergi Pemerintah, Masyarakat, dan Swasta di Tubaba
PRINGSEWU MEMANGGIL! Ketua & pengurus DPC GRIB JAYA Pringsewu SIAP TURUNKAN RIBUAN MASSA — DESAK AUDIT SETWAN, SOROT APH & DPRD DIDUGA BUNGKAM
Polsek Rumbia Ungkap Kasus Tipu Gelap dan Penadahan Motor, Dua Pelaku Diamankan Kurang dari 16 Jam
Bupati Pringsewu Audiensi dengan Ombudsman Lampung Bahas Pelayanan Publik

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 11:58 WIB

Perkuat Pondasi Literasi, Guru PAUD Tubaba Dibekali Strategi “Deep Learning”

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:46 WIB

Pemkab Tubaba lepas 147 Calon Jamaah Haji

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:25 WIB

Sat Reskrim Polres Tubaba Amankan Seorang Ayah Lakukan Kekerasan Terhadap Anak Kandung

Senin, 27 April 2026 - 09:30 WIB

Tingkatkan Kapasitas Kepalo Tiyuh, Pemkab Tubaba Dukung Pola “Latih Dulu, Baru Dilantik”

Kamis, 23 April 2026 - 12:12 WIB

Melalui Ramah Tamah, Tubaba Pererat Hubungan dengan Mahasiswa TU Delft Belanda

Sabtu, 18 April 2026 - 12:40 WIB

Sekda Tubaba Tekankan Penguatan Komitmen dan Kolaborasi Tingkatkan Nilai SAKIP

Jumat, 10 April 2026 - 12:01 WIB

Melalui Rakor, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat Matangkan Dua Event Besar

Rabu, 8 April 2026 - 12:35 WIB

FGD Pengarusutamaan Digitalisasi Teknologi Pertanian Digelar di Tubaba Lampung

Berita Terbaru

Berita

Sekum APINDO Lampung Buka Muskab II APINDO Pringsewu. 

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:23 WIB