Di Hari Buruh, Suara Buruh Pringsewu Menggema : Ketua KSPSI Syamsi Ahmadi Tuntut Pembenahan Serius oleh Pemerintah Daerah.

- Editorial Team

Kamis, 1 Mei 2025 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dihari Buruh, Suara Buruh Pringsewu Menggema : Ketua KSPSI Syamsi Ahmadi Tuntut Pembenahan Serius oleh Pemerintah Daerah

Globalpewartasakti.com |Pringsewu(GPS). Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Kamis (1/5/2025), menjadi momentum ledakan suara lantang dari para pekerja di Kabupaten Pringsewu.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Pringsewu, Syamsi Ahmadi, angkat bicara keras namun terukur, menyuarakan sederet persoalan yang hingga kini dianggap belum tersentuh serius oleh Pemerintah Kabupaten Pringsewu maupun perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Buruh Pringsewu bukan alat, kami manusia. Jangan hanya dibutuhkan tenaganya, tapi diabaikan hak-haknya,” tegas Syamsi Ahmadi saat ditanya oleh awak media.

Ketua KSPSI Pringsewu mengungkap bahwa saat ini masih banyak perusahaan di wilayah Kabupaten Pringsewu yang tidak menjalankan aturan ketenagakerjaan secara penuh. Mulai dari persoalan upah minimum kabupaten (UMK), jaminan sosial tenaga kerja seperti BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, hingga jam kerja yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca juga:  Bupati Tubaba Buka MUSCAB IV IBI: Apresiasi Peran Bidan dalam Pembangunan Kesehatan

Syamsi menyatakan, pemerintah daerah tidak boleh cuci tangan atau sekadar menjadi penonton. Menurutnya, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk hadir di tengah persoalan pekerja. KSPSI mendesak agar Pemerintah Kabupaten Pringsewu segera membentuk Dewan Pengupahan Kabupaten, yang bersifat tripartit melibatkan unsur pekerja, pengusaha, dan pemerintah daerah.

“Kami mendesak Bupati dan jajarannya untuk membentuk Dewan Pengupahan sebagaimana diatur dalam Permenakertrans Nomor 7 Tahun 2013. Ini bukan permintaan, ini mandat hukum,” ujar Syamsi dengan nada tegas.

Permasalahan ketenagakerjaan ini, kata Syamsi, terjadi hampir merata di berbagai perusahaan yang berdiri di Kabupaten Pringsewu. Ironisnya, banyak pekerja lokal—khususnya anak muda Pringsewu—yang justru tidak menjadi prioritas dalam perekrutan. “Ada perusahaan besar yang justru mengambil tenaga kerja dari luar daerah, padahal anak-anak muda Pringsewu butuh kerja,” ungkapnya.

Kapan Harus Ditindaklanjuti?

Baca juga:  Dugaan Penyelewengan DD Pekon Banyumas, Tahun Anggaran 2024.

“Sekarang. Bukan besok. Pemerintah jangan menunggu tekanan baru bergerak. Ini soal hak dan martabat manusia,” ucapnya saat ditanya kapan pemerintah harus bertindak.

Syamsi menambahkan, langkah pembenahan ini menjadi sangat mendesak mengingat Pemerintah Kabupaten Pringsewu kerap menyatakan ingin menekan angka pengangguran. Namun, kata dia, realisasinya masih jauh panggang dari api.

Masalah ketenagakerjaan bukan hanya menyangkut soal upah, tapi juga menyangkut kesejahteraan dan masa depan rakyat Pringsewu. Menurut Syamsi, tanpa adanya regulasi yang ditegakkan secara konsisten, para buruh akan terus berada dalam posisi rentan dan diperlakukan semena-mena oleh oknum pengusaha yang tidak taat aturan.

Bagaimana Solusinya?

1. Pembentukan Dewan Pengupahan Tripartit di Kabupaten Pringsewu.

2. Sosialisasi pentingnya berserikat kepada seluruh buruh agar memiliki kekuatan hukum saat terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak.

3. Penegakan hukum terhadap perusahaan yang mengabaikan UU Ketenagakerjaan.

4. Skema swakelola perekrutan tenaga kerja lokal untuk mengutamakan pemuda dan masyarakat sekitar perusahaan.

Baca juga:  Bareskrim Tingkatkan Kasus Lingkungan Hidup di Garoga dan Anggoli ke Penyidikan

 

“Buruh harus bersatu. Jangan biarkan pengusaha bermain sendiri di atas penderitaan para pekerja. Saat ada PHK sepihak, hanya serikat pekerja yang mampu memberi perlindungan hukum,” kata Syamsi.

Ia juga mengingatkan para pengusaha dan perusahaan yang telah beroperasi di Pringsewu agar mematuhi seluruh aturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, kemajuan bisnis tidak akan pernah bertahan lama bila dibangun di atas ketidakadilan.

“Kami bukan anti-investasi. Tapi jangan bodohi pekerja lokal. Pemerintah daerah punya tanggung jawab memastikan investasi membawa kesejahteraan, bukan penderitaan,” pungkasnya.

KSPSI Pringsewu juga menitipkan harapan kepada DPRD Kabupaten Pringsewu agar lebih peka dan responsif terhadap aspirasi buruh di daerah.

“Kami berharap DPRD tidak sekadar hadir secara formal, tetapi betul-betul hadir secara substansi dalam memperjuangkan nasib kaum pekerja,” tutup Syamsi Ahmadi.(Team GPS)

Berita Terkait

Batalyon Infanteri 7 Marinir Gelar Lomba Antar Kompi Pererat Jiwa Korsa Prajurit.
Sempat Tinggalkan Pesan untuk Keluarga, IRT Ditemukan Meninggal Dunia
Nekat Lompat ke Jurang Saat Dikejar Polisi, DPO Curat Berhasil Diringkus Tekab 308 Polres Lamteng
Bupati Lamtim Ela Siti Nuryamah Launching Gerai UMKM PC APIMSA, Dorong UMKM Naik Kelas
Kedapatan Bawa Ekstasi di Acara Organ Tunggal, Pemuda Asal Buay Pemuka Peliung Diamankan Polisi Way Kanan
Viral di TikTok! Tiga Motor Digondol Maling di Seputih Banyak, Dua Berhasil Diamankan Polisi dan Warga
Bupati Pesawaran Tinjau Lokasi Terdampak Puting Beliung di Kecamatan Tegineneng
Bupati Harap Agita Nazara Perwakilan Lampung Puteri Indonesia 2026 Jadi Motor Penggerak Pariwisata

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:34 WIB

Batalyon Infanteri 7 Marinir Gelar Lomba Antar Kompi Pererat Jiwa Korsa Prajurit.

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:52 WIB

Bupati Lamtim Ela Siti Nuryamah Launching Gerai UMKM PC APIMSA, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:46 WIB

Lahan Petani Padang Halaban Tergusur, Jadi Perhatian Prioritas Komisi XIII

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:28 WIB

Tiba di AS, Presiden Prabowo Akan Bertemu Presiden Trump Guna Perkuat Hubungan Bilateral

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:10 WIB

Desak Revitalisasi Wisata Guci Tegal, Fikri Faqih: Kembalikan Akses Pancuran 13 Jadi Gratis!

Senin, 16 Februari 2026 - 12:07 WIB

Mentan Amran: Indonesia Siap Mainkan Panggung Ekonomi Dunia, Ajak HIPMI Percepat Hilirisasi Pertanian

Senin, 16 Februari 2026 - 12:03 WIB

Presiden Prabowo Bertolak ke Washington DC Bertemu Presiden Trump

Senin, 16 Februari 2026 - 11:58 WIB

Abdullah: Pernyataan Jokowi soal UU KPK Tidak Tepat

Berita Terbaru