Di Hari Buruh, Suara Buruh Pringsewu Menggema : Ketua KSPSI Syamsi Ahmadi Tuntut Pembenahan Serius oleh Pemerintah Daerah.

- Editorial Team

Kamis, 1 Mei 2025 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dihari Buruh, Suara Buruh Pringsewu Menggema : Ketua KSPSI Syamsi Ahmadi Tuntut Pembenahan Serius oleh Pemerintah Daerah

Globalpewartasakti.com |Pringsewu(GPS). Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Kamis (1/5/2025), menjadi momentum ledakan suara lantang dari para pekerja di Kabupaten Pringsewu.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Pringsewu, Syamsi Ahmadi, angkat bicara keras namun terukur, menyuarakan sederet persoalan yang hingga kini dianggap belum tersentuh serius oleh Pemerintah Kabupaten Pringsewu maupun perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Buruh Pringsewu bukan alat, kami manusia. Jangan hanya dibutuhkan tenaganya, tapi diabaikan hak-haknya,” tegas Syamsi Ahmadi saat ditanya oleh awak media.

Ketua KSPSI Pringsewu mengungkap bahwa saat ini masih banyak perusahaan di wilayah Kabupaten Pringsewu yang tidak menjalankan aturan ketenagakerjaan secara penuh. Mulai dari persoalan upah minimum kabupaten (UMK), jaminan sosial tenaga kerja seperti BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, hingga jam kerja yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca juga:  Grand Opening Percetakan Aurel Gading, Pitik Kremes 2 dan minuman Larisyo

Syamsi menyatakan, pemerintah daerah tidak boleh cuci tangan atau sekadar menjadi penonton. Menurutnya, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk hadir di tengah persoalan pekerja. KSPSI mendesak agar Pemerintah Kabupaten Pringsewu segera membentuk Dewan Pengupahan Kabupaten, yang bersifat tripartit melibatkan unsur pekerja, pengusaha, dan pemerintah daerah.

“Kami mendesak Bupati dan jajarannya untuk membentuk Dewan Pengupahan sebagaimana diatur dalam Permenakertrans Nomor 7 Tahun 2013. Ini bukan permintaan, ini mandat hukum,” ujar Syamsi dengan nada tegas.

Permasalahan ketenagakerjaan ini, kata Syamsi, terjadi hampir merata di berbagai perusahaan yang berdiri di Kabupaten Pringsewu. Ironisnya, banyak pekerja lokal—khususnya anak muda Pringsewu—yang justru tidak menjadi prioritas dalam perekrutan. “Ada perusahaan besar yang justru mengambil tenaga kerja dari luar daerah, padahal anak-anak muda Pringsewu butuh kerja,” ungkapnya.

Kapan Harus Ditindaklanjuti?

Baca juga:  HUT TNI ke-80, Ketua DPD PWRI Lampung Ucapkan Selamat : “TNI Patriot NKRI Sejati"

“Sekarang. Bukan besok. Pemerintah jangan menunggu tekanan baru bergerak. Ini soal hak dan martabat manusia,” ucapnya saat ditanya kapan pemerintah harus bertindak.

Syamsi menambahkan, langkah pembenahan ini menjadi sangat mendesak mengingat Pemerintah Kabupaten Pringsewu kerap menyatakan ingin menekan angka pengangguran. Namun, kata dia, realisasinya masih jauh panggang dari api.

Masalah ketenagakerjaan bukan hanya menyangkut soal upah, tapi juga menyangkut kesejahteraan dan masa depan rakyat Pringsewu. Menurut Syamsi, tanpa adanya regulasi yang ditegakkan secara konsisten, para buruh akan terus berada dalam posisi rentan dan diperlakukan semena-mena oleh oknum pengusaha yang tidak taat aturan.

Bagaimana Solusinya?

1. Pembentukan Dewan Pengupahan Tripartit di Kabupaten Pringsewu.

2. Sosialisasi pentingnya berserikat kepada seluruh buruh agar memiliki kekuatan hukum saat terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak.

3. Penegakan hukum terhadap perusahaan yang mengabaikan UU Ketenagakerjaan.

4. Skema swakelola perekrutan tenaga kerja lokal untuk mengutamakan pemuda dan masyarakat sekitar perusahaan.

Baca juga:  Kejari Pringsewu Kembali Menerima Titipan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ Kabupaten Pringsewu Tahun 2022.

 

“Buruh harus bersatu. Jangan biarkan pengusaha bermain sendiri di atas penderitaan para pekerja. Saat ada PHK sepihak, hanya serikat pekerja yang mampu memberi perlindungan hukum,” kata Syamsi.

Ia juga mengingatkan para pengusaha dan perusahaan yang telah beroperasi di Pringsewu agar mematuhi seluruh aturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, kemajuan bisnis tidak akan pernah bertahan lama bila dibangun di atas ketidakadilan.

“Kami bukan anti-investasi. Tapi jangan bodohi pekerja lokal. Pemerintah daerah punya tanggung jawab memastikan investasi membawa kesejahteraan, bukan penderitaan,” pungkasnya.

KSPSI Pringsewu juga menitipkan harapan kepada DPRD Kabupaten Pringsewu agar lebih peka dan responsif terhadap aspirasi buruh di daerah.

“Kami berharap DPRD tidak sekadar hadir secara formal, tetapi betul-betul hadir secara substansi dalam memperjuangkan nasib kaum pekerja,” tutup Syamsi Ahmadi.(Team GPS)

Berita Terkait

Isu 2 Anggota DPRD Bandar Lampung Digerebek di Hotel, Pernyataan Ketua BK Yuhadi Dinilai Terlalu Dini.
Polres Pesawaran Gelar Upacara Hari Juang Polri 2026, Kobarkan Semangat Pengabdian dan Profesionalisme
Seminar Nasional “Menata Pesisir: Wujudkan Waterfront City Untuk Lampung Maju”
Misteri Pria Tewas di Samping SPBU Labuhan Ratu Bandar Lampung Terungkap, Polisi Tangkap Sopir Truk
Wabup Pringsewu Buka Gerakan Penetrasi Pasar Di Gadingrejo
Di Tinggal Mengambil Rumput, Motor di Bawah Pohon Nangka Di Gasak, Polsek Tegineneng Tangkap Pelaku
Audiensi dan Silaturahmi Pemkot Bandar Lampung bersama Ditjen Imigrasi Lampung
Sambut HUT RI ke-81, GRIB Jaya Pringsewu Bersama FOR-JIP dan LBH Ansor Gelar Donor Darah, Santunan dan Pentas Seni

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 03:21 WIB

Sambut HUT RI ke-81, GRIB Jaya Pringsewu Bersama FOR-JIP dan LBH Ansor Gelar Donor Darah, Santunan dan Pentas Seni

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Wabup Pringsewu Panen Raya Di Wonosari, Pemkab Terus Dukung Sektor Pertanian

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:25 WIB

Rp14,95 Miliar Disorot! GRIB Jaya Pringsewu Tantang Dinkes Buka Data: “Efisiensi Dimana? Surat Sudah Diterima, Kok Diam?”

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Kurang dari 24 Jam, Dua Residivis Curanmor Dibekuk usai Gasak Motor Petani di Pringsewu

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:34 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Soroti Anggaran Dinas Kesehatan 2025–2026, Surat Permohonan Informasi Tak Kunjung Dijawab: “Efisiensi Dimananya?”

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:48 WIB

Pemkab Pringsewu, Anggota DPD RI dan BPS Diskusi Bersama Terkait Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:17 WIB

Open Tournament Al-Jami’ Bulurejo Cup 2026 Resmi Dibuka, Hadiah Rp55 Juta dan Seluruh Keuntungan untuk Pembangunan Masjid.

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:44 WIB

402 Warga Pringsewu Terima Bantuan Program Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan

Berita Terbaru