Curi Uang, Emas dan Sertipikat Tanah, Pelaku Diamankan di Pulau Jawa Oleh Sat Reskrim Polres Lampung Utara

- Editorial Team

Sabtu, 31 Mei 2025 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Utara (GPS)  – Sat Reskrim Polres Lampung Utara melakukan Ungkap kasus Tindak Pidana  Pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHP.

Pelaku yang diamankan berinisial AP warga Desa gunung Maknibai Kecamatan Sungkai Barat Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara melalui Kasi Humas AKP Budiarto menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi Jl. Mayjen Alamsyah RPN Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan pada hari Sabtu Tanggal  03 Mei 2025 sekira pukul 07.30 WIB.

“Dimana pelaku mengambil kunci kamar tempat menyimpan barang barang berharga milik korban kemudian pelaku membuka pintu kamar tersebut dan mengambil barang-barang berharga milik korban berupa 15 buku sertifikat tanah, emas antam seberat 10 gram, 2 stel baju jas dan uang tunai sebesar Rp. 400.000.000.,” jelas Kasi Humas, Jum’at (30/5/25).

Baca juga:  Polres Lampung Selatan Ungkap 24 Kasus Narkoba, Sita Lebih dari 396 Kg Sabu dan Ganja

Lanjut Budi, atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Utara. Setelah dilakukan  penyelidikan, tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang kabur ke Pulau Jawa.

Baca juga:  Polsek Seputih Surabaya Grebek Pesta Sabu, 4 Pria Diamankan

“Pelaku berhasil diamankan oleh Personel Sat Reskrim saat berada di Cakung Jakarta Timur,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku di giring ke Polres Lampung Utara guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Utara

Berita Terkait

Kanit Reskrim Tegineneng berulah lagi !!! DPO Pemerasan Di jalinsun Berhasil Di bekuk
Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Keponakan Usia 5 Tahun
Satresnarkoba Polres Lampung Utara Tangkap Pengedar Sabu Asal Bandung
Tak Kuat Bertahan di Hutan, Buronan Pembunuhan Lapo Tuak Turun Gunung
Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 16 Paket Sabu
Seorang Pemuda Dibekuk Polisi Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan Motor Honda Beat di Baradatu
Manfaatkan Kepolosan Anak, Pelaku Penggelapan Motor Diamankan Tekab 308 Polsek Tegineneng
Sempat Syok hingga Pingsan, Korban Pencurian Sapi Terima Kembali Ternaknya

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:01 WIB

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:58 WIB

Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:53 WIB

Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi dari Prabowonomics

Senin, 26 Januari 2026 - 12:20 WIB

Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 12:16 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan

Senin, 26 Januari 2026 - 11:50 WIB

Leani Ratri Harap Regenerasi Atlet Para Bulutangkis Putri Indonesia Berjalan Baik

Senin, 26 Januari 2026 - 11:38 WIB

Komisi III DPR Evaluasi Polri, Soroti Pembenahan Kultur Aparat

Senin, 26 Januari 2026 - 11:34 WIB

Presiden Prabowo Kumpulkan Menteri, Pastikan Program Strategis Nasional Berjalan Tepat Sasaran

Berita Terbaru