Curi Uang, Emas dan Sertipikat Tanah, Pelaku Diamankan di Pulau Jawa Oleh Sat Reskrim Polres Lampung Utara

- Editorial Team

Sabtu, 31 Mei 2025 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Utara (GPS)  – Sat Reskrim Polres Lampung Utara melakukan Ungkap kasus Tindak Pidana  Pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHP.

Pelaku yang diamankan berinisial AP warga Desa gunung Maknibai Kecamatan Sungkai Barat Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara melalui Kasi Humas AKP Budiarto menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi Jl. Mayjen Alamsyah RPN Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan pada hari Sabtu Tanggal  03 Mei 2025 sekira pukul 07.30 WIB.

“Dimana pelaku mengambil kunci kamar tempat menyimpan barang barang berharga milik korban kemudian pelaku membuka pintu kamar tersebut dan mengambil barang-barang berharga milik korban berupa 15 buku sertifikat tanah, emas antam seberat 10 gram, 2 stel baju jas dan uang tunai sebesar Rp. 400.000.000.,” jelas Kasi Humas, Jum’at (30/5/25).

Baca juga:  Polsek Pugung Dibantu Warga Tangkap Pelaku Curanmor

Lanjut Budi, atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Utara. Setelah dilakukan  penyelidikan, tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang kabur ke Pulau Jawa.

Baca juga:  Polsek Kalirejo Amankan Warga Pemilik Senpira, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat

“Pelaku berhasil diamankan oleh Personel Sat Reskrim saat berada di Cakung Jakarta Timur,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku di giring ke Polres Lampung Utara guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Utara

Berita Terkait

3 Remaja di Bandar Lampung Ditangkap, Usai Setubuhi Pelajar SMA Secara Bergantian
Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Polres Lampung Utara
Polisi Ringkus Pria Ambarawa, Diduga Gelapkan Motor Teman Sendiri
Baru 2 Tahun Bebas, Residivis Narkoba di Pringsewu Kembali Ditangkap Polisi
Polsek Bunga Mayang Polres Lampung Utara Tangkap Pengedar Sabu
Lima Bulan Dicari, Pelaku Curas Sadis Dibekuk Tekab 308 Tegineneng
Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Lampung Utara Ringkus Pelaku Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Sumatra Selatan
Sering Palak Sopir Truk, Preman Ditangkap Sat Reskrim Polres Lampung Utara

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:44 WIB

Ketua Yayasan Abdul Hakim Merasa kebal Hukum, Warga Sukaraja Siap Aksi.

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:52 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rp 13 Juta di Way Urang, Lampung Selatan

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:48 WIB

Modus Pinjam Motor untuk Jemput Istri, Pria di Pringsewu Gelapkan Motor Teman demi Judi Slot

Minggu, 5 Oktober 2025 - 07:47 WIB

Petani di Pesawaran Mengaku Dapat Tekanan Usai Keluhkan Dampak Penimbunan Lahan, FMPB Siap Dampingi Hukum.

Minggu, 5 Oktober 2025 - 01:19 WIB

Kejati Lampung dan Kejari Pesawaran Berhasil Amankan DPO Kasus Dugaan Korupsi Dana GADIS.

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Polsek Pakuan Ratu Ringkus Pelaku Curat Tanda Buah Sawit di PT. BNIL Blok 2

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:24 WIB

Seorang Remaja Di Tangkap Dalam Penyalahgunaan Narkotika

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:42 WIB

Polsek Way Tuba Amankan Diduga Pelaku Curi Dinamo Mesin di PT. PAY

Berita Terbaru