Dari Prajurit ke Pengayom, Muhamad Purnawirawan TNI AD Pimpin Satpam RSUD Abdul Moeloek.
Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung.
Di balik wajah ramah dan langkah tegasnya, Muhamad menyimpan perjalanan panjang sebagai seorang prajurit. Purnawirawan TNI Angkatan Darat ini kini mengemban amanah baru: memimpin satuan pengamanan (Satpam) PT Gada Perkasa Sakti (GPS) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. H. Abdul Moeloek, Bandar Lampung.
Sabtu (20 September 2025),dalam keterangan resmi dari manajemen PT GPS resmi menugaskan Muhammad sebagai Kepala Satpam.
Tugas ini mungkin berbeda dari dunia militer yang pernah ia jalani, tetapi semangat disiplin dan pengabdian tetap sama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Muhamad dikenal di lingkungan Korem 043 Garuda Hitam sebagai prajurit yang tak hanya sigap, tetapi juga sederhana dan dekat dengan masyarakat. Bahkan saat bertugas sebagai ajudan Danrem, ia tercatat tanpa riwayat pelanggaran.
Kini, nilai-nilai itu ia bawa dalam memimpin puluhan Satpam di rumah sakit rujukan utama di Lampung.
“Satpam bukan sekadar penjaga pintu, melainkan garda terdepan dalam menciptakan rasa aman. Kekompakan dan disiplin adalah kunci,” ujarnya suatu sore kepada awak redaksi.
PT GPS menegaskan, penunjukan Muhamad sejalan dengan komitmen menghadirkan pengamanan yang profesional. Berdasarkan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, satuan pengamanan memiliki wewenang terbatas: pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli (Turjawali).
Bahkan, dalam situasi tertentu, Satpam berhak mengamankan pelaku tindak pidana untuk kemudian diserahkan ke kepolisian sebagaimana diatur dalam Pasal 111 KUHAP.
Lebih dari Sekadar Pengamanan
Bagi Muhamad, menjadi Kasatpam bukan hanya soal menjaga ketertiban. Ia juga menekankan pentingnya etika pelayanan. Prinsip senyum, sapa, salam, sopan, dan santun ia jadikan budaya kerja sehari-hari.
Sebagai pimpinan, ia mengingatkan bahwa Satpam juga harus melek informasi. “Ketika berhadapan dengan wartawan, Satpam wajib memahami aturan yang berlaku, seperti UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Jadi, Satpam tahu batas informasi apa yang bisa disampaikan sesuai kapasitasnya,” jelasnya.
Dengan begitu, Satpam tidak hanya menjaga fisik lingkungan, tetapi juga menjadi mitra yang menghargai hak masyarakat atas informasi.
Tetap Dekat dengan Masyarakat
Di luar seragamnya, Muhamad tetap aktif di kegiatan sosial. Ia kerap hadir dalam acara kemasyarakatan dan terlibat dalam aktivitas jurnalistik melalui Media Global Pewarta Sakti, juga sebagai bagian dari Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kota Bandar Lampung.
Bagi banyak orang, perjalanan Muhamad adalah cerminan bahwa pengabdian tidak berhenti ketika seseorang melepas seragam militernya. Ia terus mengabdi, dengan cara yang berbeda: menjaga, melindungi, dan mengayomi.
(Redaksi GPS)