Polres Lampung Utara Gelar Press Release Ungkap Sejumlah Kasus Curanmor dan Sajam

- Editorial Team

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Utara (GPS) – Polres Lampung Utara menggelar kegiatan press release pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana yang berhasil diungkap oleh Team Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara bersama Polsek Kotabumi Kota, Senin (18/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rekonfu Polres Lampung Utara tersebut dipimpin Wakapolres Lampung Utara KOMPOL Yohanis, S.H., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Ivan R. Cristofel, S.T.K., S.I.K., Kasi Humas IPTU Herawati serta Kapolsek Kotabumi Kota IPTU Syamsudin, S.H.

Dalam press release tersebut, polisi menghadirkan sejumlah tersangka beserta barang bukti hasil kejahatan berupa satu unit sepeda motor Honda Supra warna merah, beberapa kunci letter T, magnet kontak sepeda motor serta senjata tajam jenis pisau garpu.

Kasus yang berhasil diungkap diantaranya percobaan pencurian kendaraan bermotor yang sempat viral, pencurian dengan pemberatan serta tindak pidana membawa senjata tajam.

Adapun pelaku yang berhasil diamankan yakni MB alias Mat Bolang, ADI alias Ican, RI dan ADP

Dari hasil pemeriksaan, tersangka Mb alias Mat Bolang diketahui terlibat dalam beberapa laporan polisi di wilayah hukum Polsek Kotabumi Kota serta mengaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di sejumlah wilayah di Lampung Utara, Lampung Tengah hingga Natar.

Baca juga:  Polisi Bekuk Diduga Pelaku Penggelapan Dalam Jabatan di J&T Cabang Baradatu Way Kanan

Sementara itu, tersangka ADP diketahui merupakan DPO kasus percobaan pencurian kendaraan bermotor yang sempat viral dan juga residivis kasus pencurian dengan pemberatan di Bandung tahun 2024.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Waka Polres Kompol Yohanis, mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Lampung Utara dalam memberantas tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

“Polres Lampung Utara berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku tindak pidana, khususnya curanmor dan kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat,” ujar.

Baca juga:  Polsek Natar Tangkap Komplotan Pencuri Onderdil Bus Dinas Perhubungan Lampung

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta tidak ragu melaporkan setiap adanya tindak pidana kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal terkait pencurian dengan pemberatan dan kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Utara

Berita Terkait

Spesialis Curanmor Lintas Kabupaten Kota Berhasil Dibekuk Team Gabungan Tekab 308 Lampung Tengah
Satres Narkoba Polres Pesawaran Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Way Lima, Puluhan Plastik Klip Berhasil Disita
Polisi Amankan Diduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Hampir 1 Ton di Pakuan Ratu
Tim Gabungan Polsek Banjar Agung Ringkus DPO Pelaku Curat “Spesialis Dinamo”
Polsek Rumbia Ungkap Kasus Tipu Gelap dan Penadahan Motor, Dua Pelaku Diamankan Kurang dari 16 Jam
Curi Sawit di PT GMP, Residivis Curas Diamankan Polsek Seputih Mataram
Borok Anggaran DPRD Lampung Timur Jadi Sorotan, Pengamat Hukum Dorong Penegakan Aturan.
Tertipu Mobil Gadai, Warga Pringsewu Rugi Puluhan Juta, Pelaku Ditangkap di Jambi
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:22 WIB

Darmadi Durianto Minta UMKM dan Industri Nasional Dilindungi dalam ICA-CEPA

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:42 WIB

Pengelola Lahan, Bantah Aktivitas di Kedamaian sebagai Tambang Ilegal.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:09 WIB

Presiden Prabowo Apresiasi Inovasi di Sektor Pangan dan Energi untuk Perkuat Ketahahan Nasional

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:26 WIB

Abdul Fikri Faqih Tekankan Akurasi Data Sensus Ekonomi guna Cegah ‘Mismatch’ Program

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:23 WIB

Sekum APINDO Lampung Buka Muskab II APINDO Pringsewu. 

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:36 WIB

Jazuli Usulkan Sejumlah Penguatan Substansi dalam RUU Satu Data Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:58 WIB

Presiden Tegaskan Penguatan Yudikatif dan Langkah Tegas Negara dalam Menjaga Kekayaan Bangsa

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:50 WIB

Puan Maharani Minta Pemerintah Antisipasi Indonesia Jadi Basis Judi Online

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Wali Kota Eva Dwiana Sambut Kunjungan Mahasiswa Dan Civitas Akademika Unhan RI

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:24 WIB