Aksi Bajing Loncat di Teluk Ambon Panjang, 1 Pelaku Ditangkap-3 Lainnya Diburu

- Editorial Team

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung (GPS) – Polisi menangkap seorang pelaku bajing loncat yang videonya viral di media sosial saat beraksi mencuri pupuk dari truk yang melintas di kawasan Jalan Teluk Ambon, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.

Pelaku berinisial IP (22), warga Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, ditangkap Unit Reskrim Polsek Panjang pada Kamis (21/5/2026) siang. Sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Kapolsek Panjang, AKP Ipran, mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan usai video aksi bajing loncat tersebut viral di media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah video viral, anggota melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku. Saat ini satu pelaku sudah kami amankan dan tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Identitas mereka sudah kami kantongi,” kata AKP Ipran, Kamis (21/5/2026).

Baca juga:  Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid

Peristiwa pencurian itu terjadi di Jalan Teluk Ambon, Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang. Akibat perbuatan para pelaku, Korban mengalami kerugian mencapai Rp 4,5 juta.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kawanan pelaku ternyata sudah lebih dari satu kali melakukan aksi pencurian pupuk dengan modus bajing loncat.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, kita duga bukan kali ini saja mereka melakukan aksinya, ini masih kami dalami,” ujarnya.

Baca juga:  Borok Anggaran DPRD Lampung Timur Jadi Sorotan, Pengamat Hukum Dorong Penegakan Aturan.

AKP Ipran menjelaskan, pelaku IP memiliki peran memanjat truk yang sedang melaju, kemudian membuka terpal penutup muatan dan menjatuhkan karung pupuk ke jalan.

Sementara rekan-rekannya bertugas memungut karung pupuk yang telah dijatuhkan sebelum kemudian dibawa untuk dijual.

“Pelaku IP ini bertugas naik ke atas bak truk, membuka terpal, lalu menjatuhkan pupuk ke jalan. Sedangkan rekannya mengambil karung pupuk yang sudah jatuh,” jelasnya.

Dalam aksi terakhirnya, para pelaku berhasil mencuri lima karung pupuk. Namun sebelum ditangkap polisi, dua karung pupuk diketahui telah dijual oleh para pelaku.

Baca juga:  Pastikan Penanganan Bencana Banjir Berjalan Optimal, Wagub Jihan Nurlela Tinjau Posko Kesehatan dan Operasional Alat Berat di Lokasi Banjir

“1 karung pupuk dijual dengan harga 125 ribu rupiah, Hasil penjualan dibagi rata oleh para pelaku,” ungkapnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga karung pupuk yang belum sempat dijual.

Saat ini pelaku IP telah diamankan di Mapolsek Panjang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu tiga pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian,” tutupnya.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polresta Bandar Lampung 

Berita Terkait

Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta
Peninjauan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandar Lampung
Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Pelaku Diamankan Dalam Operasi Semalam
Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Residivis Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian
Personil Sat Brimob Polda Lampung Raih Prestasi Membanggakan di Kejuaraan Kapolri Cup VII
KSKP Bakauheni Perketat Pemeriksaan, Cegah Peredaran Narkoba, Senjata Api Ilegal, dan Barang Berbahaya
Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.
Modus Kenalan di TikTok dan Ajak Ketemuan, Pemuda di Pesawaran Gondol Motor Teman Kencannya

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:17 WIB

Perkuat Dukungan Inovasi Riset Sawit, BPDP Siap Gelar PERISAI 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 11:57 WIB

Hadiri Puncak Hari Koperasi ke-79, Presiden Prabowo Tegaskan Koperasi Pilar Utama Ekonomi Kerakyatan

Senin, 13 Juli 2026 - 02:06 WIB

Mediasi Dugaan Penipuan di Polsek Gedong Tataan Belum Capai Kesepakatan, Pelapor Serahkan Proses kepada Penyidik.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:52 WIB

Komisi III Bentuk Panja Pengawasan Hukum, Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Kasus Korupsi Batu Bara

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:30 WIB

Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:53 WIB

Resmikan Lima Bendungan, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Mengabdi kepada Bangsa dan Rakyat

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:09 WIB

Berawal dari Utang Rp6 Juta, Pasangan Warga Pringsewu Hadapi Gugatan Perdata, LBH Ansor Berikan Pendampingan Hukum.

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:07 WIB

Wujudkan Ketahanan Pangan, Persoalan Pertanahan Harus Jadi Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Kab Lampung Selatan

Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta

Rabu, 15 Jul 2026 - 12:22 WIB

Kota Bandar Lampung

Peninjauan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandar Lampung

Rabu, 15 Jul 2026 - 12:19 WIB

Kab Pringsewu

Pemkab dan Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Selasa, 14 Jul 2026 - 10:59 WIB