Ungkap Kasus Curanmor, Polsek Pugung Tangkap Satu Penadah dan Buru 2 Pelaku Utama

- Editorial Team

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Tanggamus (GPS) – Jajaran Unit Reskrim Polsek Pugung, Polsek Pugung, Polres Tanggamus, Polda Lampung, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Honda Beat Nopol A 2356 WE dan mengamankan satu orang tersangka penadahan.

Dalam pengungkapan pada Selasa, 30 Desember 2025, sekitar pukul 22.15 WIB, tim menangkap tersangka bernama Dedi Irawan alias Awang (37), seorang petani yang berdomisili di Dusun Kepayang, Pekon Tanjung Agung, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

Kapolsek Pugung Ipda Dr. Agus Tri Kurniawan, S.H., M.H. mengataka, kasus tersebut berawal dari laporan korban Cecep Hidayat (49), pegawai negeri sipil asal Kecamatan Gisting, yang kehilangan sepeda motornya saat dititipkan di sebuah bengkel di Pekon Banjar Agung Ilir, Kecamatan Pugung, pada Minggu, 30 November 2025.

“Korban menitipkan sepeda motor karena mengalami mogok. Namun, pada malam harinya, sepeda motor tersebut diambil oleh seseorang yang mengaku atas perintah korban,” kata Ipda Dr. Agus Tri Kurniawan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Jumat 2 Januari 2026.

Baca juga:  Peluncuran Penyaluran Program MBG di SPPG Tarahan, Katibung

Kapolsek menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan, tim berhasil menemukan sepeda motor milik korban berada dalam penguasaan tersangka.

“Kami mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat Nopol A 2356 WE warna putih dan kunci kontak dari tersangka, sementara STNK, BPKB diamankan dari korban sebagai barang bukti,” jelasnya.

Kapolsek mengungkapan bahwa tersangka memperoleh sepeda motor tersebut melalui praktik gadai dari dua orang berinisial AG dan HE yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Motif tersangka melakukan penadahan adalah untuk memperoleh keuntungan dari selisih uang tebusan gadai kendaraan,” ungkapnya.

Baca juga:  2 Tahun Jadi DPO, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Ditambahkannya, saat ini, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku pencurian dan pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.

Kapolsek mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menitipkan kendaraan serta segera melapor ke kepolisian jika menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun,” tandasnya. (*)

 

 

 

Sumber : Humas Polre Tanggamus 

Berita Terkait

Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.
Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor
Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk
Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai
Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka
Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan
Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak
GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:36 WIB

SMPN 1 KATIBUNG BORONG TROPI DI LOMBA DRUMBAND TINGKAT KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TAHUN 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Dukung Program Kapolri, Polda Lampung Razia Tempat Hiburan Malam, 6 Pengunjung Positif Narkoba

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Sekda Lampung Timur Lantik 90 ASN, Dorong Peningkatan Pelayanan Publik dan Inovasi Daerah

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 02:58 WIB

Dukung Pembangunan Rumah Ibadah, Ketua DPRD Lampung Selatan Salurkan Bantuan untuk Masjid Taqwa Natar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:31 WIB

Satgas Pamtas Mobile Yonif 9 Marinir Dibawah Satgas Koops TNI Habema Dikabarkan Terlibat Kontak Tembak di Maybrat, Tumpas Tokoh Utama OPM Kodap IV Sorong Raya. 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Sidak SPBU di Lampung, Stok Pertalite dan Biosolar Dipastikan Aman

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:52 WIB

Pasokan Pertalite dan Biosolar Menuju Kota Metro, Pertamina Pastikan Stok Tak Terputus

Berita Terbaru