Diduga Tumpang Tindih Kepemilikan, Minim Pengawasan, dan Tak Transparan, Pengelolaan Dapur MBG Di Pasir Ukir Jadi Sorotan publik. 

- Editorial Team

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Tumpang Tindih Kepemilikan, Minim Pengawasan, dan Tak Transparan, Pengelolaan Dapur MBG Di Pasir Ukir Jadi Sorotan publik.

Globalpewartasakti.com |Pringsewu(GPS). Yayasan, Mitra, hingga Pemasok Diduga Dikelola Pihak yang Sama; Masyarakat Desak Pemerintah Periksa Legalitas dan Laporan Keuangan, Sabtu, 4/7/2026.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas Nasional di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, kini menuai sorotan mendalam dari Masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Isu yang mengemuka menyangkut ketidakwajaran dalam struktur pengelolaan dapur pelayanan yang berlokasi di Pekon Pasir Ukir, Kecamatan Pagelaran,Kabupaten Pringsewu, Lampung, yang diduga melanggar prinsip pemisahan tugas dan transparansi sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun, dapur MBG tersebut terafiliasi dengan Yayasan Insan Sehat Mandiri yang dipimpin oleh Rini Angraini.

Di sisi lain, PIC (lembaga yang berperan sebagai perpanjangan tangan yayasan sekaligus mitra pelaksana operasional), mitra pengelola dapur, hingga penyedia seluruh bahan kebutuhan pangan juga diketahui berada dibawah kendali orang yang sama.

Baca juga:  Donor Darah & Cek Kesehatan Gratis, Urban Style Azana Hotels Pringsewu. Ajak Warga Berbagi dan Peduli Lewat Setetes Kebaikan.

Padahal, dalam pedoman pengelolaan program MBG yang ditetapkan, setiap dapur pelayanan diwajibkan memiliki PIC yang terpisah dan berbeda dengan mitra pelaksana maupun penyedia barang. Pemisahan ini dimaksudkan untuk menciptakan sistem pengawasan yang sehat, mencegah terjadinya konflik kepentingan, serta menjamin akuntabilitas penggunaan anggaran.

Kondisi ini dinilai semakin kompleks mengingat Rini Angraini juga menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu yang masih aktif.

Gabungan jabatan publik dan pengelolaan usaha serta lembaga pelaksana program pemerintah tersebut dinilai menimbulkan celah lemahnya pengawasan internal.

Secara mekanisme administrasi, tidak ada pihak independen yang dapat melakukan pengecekan ketat terhadap jalannya operasional dapur.

Baca juga:  4 Kg Ganja Diamankan Polisi, Modus Teh Kemasan Rasa Buah

Akibat tidak adanya pemisahan peran yang tegas, diduga proses pencatatan transaksi dan pelaporan nota belanja tidak berjalan sebagaimana standar yang disyaratkan. Seluruh pasokan bahan makanan dan kebutuhan operasional hanya berasal dari satu sumber yang terafiliasi langsung dengan pengelola dapur, sehingga sulit untuk memverifikasi kewajaran harga, kualitas barang, serta kebenaran laporan keuangan.

“Prinsipnya harus jelas, tidak boleh semua peran dipegang satu tangan. Kalau yayasan, mitra, dan suplier sama, pengawasan mati. Apalagi yang bersangkutan juga wakil Rakyat, Publik berhak tahu semuanya berjalan sesuai aturan,” ungkap salah satu tokoh Masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya.

Merespons kekhawatiran tersebut, warga Pekon Pasir Ukir dan sekitarnya secara bersama-sama menyampaikan desakan resmi kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pringsewu serta instansi teknis terkait untuk segera turun ke lokasi.

Baca juga:  Buron 10 Bulan, Residivis Curanmor Dibekuk Usai Bobol Rumah Sales Rokok di Bandar Lampung

Masyarakat meminta dilakukan peninjauan mendalam meliputi: kelengkapan dokumen izin operasional dapur, standar kesehatan dan keamanan pangan, struktur kepengurusan lembaga pelaksana, serta transparansi laporan keuangan dan pertanggungjawaban anggaran.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Yayasan Insan Sehat Mandiri ataupun Rini Angraini belum dapat dihubungi untuk memberikan tanggapan resmi maupun klarifikasi terkait dugaan tumpang tindih kepemilikan dan dugaan kurangnya transparansi tersebut, meskipun sudah dilakukan panggilan telfon dan chat Whatsapp tidak dibalas.

Masyarakat berharap pemeriksaan berjalan secara objektif, terbuka, dan tidak memihak. Hal ini penting agar kepercayaan Publik terhadap program yang ditujukan untuk meningkatkan gizi dan kesejahteraan siswa sekolah ini tetap terjaga serta berjalan sesuai tujuan yang telah ditetapkan.

(Red GPS)

Berita Terkait

Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta
Peninjauan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandar Lampung
Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Pelaku Diamankan Dalam Operasi Semalam
Pemkab dan Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026
Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Residivis Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian
Personil Sat Brimob Polda Lampung Raih Prestasi Membanggakan di Kejuaraan Kapolri Cup VII
Semarak HUT Ke-19 Pesawaran, Pemkab Gelar Apel Pembukaan dan Beragam Lomba Tradisional
Mediasi Dugaan Penipuan di Polsek Gedong Tataan Belum Capai Kesepakatan, Pelapor Serahkan Proses kepada Penyidik.
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:17 WIB

Perkuat Dukungan Inovasi Riset Sawit, BPDP Siap Gelar PERISAI 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 11:57 WIB

Hadiri Puncak Hari Koperasi ke-79, Presiden Prabowo Tegaskan Koperasi Pilar Utama Ekonomi Kerakyatan

Senin, 13 Juli 2026 - 02:06 WIB

Mediasi Dugaan Penipuan di Polsek Gedong Tataan Belum Capai Kesepakatan, Pelapor Serahkan Proses kepada Penyidik.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:52 WIB

Komisi III Bentuk Panja Pengawasan Hukum, Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Kasus Korupsi Batu Bara

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:30 WIB

Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:53 WIB

Resmikan Lima Bendungan, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Mengabdi kepada Bangsa dan Rakyat

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:09 WIB

Berawal dari Utang Rp6 Juta, Pasangan Warga Pringsewu Hadapi Gugatan Perdata, LBH Ansor Berikan Pendampingan Hukum.

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:07 WIB

Wujudkan Ketahanan Pangan, Persoalan Pertanahan Harus Jadi Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Kab Lampung Selatan

Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta

Rabu, 15 Jul 2026 - 12:22 WIB

Kota Bandar Lampung

Peninjauan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandar Lampung

Rabu, 15 Jul 2026 - 12:19 WIB

Kab Pringsewu

Pemkab dan Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Selasa, 14 Jul 2026 - 10:59 WIB