Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat kembali berhasil mengamankan Bandar Narkoba

- Editorial Team

Sabtu, 13 September 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Tulang Bawang Barat (GPS) – Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika terhadap seorang laki-laki yang diduga menggunakan narkotika jenis sabu dan ekstasi, Penangkapan berlangsung Pada hari Minggu, tanggal 07 September 2025 sekira pukul 19.00 Wib, Pelaku diamankan di Jalan Raya Tiyuh Karta Raharja, Kec. Tulang Bawang Udik, Kab. Tulang Bawang Barat.

 

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kasatresnarkoba Akp Samsi Rizal AB, S.E., M.H, membenarkan penangkapan terhadap satu orang Pelaku dalam kasus penyalahgunaan narkotika tersebut dengan inisial ES (37) Warga
Pekon Mekar Jaya, Kec. Gedung Surian, Kab. Lampung Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Bahwa penangkapan ini merupakan komitmen untuk terus memberantas segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Tulang Bawang Barat.” Ujar Akp Samsi Rizal, Jumat (12/09/2025)

Baca juga:  Buron 10 Bulan, Residivis Curanmor Dibekuk Usai Bobol Rumah Sales Rokok di Bandar Lampung

 

“Penangkapan tersebut dilakukan Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Masyarakat, Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Hari Minggu, Pada tanggal 07 September 2025 sekira pukul 19.00 Wib, anggota Satresnarkoba Polres Tubaba melakukan penyelidikan intensif di lokasi. Hasil penyelidikan mengarah kepada satu orang pelaku, benar adanya anggota Satresnarkoba langsung melakukan penangkapan terhadap Pelaku di Jalan Raya Tiyuh Karta Raharja.

 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu, pecahan pil diduga ekstasi, plastik warna hitam, plastik bening serta barang pendukung lainnya.

 

Saat dilakukan pemeriksaan, Pelaku  mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Tulang Bawang Barat guna proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga:  Ketua LBH PWRI Pringsewu Kecam Keras Dugaan Upah Buruh di Bawah UMP: “Ini Perbudakan Modern di Tanah Merdeka!”

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa : 2 (dua) bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu, 2 (dua) bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu, 1 (satu) kotak rokok merk Menara warna cokelat, 1 (satu) potongan pil warna hijau diduga narkotika jenis ekstasi, 1 (satu) plastik warna hitam, 1 (satu) plastik bening, 2 (dua) lembar tisu,  1 (satu) tas selempang merk Riel warna hijau, 1 (satu) unit handphone merk Oppo Reno 13F warna biru dengan case silikon hitam, 1 (satu) unit mobil Honda Brio warna kuning.” jelas Akp Samsi

 

Berdasarkan hasil penyidikan, Satresnarkoba Polres Tubaba telah menetapkan ES sebagai tersangka dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca juga:  Presiden Prabowo: Hukum adalah Instrumen Negara untuk Menjaga Kekayaan Bangsa dan Negara

 

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsidaer Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup.

 

Seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

 

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat kepolisian untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya di wilayah pedesaan yang kerap menjadi sasaran penyalahgunaan narkotika.

 

“Kasatresnarkoba  menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menjaga generasi muda dan menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh negatif narkotika.” tegas Akp Samsi Rizal.”(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Tulang Bawang Barat

Berita Terkait

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan
Tawuran Berdarah di Bandar Lampung, Polisi Tetapkan 2 Remaja Jadi Tersangka
Bupati Novriwan Jaya Sampaikan Raperda APBD-P 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Tubaba
GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!
Perkuat Ekonomi Desa dan Kelola Zakat Akuntabel, Bupati Tubaba Buka Bimtek UPZ Tiyuh dan Penyaluran KUR Super Mikro
Wujud Kepedulian Pemkab Tubaba: 2.226 PPPK Paruh Waktu Bakal Terdaftar BPJS Kesehatan
Perkuat Kepemimpinan dan Kolaborasi, Bupati Tubaba Pimpin Dinamika Kelompok Jajaran Pemerintah Daerah
Motor Antik Antar Forkopimda Tubaba ke Lapangan Upacara HUT RI

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 00:24 WIB

Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.

Rabu, 9 September 2026 - 11:59 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan

Rabu, 9 September 2026 - 11:48 WIB

Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung

Rabu, 9 September 2026 - 10:30 WIB

Warga Menuding Ada Udang di Balik Batu Terkait Dugaan Limbah Pabrik PT BPK Desa Nadung

Selasa, 8 September 2026 - 12:53 WIB

Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk

Senin, 7 September 2026 - 13:03 WIB

PMI Lampung Selatan Bergerak Berikan Masker Kepada Masyarakat Pulau Sebesi dan Wilayah Sekitarnya

Senin, 7 September 2026 - 11:57 WIB

Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai

Senin, 7 September 2026 - 11:47 WIB

Pembagian Masker Untuk Antisipasi Abu Vulkanik

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung

Rabu, 9 Sep 2026 - 11:48 WIB