Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat kembali berhasil mengamankan Bandar Narkoba

- Editorial Team

Sabtu, 13 September 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Tulang Bawang Barat (GPS) – Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika terhadap seorang laki-laki yang diduga menggunakan narkotika jenis sabu dan ekstasi, Penangkapan berlangsung Pada hari Minggu, tanggal 07 September 2025 sekira pukul 19.00 Wib, Pelaku diamankan di Jalan Raya Tiyuh Karta Raharja, Kec. Tulang Bawang Udik, Kab. Tulang Bawang Barat.

 

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kasatresnarkoba Akp Samsi Rizal AB, S.E., M.H, membenarkan penangkapan terhadap satu orang Pelaku dalam kasus penyalahgunaan narkotika tersebut dengan inisial ES (37) Warga
Pekon Mekar Jaya, Kec. Gedung Surian, Kab. Lampung Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Bahwa penangkapan ini merupakan komitmen untuk terus memberantas segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Tulang Bawang Barat.” Ujar Akp Samsi Rizal, Jumat (12/09/2025)

Baca juga:  Polsek Way Serdang Patroli di Jalan Minim Penerangan Antisipasi Kriminalitas

 

“Penangkapan tersebut dilakukan Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Masyarakat, Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Hari Minggu, Pada tanggal 07 September 2025 sekira pukul 19.00 Wib, anggota Satresnarkoba Polres Tubaba melakukan penyelidikan intensif di lokasi. Hasil penyelidikan mengarah kepada satu orang pelaku, benar adanya anggota Satresnarkoba langsung melakukan penangkapan terhadap Pelaku di Jalan Raya Tiyuh Karta Raharja.

 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu, pecahan pil diduga ekstasi, plastik warna hitam, plastik bening serta barang pendukung lainnya.

 

Saat dilakukan pemeriksaan, Pelaku  mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Tulang Bawang Barat guna proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga:  Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara Kembali Ungkap Kasus Narkotika, Satu Pelaku Diamankan

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa : 2 (dua) bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu, 2 (dua) bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu, 1 (satu) kotak rokok merk Menara warna cokelat, 1 (satu) potongan pil warna hijau diduga narkotika jenis ekstasi, 1 (satu) plastik warna hitam, 1 (satu) plastik bening, 2 (dua) lembar tisu,  1 (satu) tas selempang merk Riel warna hijau, 1 (satu) unit handphone merk Oppo Reno 13F warna biru dengan case silikon hitam, 1 (satu) unit mobil Honda Brio warna kuning.” jelas Akp Samsi

 

Berdasarkan hasil penyidikan, Satresnarkoba Polres Tubaba telah menetapkan ES sebagai tersangka dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca juga:  Pimpinan Redaksi Citra Hukum Surohman S.H.: Idul Adha adalah Momentum Pengorbanan untuk Keadilan

 

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsidaer Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup.

 

Seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

 

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat kepolisian untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya di wilayah pedesaan yang kerap menjadi sasaran penyalahgunaan narkotika.

 

“Kasatresnarkoba  menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menjaga generasi muda dan menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh negatif narkotika.” tegas Akp Samsi Rizal.”(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Tulang Bawang Barat

Berita Terkait

Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas
Mediasi Dugaan Penipuan di Polsek Gedong Tataan Belum Capai Kesepakatan, Pelapor Serahkan Proses kepada Penyidik.
Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.
Pemkab Tubaba Sambut kunker Pangdam XXI/Radin Inten ke KDMP Pulung Kencana
Berawal dari Utang Rp6 Juta, Pasangan Warga Pringsewu Hadapi Gugatan Perdata, LBH Ansor Berikan Pendampingan Hukum.
Bupati Tubaba Terima Audiensi Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, Perkuat Sinergi Pengembangan SDM
Verifikasi Faktual PKPD 2026, Sekda Tubaba Dampingi Tim Penilai Tinjau BUMTI dan Pengrajin Tikew
Diduga Tumpang Tindih Kepemilikan, Minim Pengawasan, dan Tak Transparan, Pengelolaan Dapur MBG Di Pasir Ukir Jadi Sorotan publik. 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 12:14 WIB

Kenalan di Facebook Berujung Curas, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Seputih Banyak

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:05 WIB

Respons Cepat, Mobil Operasional Pengiriman Paket Yang Dicuri Berhasil Diamankan Polsek Padang Ratu

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:23 WIB

Sinergi Masyarakat dan Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Sapi di Terusan Nunyai

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:05 WIB

Tekab 308 Polsek Rumbia Ungkap Kasus Penadahan, Motor Curian Berhasil Diamankan

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:31 WIB

Curi Motor dan Uang Tunai Milik Tetangga, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Sugih

Senin, 18 Mei 2026 - 13:35 WIB

Spesialis Curanmor Lintas Kabupaten Kota Berhasil Dibekuk Team Gabungan Tekab 308 Lampung Tengah

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:23 WIB

Polsek Rumbia Ungkap Kasus Tipu Gelap dan Penadahan Motor, Dua Pelaku Diamankan Kurang dari 16 Jam

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:28 WIB

Curi Sawit di PT GMP, Residivis Curas Diamankan Polsek Seputih Mataram

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas

Senin, 20 Jul 2026 - 12:40 WIB

Kota Bandar Lampung

Pawai Budaya Begawi Bandar Lampung dan Kendaraan Hias Tahun 2026

Senin, 20 Jul 2026 - 12:36 WIB