Dua Remaja 17 Tahun di Bandar Lampung Ditangkap Usai Nekat Jadi Pengedar Tembakau Sinte

Senin, 16 Juni 2025 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung (GPS)  – Polsek Tanjung Karang Timur meringkus 2 remaja yang kedapatan menyimpan belasan paket tembakau sintetis siap edar. Hasil pengembangan yang dilakukan, Polisi berhasil menyita 18 paket tembakau sinte dari berbagi lokasi.

Kedua remaja tersebut yaitu MA (17) dan DH (17), mereka diketahui adalah warga kecamatan Panjang, Bandar Lampung.

Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto, mengatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi warga yang mencurigai gerak-gerak kedua pelaku, kemudian hal tersebut dilaporkan kepada pihak Kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat kita amankan, ditemukan 7 paket tembakau sintetis dikantong jaket pelaku MA, kemudian kita lakukan pengembangan,” Kata Kompol Kurmen, Senin (16/6/2025).

Kedua pelaku ditangkap petugas, pada Kamis (12/6/2025), sekitar pukul 02.00 WIB, di jalan Pangeran Antasari, Gang Man, Kalibalau Kencana, Kedamaian, Bandar Lampung.

Hasil pengembangan yang dilakukan, Polisi kembali menemukan 11 paket di sejumlah lokasi berbeda.

“4 paket kita temukan di wilayah Tanjung Gading, 2 paket di wilayah pengajaran, 1 paket di wilayah Garuntang, 4 paket di wilayah Panjang, jadi total ada 18 paket yang kita amankan,” Kata Kompol Kurmen.

Dihadapan petugas, Kedua pelaku mengaku menjual paket tembakau sinte tersebut dengan cara meletakan di suatu tempat kemudian lokasi (Maps) dikirim kepada calon pembelinya.

“Paket tembakau sinte ini ditebar terlebih dahulu dibeberapa lokasi oleh kedua pelaku, setelah ada calon pembelinya, barulah maps lokasinya dikirim,” Kata Kompol Kurmen.

Kapolsek menambahkan kedua pelaku sudah 1 bulan menjalani bisnis haram tersebut dengan menjual paket haram tersebut direntang harga 50 sampai 100 ribu rupiah.

“Pelaku mendapatkan sinte beli dari media sosial instagram, dan dijual lagi melalui Instagram, nah ini masih terus kami dalami,” Kata Kapolsek.

Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, kedua pelaku juga mencampurkan paket berisi tembakau sintetis dengan tembakau rokok.

Selain kedua pelaku, Polisi menyita 18 paket tembakau sintetis siap edar dengan total seberat 10,23 gram.

Atas perbuatannya, Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Tanjung Karang Timur menegaskan bahwa pihaknya akan terus gencar memerangi penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan remaja yang kerap menjadi sasaran para pelaku peredaran narkotika.

“Kami berharap peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terus berjalan, karena keberhasilan ini berawal dari keberanian warga menyampaikan keresahannya,” ujar Kompol Kurmen.(*)

 

 

Sumber : Humas Polresta Bandar Lampung

Berita Terkait

IPTU Olivia Jeniar C. Pimpin Apel Fungsi: Perkuat Semangat Humanis Polisi Lalu Lintas Pesawaran.
KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU LAKSANAKAN PENYERAHAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI (TAHAP 2) PERKARA KORUPSI PENYALURAN KUR DAN KUPEDES
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Melakukan Audiensi & Kolaborasi Bersama Brigif 4 Marinir/BS
2 Tahun Jadi DPO, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap Polisi
Polres Pesawaran Gelar Coffee Morning Bersama Ormas, LSM, dan Media: Perkuat Silaturahmi Jaga Harkamtibmas.
Wujud Kepedulian, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Berikan Bantuan Bencana dan Pengobatan
Kejari Pesawaran Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Anggaran Pendidikan 2024.
Warga Pekon Yogyakarta Gading Rejo Kawal Sidang Terbuka Sengketa Tanah Lapangan

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 06:02 WIB

IPTU Olivia Jeniar C. Pimpin Apel Fungsi: Perkuat Semangat Humanis Polisi Lalu Lintas Pesawaran.

Selasa, 26 Agustus 2025 - 14:03 WIB

Pemkab Lampung Timur Gelar Rapat Fasilitasi Pengusaha Tapioka dan Petani Ubi Kayu Bersama Gubernur Lampung

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:58 WIB

HP Raib di Malio Sewu, Korban Kaget Pelakunya Mantan Rekan Kerja

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:54 WIB

Polisi Amankan Pemuda yang Nyaris Diamuk Massa di Hajimena

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:46 WIB

Naturalisasi Sembilan Atlet Disetujui DPR RI, Wamenpora Taufik: Perkuat Kedalaman Skuad Timnas

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:24 WIB

Peresmian Gedung Baru RSPON, Presiden Prabowo Sampaikan Apresiasi dan Kenang Sosok Mahar Mardjono

Selasa, 26 Agustus 2025 - 10:03 WIB

Sinergi PWRI dan DPRD Pringsewu: Membangun Pelayanan Publik yang Lebih Baik.

Senin, 25 Agustus 2025 - 14:38 WIB

Polemik Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta, Picu Demo 25 Agustus 2025

Berita Terbaru

Kab Pringsewu

HP Raib di Malio Sewu, Korban Kaget Pelakunya Mantan Rekan Kerja

Selasa, 26 Agu 2025 - 13:58 WIB

Kab Lampung Selatan

Polisi Amankan Pemuda yang Nyaris Diamuk Massa di Hajimena

Selasa, 26 Agu 2025 - 13:54 WIB