Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi Terjadi Di Lampung Timur

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Timur (GPS)  – Tim Tipidter Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, mengamankan warga masyarakat, yang diduga terlibat penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh, dan Kanit Tipidter IPTU Meidy Hariyanto, pada Rabu (7/5), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah SP (41) warga Kecamatan Way Jepara.

Pengungkapan kasus dugaan penyelewengan BBM Bersubsidi ini, berawal dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat, dan ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, kita segera lakukan pendalaman dan penyelidikan, hingga akhirnya petugas kepolisian dapat mengamankan tersangka berikut barang bukti,” terangnya.

Tersangka SP diduga menjalankan aksi kejahatannya, dengan cara membeli BBM Subsidi jenis Bio Solar di SPBU, menggunakan belasan barcode yang telah dipersiapkannya, dan menampungnya pada belasan jerigen, dengan kapasitas per jerigen sekitar 35 liter.

Selanjutnya belasan jerigen berisi bio solar bersubsidi tersebut, dibawa menggunakan kendaraan minibus roda empat, untuk dijual kembali, dengan harga yang lebih tinggi, diatas harga resmi yang telah ditetapkan oleh pihak PT Pertamina.

“Kepada petugas kepolisian, tersangka mengakui tidak memiliki dokumen perijinan yang sah, saat melakukan aktifitas penjualan BBM Bio Solar Bersubsidi ini,” tambahnya.

Petugas Kepolisian kemudian segera mengamankan tersangka, di jalan raya kawasan Kecamatan Way Jepara, berikut barang bukti belasan jerigen berisi BBM Bersubsidi jenis Bio Solar, belasan barcode, telepon genggam, dokumen bukti transfer, serta kendaraan roda empat jenis Panther, ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Timur

Berita Terkait

Pemkab Lampung Timur Gelar Rapat Fasilitasi Pengusaha Tapioka dan Petani Ubi Kayu Bersama Gubernur Lampung
HP Raib di Malio Sewu, Korban Kaget Pelakunya Mantan Rekan Kerja
Polisi Amankan Pemuda yang Nyaris Diamuk Massa di Hajimena
2 Tahun Jadi DPO, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap Polisi
Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid
Spesialis Bongkar Alfamart Di Ungkap Polres Pesawaran
90 Ribu Jiwa Terselamatkan, Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja di Bakauheni
JAM-Pidum Menyetujui 7 Restorative Justice, Termasuk Perkara Penganiayaan di Maluku

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 06:02 WIB

IPTU Olivia Jeniar C. Pimpin Apel Fungsi: Perkuat Semangat Humanis Polisi Lalu Lintas Pesawaran.

Selasa, 26 Agustus 2025 - 14:03 WIB

Pemkab Lampung Timur Gelar Rapat Fasilitasi Pengusaha Tapioka dan Petani Ubi Kayu Bersama Gubernur Lampung

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:58 WIB

HP Raib di Malio Sewu, Korban Kaget Pelakunya Mantan Rekan Kerja

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:54 WIB

Polisi Amankan Pemuda yang Nyaris Diamuk Massa di Hajimena

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:46 WIB

Naturalisasi Sembilan Atlet Disetujui DPR RI, Wamenpora Taufik: Perkuat Kedalaman Skuad Timnas

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:24 WIB

Peresmian Gedung Baru RSPON, Presiden Prabowo Sampaikan Apresiasi dan Kenang Sosok Mahar Mardjono

Selasa, 26 Agustus 2025 - 10:03 WIB

Sinergi PWRI dan DPRD Pringsewu: Membangun Pelayanan Publik yang Lebih Baik.

Senin, 25 Agustus 2025 - 14:38 WIB

Polemik Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta, Picu Demo 25 Agustus 2025

Berita Terbaru

Kab Pringsewu

HP Raib di Malio Sewu, Korban Kaget Pelakunya Mantan Rekan Kerja

Selasa, 26 Agu 2025 - 13:58 WIB

Kab Lampung Selatan

Polisi Amankan Pemuda yang Nyaris Diamuk Massa di Hajimena

Selasa, 26 Agu 2025 - 13:54 WIB