Ibu Rumah Tangga di Pringsewu Ditangkap Polisi karena Kasus Penipuan dan Penggelapan

- Editorial Team

Sabtu, 3 Mei 2025 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS)  – Seorang ibu rumah tangga berinisial WI (36), warga Pekon Sukoharjo III, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, ditangkap aparat kepolisian karena diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan.

Kapolsek Sukoharjo, AKP Riyadi, menjelaskan bahwa WI diamankan oleh petugas pada Jumat malam (2/5) sekitar pukul 23.00 WIB, tidak jauh dari kediamannya. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari sejumlah korban, salah satunya Masriah (41), warga Kecamatan Adiluwih, Pringsewu.

Modus yang digunakan pelaku adalah dengan mengajak korban bergabung sebagai nasabah Koperasi Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekar. Untuk menarik minat, pelaku menjanjikan berbagai hadiah menggiurkan, seperti uang tunai belasan juta rupiah hingga perhiasan emas puluhan gram.

Tak hanya itu, pelaku juga menyuruh korban menabung di PNM Mekar padahal, koperasi tersebut tidak memiliki layanan tabungan seperti yang dijanjikan. Karena tergiur janji manis, korban pun mengikuti seluruh arahan pelaku, termasuk menyerahkan sejumlah uang.

Namun, hingga waktu yang dijanjikan, hadiah tak kunjung diberikan, dan setiap kali korban hendak menarik “tabungan” mereka, pelaku selalu memberikan berbagai alasan.

Baca juga:  Sat Res Narkoba Polres Metro Amankan Dua Terduga Penyalahguna Narkotika

“Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian hingga Rp115 juta dan melaporkan kasus ini ke polisi. Ironisnya, korban juga terlilit utang dari pinjaman online, karena dana tersebut digunakan untuk memenuhi permintaan pelaku,” ujar AKP Riyadi dalam keteranganya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Sabtu (3/5).

Kapolsek menambahkan, WI diduga telah menipu lebih dari satu orang, namun sebagian korban enggan melapor. Rata-rata kerugian korban mencapai lebih dari Rp30 juta.

Baca juga:  Polsek Pugung Dibantu Warga Tangkap Pelaku Curanmor

“Korban percaya karena pelaku dikenal sebagai ketua kelompok nasabah di koperasi PNM Mekar,” ujar AKP Riyadi.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui semua perbuatannya. Ia mengaku menggunakan uang dari para korban untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Atas perbuatannya, WI dijerat pasal berlapis, diantaranya Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. “Pelaku terancam hukuman kurungan empat tahun penjara.” tandasnya (*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

Bantuan PHTC Gubernur Lampung Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Desa Tambah Rejo.
Pendampingan Desa Berkualitas : Wabup Pringsewu Tekankan Penguatan Peran Tenaga Pendamping Profesional
Pringsewu Masuk Deretan Kabupaten Sangat Inovatif di IGA 2025, Bupati : Ini Merupakan Awal dari Lompatan Baru
Bareskrim Tingkatkan Kasus Lingkungan Hidup di Garoga dan Anggoli ke Penyidikan
Kejari Pringsewu Gelar Sosialisasi Antikorupsi di Universitas Aisyah dalam Rangka Hakordia 2025.
Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Kakak Ipar di Pringsewu, 17 Adegan Ungkap Detik-detik Brutal Sang Adik
Polisi Tangkap Pelaku Perampasan di Pantai Ketang, Beraksi Bersama 3 Rekan
191 PPPK Tahap II Pemkab Pringsewu Terima SK

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:38 WIB

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Serahkan Bantuan Beras dan Minyak

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:29 WIB

Pemkab Pesawaran Lantik 123 Pejabat Fungsional, Wabup Antonius Tekankan Profesionalisme dan Integritas ASN

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:22 WIB

Kadis Lingkungan Hidup Kota Metro Tinjau Kafilah MTQ dan salurkan logistik dan penambah stamina

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:28 WIB

Evaluasi dan Refleksi Organisasi, PWRI Metro Gelar Rapat Akhir Tahun 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:00 WIB

Sekretaris Daerah Optimis Panorama Negeri di Atas Awan Akan Mampu Hipnotis Gubernur Lampung

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:52 WIB

Pemkot Metro Apresiasi Terbentuknya AGPAII, Harapkan Lahirkan Guru yang Berintegritas

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:43 WIB

Pendampingan Desa Berkualitas : Wabup Pringsewu Tekankan Penguatan Peran Tenaga Pendamping Profesional

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:38 WIB

Bupati Lampung Barat Tandatangani MoU Restorative Justice Bersama Pemprov dan Aparat Penegak Hukum

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Serahkan Bantuan Beras dan Minyak

Sabtu, 13 Des 2025 - 12:38 WIB