Jaksa Agung Terima Kunjungan Pengurus Pusat MUI, Berikan Dukungan pada Kejaksaan dalam Pemberantasan Korupsi dan Narkoba

- Editorial Team

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menerima kunjungan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Marsudi Suhud pada Kamis 20 Maret 2025 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, dalam rangka membahas isu-isu strategis terkait pemberantasan narkoba dan korupsi, serta penguatan sinergi dalam menegakkan hukum di Indonesia.

Dalam pertemuan ini, Jaksa Agung menegaskan pentingnya kerja sama antara Kejaksaan Agung dan MUI dalam mengatasi permasalahan narkoba yang semakin memprihatinkan. Jaksa Agung menyampaikan bahwa tingginya angka pengguna narkoba yang berada di lembaga pemasyarakatan menjadi tantangan serius yang harus segera diatasi dengan pendekatan yang lebih efektif.

Baca juga:  Apel Siaga dan Jambore Karhutla Digelar di Kaltim, Wamenhut: "Perkuat Kolaborasi Bebas Asap"

Wakil Ketua MUI menambahkan bahwa MUI berkomitmen untuk terus mendukung upaya penegakan hukum, terutama dalam pemberantasan korupsi. Wakil Ketua MUI menyoroti bagaimana korupsi merugikan masyarakat luas, khususnya mereka yang telah membayar pajak dengan penuh perjuangan, namun disalahgunakan oleh segelintir pihak yang tidak bertanggung jawab.

Selain itu, MUI menekankan pentingnya edukasi dini kepada masyarakat, khususnya generasi muda, dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. MUI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba agar tidak semakin memperburuk kondisi lembaga pemasyarakatan yang saat ini mengalami over kapasitas akibat banyaknya tahanan kasus narkoba.

Sebagai langkah konkret, Kejaksaan Agung dan MUI akan menjalin kerja sama yang lebih erat melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang akan difasilitasi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL). Kerja sama ini akan difokuskan pada upaya penerangan hukum kepada masyarakat serta penguatan sinergi dalam penyelamatan bangsa dari bahaya narkoba dan korupsi.

Baca juga:  Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa, Perintahkan Usut Tuntas Insiden Demonstrasi

Kejaksaan Agung dan MUI berharap kolaborasi ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat serta memperkuat penegakan hukum yang adil dan berintegritas di Indonesia.(*)

 

 

 

Sumber : Kejagung RI

Berita Terkait

Mendag Kunjungi Ritel Modern Baji Pamai Supermarket Makassar
Searah dengan Langkah Menpora Erick, Waketum 1 PBSI Tegaskan Pelecehan Seksual Merusak Nilai dan Integritas Olahraga
Fikri Faqih Minta Pemerintah Evaluasi Skema Pengabdian Penerima LPDP
Wamenkeu Juda: APBN Indonesia Tangguh Hadapi Gejolak Global
DPR Sebut Pasal 292 UU Kepailitan Tak Bertentangan UUD 1945
Pemerintah Umumkan Pemberian THR dan BHR Idulfitri 2026
PWRI Pesawaran Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMP Negeri 18 Pesawaran ke Aparat Penegak Hukum.
Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Menghadapi Idulfitri 1447 H Tahun 2026

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:54 WIB

Mendag Kunjungi Ritel Modern Baji Pamai Supermarket Makassar

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:50 WIB

Searah dengan Langkah Menpora Erick, Waketum 1 PBSI Tegaskan Pelecehan Seksual Merusak Nilai dan Integritas Olahraga

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

Wamenkeu Juda: APBN Indonesia Tangguh Hadapi Gejolak Global

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:41 WIB

DPR Sebut Pasal 292 UU Kepailitan Tak Bertentangan UUD 1945

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:36 WIB

Pemerintah Umumkan Pemberian THR dan BHR Idulfitri 2026

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:20 WIB

PWRI Pesawaran Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMP Negeri 18 Pesawaran ke Aparat Penegak Hukum.

Senin, 2 Maret 2026 - 13:17 WIB

Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Menghadapi Idulfitri 1447 H Tahun 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 13:10 WIB

Soedeson Tandra: Kasus Kekerasan Anak Tidak Boleh Ada Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Kab Lampung Utara

Lagi, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Prostitusi

Rabu, 4 Mar 2026 - 13:11 WIB