Jaksa Agung Terima Kunjungan Pengurus Pusat MUI, Berikan Dukungan pada Kejaksaan dalam Pemberantasan Korupsi dan Narkoba

- Editorial Team

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menerima kunjungan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Marsudi Suhud pada Kamis 20 Maret 2025 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, dalam rangka membahas isu-isu strategis terkait pemberantasan narkoba dan korupsi, serta penguatan sinergi dalam menegakkan hukum di Indonesia.

Dalam pertemuan ini, Jaksa Agung menegaskan pentingnya kerja sama antara Kejaksaan Agung dan MUI dalam mengatasi permasalahan narkoba yang semakin memprihatinkan. Jaksa Agung menyampaikan bahwa tingginya angka pengguna narkoba yang berada di lembaga pemasyarakatan menjadi tantangan serius yang harus segera diatasi dengan pendekatan yang lebih efektif.

Baca juga:  Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Penegakkan Hukum dan Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Wakil Ketua MUI menambahkan bahwa MUI berkomitmen untuk terus mendukung upaya penegakan hukum, terutama dalam pemberantasan korupsi. Wakil Ketua MUI menyoroti bagaimana korupsi merugikan masyarakat luas, khususnya mereka yang telah membayar pajak dengan penuh perjuangan, namun disalahgunakan oleh segelintir pihak yang tidak bertanggung jawab.

Selain itu, MUI menekankan pentingnya edukasi dini kepada masyarakat, khususnya generasi muda, dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. MUI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba agar tidak semakin memperburuk kondisi lembaga pemasyarakatan yang saat ini mengalami over kapasitas akibat banyaknya tahanan kasus narkoba.

Sebagai langkah konkret, Kejaksaan Agung dan MUI akan menjalin kerja sama yang lebih erat melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang akan difasilitasi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL). Kerja sama ini akan difokuskan pada upaya penerangan hukum kepada masyarakat serta penguatan sinergi dalam penyelamatan bangsa dari bahaya narkoba dan korupsi.

Baca juga:  Revisi UU BUMN Bukan Kepentingan Politik, Namun Strategi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Kejaksaan Agung dan MUI berharap kolaborasi ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat serta memperkuat penegakan hukum yang adil dan berintegritas di Indonesia.(*)

 

 

 

Sumber : Kejagung RI

Berita Terkait

Puan Maharani Minta Pemerintah Antisipasi Indonesia Jadi Basis Judi Online
Borok Anggaran DPRD Lampung Timur Jadi Sorotan, Pengamat Hukum Dorong Penegakan Aturan.
Jaga Marwah DPR Lewat Pelatihan SDM Keprotokolan
Momen Hangat Presiden Prabowo dan Prajurit Penjaga Ujung Utara Indonesia di Miangas
Cegah Tumpang Tindih, Baleg Integrasikan RUU Masyarakat Adat dengan Satu Data Indonesia
Di KTT Ke-48 ASEAN, Presiden Prabowo Tegaskan Pentingnya Penguatan Ketahanan Pangan Kawasan
Presiden Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN
Fikri Faqih Dorong Kemandirian Pangan Keluarga di Tegal

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:46 WIB

Pemkab Tubaba lepas 147 Calon Jamaah Haji

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:25 WIB

Sat Reskrim Polres Tubaba Amankan Seorang Ayah Lakukan Kekerasan Terhadap Anak Kandung

Senin, 27 April 2026 - 09:30 WIB

Tingkatkan Kapasitas Kepalo Tiyuh, Pemkab Tubaba Dukung Pola “Latih Dulu, Baru Dilantik”

Kamis, 23 April 2026 - 12:12 WIB

Melalui Ramah Tamah, Tubaba Pererat Hubungan dengan Mahasiswa TU Delft Belanda

Sabtu, 18 April 2026 - 12:40 WIB

Sekda Tubaba Tekankan Penguatan Komitmen dan Kolaborasi Tingkatkan Nilai SAKIP

Jumat, 10 April 2026 - 12:01 WIB

Melalui Rakor, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat Matangkan Dua Event Besar

Rabu, 8 April 2026 - 12:35 WIB

FGD Pengarusutamaan Digitalisasi Teknologi Pertanian Digelar di Tubaba Lampung

Senin, 6 April 2026 - 13:38 WIB

Rayakan HUT Ke-17, Bupati Tubaba Ajak Seluruh Elemen “Bertumbuh, Berdaya, Bersama”

Berita Terbaru

Kab Lampung Tengah

Curi Sawit di PT GMP, Residivis Curas Diamankan Polsek Seputih Mataram

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:28 WIB