Jelang Idul Fitri, Polres Pringsewu Sosialisasikan Call Center 110 untuk Antisipasi Pemaksaan THR

- Editorial Team

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS)  – Polres Pringsewu menggelar sosialisasi layanan Call Center Polri 110 kepada berbagai dinas, instansi, serta sekolah-sekolah di wilayahnya pada Rabu (19/3/2025). Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai layanan darurat kepolisian yang dapat diakses secara cepat dan gratis.

Beberapa instansi yang dikunjungi yaitu, Dinas Tegana Kerja dan Transmigrasi, SMP3 Pringsewu dan SMP 4 Pringsewu. Sosialisasi ini dipimpin Kasat Binmas AKP Mardiyono dan diikuti sejumlah personel Sat Binmas.

Selain mengenalkan layanan kepolisian berbasis digital dan tanpa biaya, salah satu fokus utama sosialisasi kali ini adalah mengantisipasi potensi permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) secara paksa oleh organisasi kemasyarakatan menjelang Idul Fitri 1446 H. Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika mengalami tindakan pemaksaan yang meresahkan.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mengetahui adanya layanan 110, yang bisa dimanfaatkan untuk melaporkan berbagai tindak kriminal, termasuk jika ada indikasi pemaksaan THR oleh kelompok tertentu,” ujar Kasi Humas Polres Pringsewu, AKP Mardiyono dalam keteranganya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra.

Baca juga:  "Dishub Provinsi Lampung: Gagal Mengelola Terminal Gading Rejo"

Lebih lanjut, AKP Mardiyono menjelaskan bahwa layanan Call Center 110 ini beroperasi selama 24 jam dan dapat diakses oleh masyarakat secara gratis tanpa dikenakan biaya pulsa. Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat lebih cepat dan mudah dalam melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, termasuk aksi premanisme maupun pungutan liar yang berkedok permintaan THR.

“Kami ingin memastikan situasi tetap kondusif menjelang Idul Fitri. Jika ada masyarakat atau pengusaha yang merasa tertekan atau dipaksa memberikan THR oleh oknum tertentu, segera laporkan ke kami melalui 110 atau datang langsung ke kantor polisi terdekat,” tambahnya.

Baca juga:  Matikan Bibit Premanisme Sejak Dini, Polres Pringsewu Amankan Delapan Pemuda Pelaku Tawuran

Selain itu, dalam sosialisasi ini, Polres Pringsewu juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pelajar, pegawai instansi, dan pelaku usaha untuk lebih proaktif dalam menjaga lingkungan sekitar dari potensi gangguan kamtibmas.

Dengan adanya sosialisasi ini, Polres Pringsewu berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran kepolisian dalam menciptakan keamanan serta tidak ragu untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 dalam situasi darurat maupun tindak kejahatan lainnya.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

Pringsewu Masuk Deretan Kabupaten Sangat Inovatif di IGA 2025, Bupati : Ini Merupakan Awal dari Lompatan Baru
Kejari Pringsewu Gelar Sosialisasi Antikorupsi di Universitas Aisyah dalam Rangka Hakordia 2025.
Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Kakak Ipar di Pringsewu, 17 Adegan Ungkap Detik-detik Brutal Sang Adik
191 PPPK Tahap II Pemkab Pringsewu Terima SK
Wabup Pringsewu Hadiri High Level Meeting TPID Provinsi Lampung Jelang Nataru
Polres Pringsewu Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Pencurian Empat Tandan Sawit di Neglasari Berakhir Damai Setelah Mediasi Aparat Pekon dan Polisi
Urban Style Pringsewu Lampung Raih Juara 3 Lomba Bulu Tangkis Antarhotel se-Lampung.

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:33 WIB

Percepat Pemulihan Bencana di Sumatra, Novita Wijayanti Dukung Instruksi Presiden Kucurkan Anggaran 51,82 T

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:26 WIB

PM Pakistan: Kunjungan Presiden Prabowo Perkuat Persahabatan dan Kerja Sama Strategis Indonesia–Pakistan

Rabu, 10 Desember 2025 - 03:00 WIB

Kejari Pringsewu Gelar Sosialisasi Antikorupsi di Universitas Aisyah dalam Rangka Hakordia 2025.

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:22 WIB

Arahan Menpora Erick Dijawab KONI dan KOI, Dualisme Kepengurusan Cabor Sepak Takraw Berakhir

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:15 WIB

Komisi XI DPR RI Setujui Pencairan PMN pada APBN 2025

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:07 WIB

Komisi IV Kasih Tenggat Waktu 30 Hari untuk Kemenhut Bongkar Pelaku Illegal Logging

Senin, 8 Desember 2025 - 09:40 WIB

Apresiasi ISS 2025, Menpar Bulatkan Tekad Sinergi dengan Kemenpora Jadikan Sport Tourism Kekuatan Global Indonesia

Senin, 8 Desember 2025 - 09:34 WIB

Presiden Prabowo: Solidaritas dan Sinergitas Percepat Pemulihan Wilayah Terdampak

Berita Terbaru

Berita

Tujuh Korban Kebakaran Terra Drone Teridentifikasi

Rabu, 10 Des 2025 - 11:57 WIB