Kebakaran Rumah Diduga Tempat Penimbunan BBM, Polres Lampung Tengah Lakukan Penyelidikan

- Editorial Team

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS)  – Kebakaran hebat menghanguskan sebuah rumah milik warga berinisial WR alias Boneng (47) di Kampung Bumi Raharjo, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah, pada Kamis (22/5/25) sekitar pukul 12.00 WIB.

Api dengan cepat melalap bangunan yang diduga dijadikan tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal tersebut.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kebakaran menimbulkan kepanikan warga sekitar dan menyebabkan kerusakan parah pada bangunan yang juga difungsikan sebagai gudang penyimpanan.

Menanggapi kejadian ini, Polres Lampung Tengah melalui Kasat Reskrim Iptu Pande Putu Yoga Mahendra mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP dan tengah mendalami indikasi tindak pidana terkait praktik ilegal di lokasi tersebut.

Baca juga:  Bupati Pringsewu Hadiri Peringatan Maulid Nabi dan Pengajian Al Hidayah di Wonodadi Utara.

“Hasil dari cek TKP, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kami masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap fakta di balik kebakaran ini, termasuk dugaan aktivitas penimbunan BBM ilegal di lokasi tersebut,” jelas Iptu Pande mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H saat di konfirmasi.

Baca juga:  Di Antara Asa dan Realita: Refleksi Pinnur Selalau atas Mundurnya 160 Guru Sekolah Rakyat

Pihaknya pun mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya kegiatan mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum di lingkungan sekitar.

Polres Lampung Tengah berkomitmen untuk mengungkap dan menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Kepergok Curi Motor, Pria Berhelm Kuning Nyaris Babak Belur Diamuk Masa
Modus Minta Tolong Antar, Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Metro Barat
Menjaga Asa Generari Bangsa, Walikota Eva Dwiana Serahkan Bantuan Perlengkapan Siswa SD dan SMP se-Kota Bandar Lampung
Beraksi di 23 TKP, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap
Wakil Bupati Apresiasi Pringsewu sebagai Tuan Rumah ToT KKN Muhammadiyah-Aisyiyah 2026
Musrenbang Tumijajar, Fokuskan SDM dan Ekonomi Produktif
Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 
Bupati Pringsewu Buka City to City Grounded dan Seminar Kepemimpinan Daerah

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:34 WIB

Menkeu Purbaya Lantik 27 Pejabat Tinggi Pratama, Tekankan Integritas dan Peran Bea Cukai Jaga Pasar Domestik

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:29 WIB

Amin AK: Anjloknya IHSG Jadi Ujian Kepercayaan Pasar Modal Nasional

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:13 WIB

Hasil Rapat KSSK, Menkeu Purbaya: Kondisi Fiskal, Moneter, Sektor Keuangan Terjaga Sepanjang 2025

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:06 WIB

Adang Soroti Kesejahteraan Aparatur Kepaniteraan Pengadilan dan Optimalisasi Komisi Yudisial

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:58 WIB

Kumpulkan Menteri di Hambalang, Presiden Prabowo Perkuat Kerja Sama Pendidikan Indonesia–Inggris

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:01 WIB

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:00 WIB

Menkeu Purbaya Tegaskan Komitmen Penguatan Keadilan Usaha dan Penanganan Hambatan Importasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:58 WIB

Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik

Berita Terbaru