Kegiatan Pendampingan Penyusunan Produk Hukum Daerah tahun 2026

- Editorial Team

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pesawaran (GPS) – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran telah melaksanakan Kegiatan pendampingan penyusunan produk hukum daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran. Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari pada tanggal 13-15 Januari 2026.

 

Kegiatan tersebut merupakan salah satu fungsi strategis Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran dalam rangka mewujudkan tertib administrasi, kepastian hukum, serta peningkatan kualitas produk hukum daerah.

 

Pendampingan ini dilaksanakan untuk memastikan setiap rancangan produk hukum daerah disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

 

Adapun dua narasumber yang dihadirkan pada kegiatan ini yaitu Perancang Peraturan Perundang-Undangan, M. Haikal Afrizal, S.H., M.H. dan Analis Produk Hukum, Nata Parensa, S.H.

 

Kabag Hukum Setdakab Pesawaran, Rizki Setiawan, S.H., M.H. menjelaskan, bahwa materi yang disampaikan mencakup pemberian asistensi teknis, penelaahan substansi dan sistematika penyusunan produk hukum daerah agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta memiliki kejelasan norma dan daya guna dalam pelaksanaannya.

Baca juga:  Ketua Yayasan Abdul Hakim Merasa kebal Hukum, Warga Sukaraja Siap Aksi.

 

Melalui kegiatan pendampingan ini, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran juga berperan dalam meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah terhadap teknik penyusunan peraturan perundang-undangan.

Baca juga:  Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Polres Lampung Utara

 

“Sehingga kegiatan ini diharapkan mampu menghasilkan produk hukum yang berkualitas, implementatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

 

Kegiatan pendampingan penyusunan produk hukum daerah ini juga diharapkan dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), peningkatan Indeks Reformasi Hukum daerah, serta terciptanya kepastian dan perlindungan hukum bagi pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Pesawaran.(*)

Berita Terkait

Bantuan ATENSI Kemensos RI Disalurkan untuk 303 Warga Pesawaran Penerima Manfaat
PWRI Pesawaran Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMP Negeri 18 Pesawaran ke Aparat Penegak Hukum.
Harapan Suhono Miliki Rumah Layak Terwujud Lewat Program RTLH TMMD
Tim Faju Nusantara Laporkan Dugaan Pengelolaan Dana BOS di UPTD SDN 04 dan 08 Kedondong ke Inspektorat Pesawaran, Lampung.
Ketua Umum Faju Nusantara Raden Bagus Satria S.H.,M.H: angkat bicara terkait berita yang lagi viral.
Pengelolaan Dana BOS 2025 di SMPN 18 Pesawaran Jadi Sorotan, Publik Minta Transparansi.
Batalyon Infanteri 7 Marinir Gelar Lomba Antar Kompi Pererat Jiwa Korsa Prajurit.
Bupati Pesawaran Tinjau Lokasi Terdampak Puting Beliung di Kecamatan Tegineneng
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:54 WIB

Mendag Kunjungi Ritel Modern Baji Pamai Supermarket Makassar

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:50 WIB

Searah dengan Langkah Menpora Erick, Waketum 1 PBSI Tegaskan Pelecehan Seksual Merusak Nilai dan Integritas Olahraga

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

Wamenkeu Juda: APBN Indonesia Tangguh Hadapi Gejolak Global

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:41 WIB

DPR Sebut Pasal 292 UU Kepailitan Tak Bertentangan UUD 1945

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:36 WIB

Pemerintah Umumkan Pemberian THR dan BHR Idulfitri 2026

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:20 WIB

PWRI Pesawaran Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMP Negeri 18 Pesawaran ke Aparat Penegak Hukum.

Senin, 2 Maret 2026 - 13:17 WIB

Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Menghadapi Idulfitri 1447 H Tahun 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 13:10 WIB

Soedeson Tandra: Kasus Kekerasan Anak Tidak Boleh Ada Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Kab Lampung Utara

Lagi, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Prostitusi

Rabu, 4 Mar 2026 - 13:11 WIB