Kepala Desa Tri Mulyo Kecamatan Padang Cermin Pesawaran Sampaikan Hak Jawab Terkait Pemberitaan Dana Desa tahun 2024 di Media Globalpewartasakti.com

- Editorial Team

Rabu, 23 Juli 2025 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Tri Mulyo Kecamatan Padang Cermin Pesawaran Sampaikan Hak Jawab Terkait Pemberitaan Dana Desa tahun 2024 di Media Globalpewartasakti.com

Globalpewartasakti.com |Pesawaran(GPS).
Rabu 23 Juli 2025, Kepala Desa Tri Mulyo, Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran, menyampaikan hak jawab resmi kepada redaksi Media Globalpewartasakti.com melalui Pesan WhatsApp 082169796### atas pemberitaan yang berjudul “Dana Desa tahun 2024 Tri Mulyo Kecamatan Padang Cermin Pesawaran Jadi Sorotan. Terserap 100 %, Tapi Warga keluhkan Transparansi dan Realisasi?”

Melalui keterangan yang diterima redaksi media Globalpewartasakti.com
Hak Jawab atas pemberitaan “Dana Desa tahun 2024 Tri Mulyo Kecamatan Padang Cermin Pesawaran Jadi Sorotan. Terserap 100 %, Tapi Warga keluhkan Transparansi dan Realisasi?” yang dimuat tanggal 22 Juli 2025 (Link Berita :
https://globalpewartasakti.com/dana-desa-tahun-2024-tri-mulyo-kecamatan-padang-cermin-pesawaran-jadi-sorotan-terserap-100-tapi-warga-keluhkan-transparansi-dan-realisasi/ )

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai ketentuan dalam UU Pokok Pers Nomor 40 tahun 1999 dan Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 03/SKDP/III/2006, tentang Kode Etik Jurnalistik Pasal 11, hak jawab ini kami muat secara utuh, sebagai berikut: Hak Jawab Melalui Pesan WhatsApp 082169796###.

Baca juga:  Diseminasi Implementasi IAD Perhutanan Sosial Dukung Pemberdayaan Kemitraan Kelompok dan Peningkatan Peluang Kerja Sama

Adapun Hak Jawab terhadap isi Pemberitaan yang diterbitkan oleh Media online Redaksi Global Pewarta Sakti tersebut adalah sebagai berikut:

“waalaikumsalam
izin menyampaikan hak jawab saya terkait pemberitaan, media global sakti…
bung Ari …
benar adanya bahwa dana Desa sudah tertransfer dan sudah terealisasi maksimal keseluruhan kegiatan sesuai APBDes 2024

dana Desa tidak seluruh nya untuk kegiatan fisik/infrastruktur tapi untuk kegiatan lainnya seperti penyelenggaraan pemerintahan, pembinaan serta pemberdayaan masyarakat serta BLT .
Proses perencanaan dan realisasi di publikasikan kewarga baik langsung maupun lewat media yang ada Baner ,pamflet, medsos website
opr desa hanya 3 persen dari pagu dd.
kegiatan perencanaan dan pelaksanaan di dampingi oleh TA, PMD, inspektorat
dimonitoring oleh kecamatan serta diaudit oleh inspektorat irban investigasi kabupaten pesawaran ,semua proses sudah berjalan sesuai aturan . Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP) dari inspektorat sudah kami terima , maka saya nyatakan tidak ada persoalan ..clear ..ya terkait realisasi dana desa 2024
demikian hak jawab ini saya sampaikan kepada media global sakti. terkhusus bung Ari..
kami mendukung transparansi publik dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah desa
trimakasih wasalam 🙏🏻🙏🏻”

Baca juga:  Bunda Eva Dwiana Hadiri Pengarahan Kesehatan dan Penguatan Puskesmas

Bahwa mengacu Pasal 1 angka 11 dan angka 12 Undang‑Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers jo, Peraturan Dewan Pers No. 9/Peraturan‑DP/X/2008 tentang Pedoman Hak Jawab, maka menggunakan Hak Jawab atas pemberitaan tersebut telah dijalankan.

Sesuai dengan permintaan dalam Hak Jawab kepada Media Online Globalpewartasakti.com, Demikian disampaikan sebagaimana permintaan Hak Jawab yang kami terima dari Kepala Desa Tri Mulyo Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran.

Baca juga:  Mendag Pimpin Ekspose Temuan Pakaian Bekas di Bandung, Jawa Barat

Catatan Redaksi :

Kita akan berupaya melakukan konfirmasi kepada Pemerintah Desa Tri Mulyo Kecamatan Padang Cermin,Pihak Kecamatan Padang Cermin, Inspektorat Kabupaten Pesawaran, Dinas PMD Kabupaten Pesawaran untuk mendapatkan penjelasan langsung terkait pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana desa tersebut.

Transparansi anggaran adalah hak warga. Seluruh penggunaan dana publik harus terbuka, akuntabel, dan dapat diaudit.

Jika benar ada penggandaan kegiatan dan duplikasi anggaran, maka ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bisa berdampak hukum.

Globalpewartasakti.com akan terus menelusuri perkembangan informasi dan menyampaikan fakta kepada publik secara berimbang.

📣 “Warga berhak tahu. Negara wajib buka.” (Eddi Rambo GPS)

Berita Terkait

Kedapatan Memiliki Narkotika Jenis Sabu Dua Pria Diamankan Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji
Bupati Lampung Barat Tinjau Jalan Putus di Way Tenong, Minta Penanganan Segera Dilakukan
Kapolres Lampung Utara Tegaskan Batas Waktu Orgen Tunggal Hingga Pukul 17.00 WIB
Terbongkar! Gudang BBM Oplosan di Pringsewu Beromzet Miliaran
Polres Metro Bongkar Praktik BBM Oplosan, Dua Pelaku Dan Puluhan Derigen Diamankan
Tekab 308 Polsek Tegineneng Ringkus Pelaku Curat Spesialis Rumah Kosong, Barang Bukti Berhasil Diamankan
Tersulut Emosi, Pria di Lampung Tengah Tikam Mantan Istri
Melalui Rakor, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat Matangkan Dua Event Besar

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 12:00 WIB

Kedapatan Memiliki Narkotika Jenis Sabu Dua Pria Diamankan Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Sabtu, 11 April 2026 - 12:44 WIB

Polres Metro Bongkar Praktik BBM Oplosan, Dua Pelaku Dan Puluhan Derigen Diamankan

Jumat, 10 April 2026 - 12:04 WIB

Tersulut Emosi, Pria di Lampung Tengah Tikam Mantan Istri

Kamis, 9 April 2026 - 12:53 WIB

Polres Metro Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Satu Tersangka Diamankan

Kamis, 9 April 2026 - 12:48 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Bakauheni, Sejumlah Handphone Korban Diamankan

Rabu, 8 April 2026 - 12:46 WIB

Pick Up vs Motor di Pringsewu, Dua Tewas Satu kritis

Rabu, 8 April 2026 - 12:42 WIB

Mantan Pacar Jadi Pelaku, Polisi Tangkap Pria Kasus Curas di Natar

Rabu, 8 April 2026 - 12:39 WIB

Curi Buah Sawit dan Miliki Senpi Rakitan, Pria Asal Tulang Bawang Barat Diringkus Polisi

Berita Terbaru