Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, KSPSI Pringsewu Kecam Keras Dugaan Skandal Upah Murah di PT Rama Jaya Lampung.

- Editorial Team

Selasa, 29 April 2025 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, KSPSI Pringsewu Kecam Keras Dugaan Skandal Upah Murah di PT Rama Jaya Lampung.

Globalpewartasakti.com |Pringsewu(GPS)
Dugaan praktik upah murah di perusahaan PT Rama Jaya, yang beroperasi di wilayah Lampung, memicu kecaman keras dari Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Pringsewu, Syamsi Ahmadi.

Dalam wawancara eksklusif, Syamsi menyoroti potensi pelanggaran terhadap hak normatif buruh dan menuntut adanya tindakan tegas dari pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Upah buruh harus mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), bukan berdasarkan kebijakan sepihak perusahaan,” tegas Syamsi, Selasa(29/4/2025).

Ia menjelaskan, regulasi soal upah sudah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta peraturan turunannya. Menurut Pasal 88C ayat (1) UU Cipta Kerja, penetapan upah minimum dilakukan oleh gubernur berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan. Sedangkan Pasal 88F menekankan bahwa pengusaha wajib membayar upah sesuai ketentuan.

Baca juga:  Mahasiswa Ancam Turun Aksi, Kecewa Narasumber Diskusi Publik Hanya Beri Jawaban Normatif

Lebih lanjut, Syamsi juga menyinggung pentingnya jaminan kesehatan dan Jam kerja yang manusiawi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Ia mendesak agar semua pekerja mendapatkan akses terhadap BPJS Kesehatan dan perlindungan sosial lainnya.

“Buruh bukan robot, Mereka manusia yang butuh dihargai. Jangan abaikan jam kerja, hak cuti, dan jaminan kesehatan. Itu hak dasar yang tidak boleh ditawar,” katanya dengan nada geram.

Baca juga:  Ditandai Pengguntingan Mawar, Wabup Mad Hasnurin Resmikan Operasional SPPG Polres Lampung Barat di Pekon Tanjung Raya

Kecaman ini bukan hanya ditujukan kepada pihak perusahaan.Syamsi juga mempertanyakan sikap diam pemerintah daerah.

“Dimana posisi Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan Pemerintah Provinsi Lampung? Jangan tutup mata.

“Publik harus tahu, Dugaan pelanggaran seperti ini harus disikapi dengan serius,” serunya.

Tak hanya itu, ia juga memberikan pesan keras kepada investor dan perusahaan yang akan masuk ke wilayah Pringsewu.

“Perusahaan yang akan datang harus mengutamakan swakelola tenaga kerja, memprioritaskan pekerja lokal dari Kabupaten Pringsewu.
Jangan jadikan warga Pringsewu hanya penonton di tanah sendiri,” tandasnya.

Syamsi menegaskan bahwa kasus ini adalah salah satu contoh dari banyak praktik yang mungkin tersembunyi.

Baca juga:  Berkas P21, Lima Warga Podomoro Pelaku Judi Dilimpahkan ke Kejari Pringsewu

Ia mengapresiasi media yang berani menyuarakan persoalan buruh dan mendesak pemerintah serta aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi mendalam.

“Saya beri apresiasi kepada rekan-rekan media yang peduli. Jangan biarkan pelanggaran seperti ini berlalu begitu saja. Buruh punya hak yang harus dilindungi,” pungkasnya.

Catatan Redaksi:
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Rama Jaya Lampung belum memberikan klarifikasi terkait tudingan ini. Kami membuka ruang konfirmasi dan hak jawab dari perusahaan guna menjaga prinsip jurnalisme berimbang sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik Pasal 3 tentang keberimbangan dan Pasal 8 tentang hak jawab.(Eddie Rembo GPS)

Berita Terkait

Polsek Way Serdang Patroli di Jalan Minim Penerangan Antisipasi Kriminalitas
Walikota Eva Dwiana Cepat Tanggap Atasi Banjir, Turun Langung Ke Lokasi
Rumah Dijadikan Gudang di Tanjung Karang Timur Terbakar, Kerugian Capai Rp100 Juta
Kegiatan Pendampingan Penyusunan Produk Hukum Daerah tahun 2026
Viral Curas di Jalinsum Terbanggi Besar Ternyata Hoaks, Pelapor Gelapkan Uang Perusahaan Rp 300 Juta
Tinjau Korban Kebakaran, Bupati Parosil Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Bencana
Mendag Menghadiri Peringatan Hari Desa Nasional 2026
WUJUD KEPEDULIAN PIMPINAN, DAN YONIF 7 MARINIR ANJANGSANA KE RUMAH PRAJURIT.

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:35 WIB

WUJUD KEPEDULIAN PIMPINAN, DAN YONIF 7 MARINIR ANJANGSANA KE RUMAH PRAJURIT.

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:09 WIB

PANEN MELON BATALYON INFANTERI 7 MARINIR DI MARINES 7 RANCH

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:05 WIB

Prajurit Yonif 7 Marinir Peringati Hari Dharma Samudera

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:31 WIB

Wakil Bupati Pesawaran Terima Kunjungan Grand Finalis Duta Siswa Indonesia 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 06:37 WIB

Pembinaan Fisik Yonif 7 Marinir Tingkatkan Kebugaran dan Imunitas Prajurit.

Senin, 12 Januari 2026 - 12:18 WIB

Komandan Yonif 7 Marinir Berikan Entry Briefing, Tekankan Loyalitas dan Profesionalisme Prajurit. 

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:38 WIB

Menapaki Jejak Transmigrasi, Gubernur Jawa Tengah Silaturahmi Bersama Keluarga Transmigran di Desa Bagelen

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:57 WIB

Bapak Muhidin Warga Desa Bagelen Kecamatan Gedong Tataan Terima Manfaat Program BERKAT

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Walikota Eva Dwiana Cepat Tanggap Atasi Banjir, Turun Langung Ke Lokasi

Sabtu, 17 Jan 2026 - 13:29 WIB

Nasional

KKP Fasilitasi UPI Peroleh Tarif 0% Ekspor Tuna ke Jepang

Sabtu, 17 Jan 2026 - 11:55 WIB