Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, KSPSI Pringsewu Kecam Keras Dugaan Skandal Upah Murah di PT Rama Jaya Lampung.

- Editorial Team

Selasa, 29 April 2025 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, KSPSI Pringsewu Kecam Keras Dugaan Skandal Upah Murah di PT Rama Jaya Lampung.

Globalpewartasakti.com |Pringsewu(GPS)
Dugaan praktik upah murah di perusahaan PT Rama Jaya, yang beroperasi di wilayah Lampung, memicu kecaman keras dari Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Pringsewu, Syamsi Ahmadi.

Dalam wawancara eksklusif, Syamsi menyoroti potensi pelanggaran terhadap hak normatif buruh dan menuntut adanya tindakan tegas dari pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Upah buruh harus mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), bukan berdasarkan kebijakan sepihak perusahaan,” tegas Syamsi, Selasa(29/4/2025).

Ia menjelaskan, regulasi soal upah sudah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta peraturan turunannya. Menurut Pasal 88C ayat (1) UU Cipta Kerja, penetapan upah minimum dilakukan oleh gubernur berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan. Sedangkan Pasal 88F menekankan bahwa pengusaha wajib membayar upah sesuai ketentuan.

Baca juga:  Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Ajang Pembinaan Atlet dan Pelestarian Budaya

Lebih lanjut, Syamsi juga menyinggung pentingnya jaminan kesehatan dan Jam kerja yang manusiawi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Ia mendesak agar semua pekerja mendapatkan akses terhadap BPJS Kesehatan dan perlindungan sosial lainnya.

“Buruh bukan robot, Mereka manusia yang butuh dihargai. Jangan abaikan jam kerja, hak cuti, dan jaminan kesehatan. Itu hak dasar yang tidak boleh ditawar,” katanya dengan nada geram.

Baca juga:  Bupati Pringsewu Resmikan Gedung Laboratorium Kesehatan Daerah

Kecaman ini bukan hanya ditujukan kepada pihak perusahaan.Syamsi juga mempertanyakan sikap diam pemerintah daerah.

“Dimana posisi Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan Pemerintah Provinsi Lampung? Jangan tutup mata.

“Publik harus tahu, Dugaan pelanggaran seperti ini harus disikapi dengan serius,” serunya.

Tak hanya itu, ia juga memberikan pesan keras kepada investor dan perusahaan yang akan masuk ke wilayah Pringsewu.

“Perusahaan yang akan datang harus mengutamakan swakelola tenaga kerja, memprioritaskan pekerja lokal dari Kabupaten Pringsewu.
Jangan jadikan warga Pringsewu hanya penonton di tanah sendiri,” tandasnya.

Syamsi menegaskan bahwa kasus ini adalah salah satu contoh dari banyak praktik yang mungkin tersembunyi.

Baca juga:  Prajurit Yonif 7 Marinir ikut Dirikan Posko Brigif 4 Mar/BS untuk Penggalangan Pengumpulan Bantuan Kemanusian Korban Bencana di Myanmar

Ia mengapresiasi media yang berani menyuarakan persoalan buruh dan mendesak pemerintah serta aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi mendalam.

“Saya beri apresiasi kepada rekan-rekan media yang peduli. Jangan biarkan pelanggaran seperti ini berlalu begitu saja. Buruh punya hak yang harus dilindungi,” pungkasnya.

Catatan Redaksi:
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Rama Jaya Lampung belum memberikan klarifikasi terkait tudingan ini. Kami membuka ruang konfirmasi dan hak jawab dari perusahaan guna menjaga prinsip jurnalisme berimbang sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik Pasal 3 tentang keberimbangan dan Pasal 8 tentang hak jawab.(Eddie Rembo GPS)

Berita Terkait

Sekum APINDO Lampung Buka Muskab II APINDO Pringsewu. 
Tim Gabungan Polsek Banjar Agung Ringkus DPO Pelaku Curat “Spesialis Dinamo”
Gotong Royong Penambalan Jalan, Wujud Sinergi Pemerintah, Masyarakat, dan Swasta di Tubaba
PRINGSEWU MEMANGGIL! Ketua & pengurus DPC GRIB JAYA Pringsewu SIAP TURUNKAN RIBUAN MASSA — DESAK AUDIT SETWAN, SOROT APH & DPRD DIDUGA BUNGKAM
Polsek Rumbia Ungkap Kasus Tipu Gelap dan Penadahan Motor, Dua Pelaku Diamankan Kurang dari 16 Jam
Bupati Pringsewu Audiensi dengan Ombudsman Lampung Bahas Pelayanan Publik
Curi Sawit di PT GMP, Residivis Curas Diamankan Polsek Seputih Mataram
Pemerintah Kota Bandar Lampung Tandatangani MoU Percepatan Pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL)

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:10 WIB

Tim Gabungan Polsek Banjar Agung Ringkus DPO Pelaku Curat “Spesialis Dinamo”

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:28 WIB

Curi Sawit di PT GMP, Residivis Curas Diamankan Polsek Seputih Mataram

Senin, 11 Mei 2026 - 14:59 WIB

Borok Anggaran DPRD Lampung Timur Jadi Sorotan, Pengamat Hukum Dorong Penegakan Aturan.

Senin, 11 Mei 2026 - 12:13 WIB

Tertipu Mobil Gadai, Warga Pringsewu Rugi Puluhan Juta, Pelaku Ditangkap di Jambi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:26 WIB

Satresnarkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pemuda Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:53 WIB

Dipicu Emosi dan Cemburu Buta, Suami di Pringsewu Tega Aniaya Istri Pakai Sajam

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:47 WIB

Ancam Sebar Aib Korban dan Intimidasi dengan Korek Api Mirip Pistol, Pelaku Pemerasan Ditangkap Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:50 WIB

Terlibat Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan Polres Lampung Utara

Berita Terbaru

Berita

Sekum APINDO Lampung Buka Muskab II APINDO Pringsewu. 

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:23 WIB