Soroti Koordinasi Kendali Kereta, Waka Komisi V Minta Evaluasi Sistem Keselamatan

- Editorial Team

Rabu, 29 April 2026 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan perkeretaapian, khususnya terkait koordinasi dan integrasi pusat kendali perjalanan kereta. Hal ini ia sampaikan menyusul insiden kecelakaan antara kereta api jarak jauh dan Kereta Rel Listrik (KRL) di Bekasi Timur.

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Harusnya informasi dapat terintegrasi. Jadi hal ini perlu menjadi evaluasi. Integrasikan komunikasi pusat kendali jalur kereta. Khususnya yang layanannya berbeda atau tidak sejenis, karena sepertinya koordinasi berbeda,” ujar Iwan Aras dalam rilis yang diterima Parlementaria, Rabu (29/4/2026).

 

 

Ia menilai, rangkaian kejadian di Bekasi menunjukkan bahwa satu gangguan kecil dapat berkembang menjadi kecelakaan besar apabila mekanisme proteksi berlapis tidak bekerja secara optimal. “Jadi evaluasi tidak boleh berhenti pada pencarian kesalahan teknis individual saja,” ucap Legislator Dapil Sulawesi Selatan II tersebut.

Baca juga:  Presiden Prabowo Tinjau TPST BLE Banyumas, Dorong Pengelolaan Sampah Terpadu dan Ekonomi Sirkular Nasional

 

 

“Tetapi harus masuk pada pertanyaan yang lebih mendasar yakni apakah sistem persinyalan, komunikasi lapangan, prosedur penghentian darurat, dan koordinasi antaroperator telah benar-benar dirancang untuk menghadapi kondisi gangguan berlapis dalam koridor lalu lintas sepadat ini,” sambungnya.

 

 

Menurutnya, jalur rel yang digunakan secara bersamaan oleh berbagai jenis layanan kereta membutuhkan sistem pengendalian yang lebih presisi. “PT KAI harus mampu menyiapkan sistem komunikasi dan pengendalian secara terintegrasi sehingga dapat mengontrol setiap pergerakan kereta, meski berbeda layanan. Sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tegasnya.

Baca juga:  Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi, ART di Pringsewu Gasak Emas Antam, Perhiasan dan ATM Majikan

 

 

Ia juga menekankan pentingnya respons terpadu saat terjadi gangguan di jalur aktif. “Ketika ada sebuah kejadian, seluruh kereta dari berbagai layanan berhenti semua sampai penanganan insiden termasuk kecelakaan, selesai ditangani,” lanjut Iwan.

 

 

Selain itu, Iwan mengingatkan pentingnya penataan ruang di sepanjang jalur kereta api, mengingat aktivitas masyarakat yang tidak terkendali, akses tidak resmi, serta lemahnya penegakan tata ruang dapat menjadi sumber gangguan serius bagi operasional kereta.

 

 

“Diperlukan koordinasi lintas sektor untuk memastikan lingkungan jalur tetap aman dan sesuai peruntukannya demi menghindari risiko atau ancaman keamanan pada jalur kereta,” sebutnya.

Baca juga:  JAM DATUN dan PT Permodalan Nasional Madani Sepakati Kerja Sama Hukum untuk Perkuat Mitigasi Risiko dan Kepatuhan

 

 

Di sisi lain, ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran saat melintas di perlintasan kereta. “Kesadaran masyarakat penting. Jangan memaksakan untuk menerobos. Berhenti saat sudah ada sinyal palang pintu kereta,” ujarnya.

 

 

Komisi V, lanjut Iwan, akan meminta klarifikasi kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama regulator terkait, khususnya Kementerian Perhubungan, sebagai bagian dari fungsi pengawasan. “Pendekatan keselamatan modern menekankan bahwa sistem harus mampu mencegah kesalahan berkembang menjadi kecelakaan fatal, bukan sekadar merespons setelah kejadian,” tutupnya.(*)

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.
Presiden Prabowo: Peran BRICS Perkuat Suara Global South Bentuk Masa Depan Dunia
Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan
Antara Penyitaan atau Perampasan Aset, RUU Harus Jamin Perlindungan Hak Masyarakat
Pemkab Tubaba Evaluasi dan Siapkan Perpanjangan Kontrak 2.196 PPPK Paruh Waktu
Pemerintah Perpanjang Penutupan Tujuh Bandara Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Siapkan Bandara Alternatif
Pemerintah Perpanjang Penutupan Tujuh Bandara Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Siapkan Bandara Alternatif

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 01:12 WIB

Gugatan Dinyatakan Tidak Dapat Diterima di PN Kota Agung, Anipudin dan Sriati Sampaikan Terima Kasih kepada LBH Ansor Pringsewu dan Tim Kuasa Hukum.

Selasa, 15 September 2026 - 05:31 WIB

MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.

Senin, 14 September 2026 - 12:15 WIB

Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor

Senin, 14 September 2026 - 12:08 WIB

Wabup Azwar Hadi Buka Seleksi MTQ ke-53, Siapkan Generasi Qur’ani Terbaik Lampung Timur

Senin, 14 September 2026 - 11:26 WIB

Presiden Prabowo: Peran BRICS Perkuat Suara Global South Bentuk Masa Depan Dunia

Rabu, 9 September 2026 - 11:59 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan

Rabu, 9 September 2026 - 11:48 WIB

Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung

Rabu, 9 September 2026 - 11:14 WIB

Antara Penyitaan atau Perampasan Aset, RUU Harus Jamin Perlindungan Hak Masyarakat

Berita Terbaru