Sudjatmiko Dorong DDT Dipercepat, Pisahkan Jalur KRL dan Kereta Jarak Jauh

- Editorial Team

Kamis, 30 April 2026 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Percepatan pembangunan Double-Double Track (DDT) dinilai menjadi salah satu solusi strategis untuk membenahi keselamatan dan tata kelola perkeretaapian nasional pascakecelakaan di Bekasi Timur. Pemisahan jalur antara kereta komuter dan kereta jarak jauh dinilai mendesak agar kepadatan lintasan tidak terus menimbulkan risiko keselamatan di jalur padat seperti Bekasi hingga Cikarang.

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko, menegaskan bahwa tragedi Bekasi Timur harus menjadi momentum untuk mempercepat kebijakan pembangunan DDT, khususnya pada lintasan yang melayani perjalanan komuter dan antarkota secara bersamaan. Menurutnya, selama jalur KRL dan kereta jarak jauh masih berbagi lintasan yang sama, potensi gangguan dan kecelakaan akan tetap tinggi.

Baca juga:  Hari Lahir Pancasila, Presiden Prabowo Tegaskan Transformasi Menuju Ekonomi Pancasila yang Berkeadilan

 

 

 

“Momentum ini harus kita gunakan untuk mempercepat DDT. Jalur kereta komuter dan kereta jarak jauh wajib dipisah agar sistem operasi lebih aman dan tidak saling mengganggu,” ujar Sudjatmiko saat diwawancarai Parlementaria di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/4/2026).

 

 

 

Ia menjelaskan, pembangunan DDT selama ini baru menjangkau Stasiun Bekasi. Sementara lintasan Bekasi hingga Cikarang yang justru memiliki intensitas perjalanan tinggi masih menggunakan jalur campuran antara KRL dan kereta jarak jauh. Kondisi itu dinilai menjadi salah satu titik lemah dalam sistem operasi perkeretaapian, karena gangguan pada satu moda dapat langsung berdampak pada moda lainnya.

Baca juga:  Menhub Dudy Instruksikan Peningkatan Antisipasi Cuaca Ekstrem di Seluruh Layanan Transportasi

 

 

 

Menurut Sudjatmiko, idealnya jalur komuter dan kereta antarkota dipisahkan penuh agar pergerakan masing-masing moda tidak saling bersinggungan. Dengan skema DDT, jalur KRL akan melayani mobilitas harian perkotaan, sementara jalur lain dikhususkan untuk kereta jarak jauh dan logistik. Pemisahan ini dinilai penting untuk menekan risiko gangguan operasi sekaligus meningkatkan keselamatan dan ketepatan waktu perjalanan.

 

 

 

Legislator Fraksi PKB ini menambahkan, percepatan DDT kini lebih realistis karena persoalan lahan disebut tidak lagi menjadi hambatan utama. Sebagian lahan untuk pengembangan jalur hingga Cikarang, kata dia, telah dibebaskan sehingga pemerintah tinggal mempercepat eksekusi pembangunan.

Baca juga:  Saksi Yakin Tak Ada Pembahasan Kenaikan Gaji Anggota DPR Dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD

 

 

 

Selain mendorong DDT, Sudjatmiko juga menekankan pentingnya penanganan jangka pendek melalui peningkatan keselamatan perlintasan sebidang, termasuk pemasangan palang otomatis di 1.800 titik rawan. Namun, ia menegaskan langkah itu hanya solusi sementara. Dalam jangka panjang, keselamatan perkeretaapian tetap harus ditopang oleh pemisahan jalur dan modernisasi sistem operasi.

 

 

 

“Palang otomatis itu penting untuk jangka pendek. Tapi untuk jangka panjang, jawabannya tetap pemisahan jalur melalui DDT agar sistem kereta kita lebih aman dan modern,” tegas Politisi asal Dapil Jawa Barat VI itu.(*)

Berita Terkait

Pertamina Operasikan 6 SPBU BBM Satu Harga di Lampung Barat, Cek Lokasinya
Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan
RUU HPI Jadi Solusi Hadapi Dinamika Konektivias Masyarakat Indonesia dengan Negara Lain
MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.
Presiden Prabowo: Peran BRICS Perkuat Suara Global South Bentuk Masa Depan Dunia
Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan
Antara Penyitaan atau Perampasan Aset, RUU Harus Jamin Perlindungan Hak Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 06:20 WIB

Pertamina Operasikan 6 SPBU BBM Satu Harga di Lampung Barat, Cek Lokasinya

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02 WIB

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan

Selasa, 15 September 2026 - 05:31 WIB

MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.

Senin, 14 September 2026 - 11:26 WIB

Presiden Prabowo: Peran BRICS Perkuat Suara Global South Bentuk Masa Depan Dunia

Sabtu, 12 September 2026 - 00:24 WIB

Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.

Rabu, 9 September 2026 - 11:59 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan

Rabu, 9 September 2026 - 11:14 WIB

Antara Penyitaan atau Perampasan Aset, RUU Harus Jamin Perlindungan Hak Masyarakat

Selasa, 8 September 2026 - 12:34 WIB

Pemkab Tubaba Evaluasi dan Siapkan Perpanjangan Kontrak 2.196 PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:02 WIB