Kurun Waktu Sebulan, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Kasus Narkoba

Sabtu, 3 Mei 2025 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung (GPS)  – Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung meringkus 28 orang tersangka dari total 24 kasus penyalahgunaan narkotika selama April 2025. Barang bukti sabu, ganja, tembakau sintetis hingga pil ekstasi turut disita oleh petugas.

“Dalam kurun waktu bulan April 2025, Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 24 kasus narkoba, dengan total tersangka sebanyak 28 orang,” Kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Jumat (2/5/2025).

Dari 28 orang tersangka yang berhasil ditangkap, 2 orang diantaranya berjenis kelamin perempuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pengungkapan tersebut, Kombes Pol Alfret menambahkan pihaknya berhasil menyita barang bukti narkoba sabu seberat 21,49 gram, Ganja seberat 430,77 gram, Tembakau Sintetis seberat 0,36 gram dan 1 butir pil ekstasi.

“Dari rasio yang ditetapkan, setidaknya kami telah berhasil menyelamatkan 1.511 jiwa yang kemungkinan bisa terpapar dan total kerugian finansial yang dihindari sebesar 23 juta rupiah,” Jelas Kombes Pol Alfret.

Dirinci dari 15 kecamatan, jumlah kasus narkoba terbanyak ada di wilayah Tanjung Karang Barat dan Tanjung Senang, yaitu masing-masing sebanyak 3 kasus.

“Diantaranya meraka ini, ada yang menjadi bandar, pengedar dan pengguna narkotika,” Kata Kombes Pol Alfret.

Kombes Pol Alfret menambahkan bahwa sejumlah pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen jajarannya dalam memerangi dan memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Bandar Lampung. (*)

 

 

 

Sumber : Humas Polresta Bandar Lampung

Berita Terkait

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Melakukan Audiensi & Kolaborasi Bersama Brigif 4 Marinir/BS
2 Tahun Jadi DPO, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap Polisi
Wujud Kepedulian, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Berikan Bantuan Bencana dan Pengobatan
Bunda Eva Dwiana Pantau Perbaikan Jalan, Pastikan Jalan Kini Lebih Nyaman
Eva Dwiana Hadiri FKKMB UNILA 2025 Bertema “SANG BUMI TUAH TUJUH”
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Menjadi Narasumber Metro TV “Perempuan Penggerak Negeri”
DPD PWRI Lampung Untuk Kesekian Kalinya Memenangkan Sidang Ajudikasi Sengketa Informasi Publik.
Bunda Eva Dwiana Melakukan Pertemuan Sekaligus Menyerahkan Biaya Operasional Tahun 2025 Kota Bandar Lampung Kepada TPK

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 06:02 WIB

IPTU Olivia Jeniar C. Pimpin Apel Fungsi: Perkuat Semangat Humanis Polisi Lalu Lintas Pesawaran.

Selasa, 26 Agustus 2025 - 14:03 WIB

Pemkab Lampung Timur Gelar Rapat Fasilitasi Pengusaha Tapioka dan Petani Ubi Kayu Bersama Gubernur Lampung

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:58 WIB

HP Raib di Malio Sewu, Korban Kaget Pelakunya Mantan Rekan Kerja

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:54 WIB

Polisi Amankan Pemuda yang Nyaris Diamuk Massa di Hajimena

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:46 WIB

Naturalisasi Sembilan Atlet Disetujui DPR RI, Wamenpora Taufik: Perkuat Kedalaman Skuad Timnas

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:24 WIB

Peresmian Gedung Baru RSPON, Presiden Prabowo Sampaikan Apresiasi dan Kenang Sosok Mahar Mardjono

Selasa, 26 Agustus 2025 - 10:03 WIB

Sinergi PWRI dan DPRD Pringsewu: Membangun Pelayanan Publik yang Lebih Baik.

Senin, 25 Agustus 2025 - 14:38 WIB

Polemik Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta, Picu Demo 25 Agustus 2025

Berita Terbaru

Kab Pringsewu

HP Raib di Malio Sewu, Korban Kaget Pelakunya Mantan Rekan Kerja

Selasa, 26 Agu 2025 - 13:58 WIB

Kab Lampung Selatan

Polisi Amankan Pemuda yang Nyaris Diamuk Massa di Hajimena

Selasa, 26 Agu 2025 - 13:54 WIB