Lagi, Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur Amankan 1 Orang Penyalahgunaan Narkotika

- Editorial Team

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Timur (GPS) – Dalam rangka Ops Antik Krakatau 2025 Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan satu orang pelaku berinisial SU (47), warga Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur.

 

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayahnya. Menindaklanjuti laporan tersebut, pada hari Selasa, 14 Oktober 2025 sekira pukul 13.00 WIB, anggota Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur bersama personel Sat Intelkam Polres Lampung Timur melakukan penyelidikan di Desa Siraman, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur.

 

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku beserta sejumlah barang bukti. Dari tangan pelaku, polisi menyita 1 bungkus plastik klip bening ukuran sedang berisi kristal putih yang diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu, 1 bungkus plastik klip ukuran kecil berisi kristal putih yang juga diduga sabu, serta 1 bungkus plastik klip bening berisi 10 butir pil berbentuk rolex warna biru yang diduga narkotika golongan I jenis ekstasi.

Baca juga:  Satu Pekan, Jajaran Polres Lampung Utara Berhasil Mengungkap 4 Kasus Tindak Pidana

 

Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang lainnya yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika, di antaranya 1 unit handphone OPPO A60 warna hitam, 1 bungkus kotak rokok Hits Mild, dan 1 unit sepeda motor Honda Revo warna hitam yang digunakan pelaku.

 

Kasat Narkoba Polres Lampung Timur AKP Timor Irawan menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. “Kami mengapresiasi masyarakat yang berani melapor. Ke depannya kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tegasnya.

Baca juga:  DPK Apdesi beserta Puluhan Aparatur Pekon di Kecamatan Pugung, Dampingi Keluarga Korban Pengeroyokan buat Laporan di Polres Pringsewu.

 

Pelaku SU saat ini telah dibawa ke Mapolres Lampung Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan Pasal 114 ayat ( 2 ) UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 112 ayat (2) UURI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

 

Polres Lampung Timur mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memerangi narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Timur

Berita Terkait

Polisi Amankan Pelaku Pencurian Rumah di Palas, Dua Ponsel dan Uang Tunai Sempat Digondol
Kurang Dari 6 Jam Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana
Buron Sepekan, Pelaku Utama Pencurian Mobil di Pringsewu Akhirnya Ditangkap Polisi
Wabup Azwar Hadi Tinjau Bazar UMKM Ramadan di Pasar Sukadana
Empat Pemuda Asal Provinsi Riau Diamankan Sat Res Narkoba Polres Mesuji Usai Transaksi
H-10 Lebaran, Bupati Lamtim Ela Siti Nuryamah Cek Harga Sembako di Pasar Sukadana: Stok Aman, Harga Relatif Stabil
Amankan Jalur Arus Mudik, Polisi Buru Pelaku dan Gerebek Rumah Pelaku Pencurian
Paradoks, Pidana Terhadap Awak Pers Terus Terjadi Sekretaris DPD PWRI Harap Tindakan Tegas. 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:41 WIB

Menpora Erick dan Wamenpora Taufik Hadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:33 WIB

Elpisina: Pemerintah Harus Perhatikan Lonjakan Sampah Pasca-Lebaran

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:36 WIB

Menkeu Pimpin Sidang Debottlenecking ke-5, Bahas Hambatan Impor dan Investasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:34 WIB

RUU PPRT Didukung Lintas Fraksi DPR: Atur Status Kerja, Jam Kerja, hingga Jaminan Sosial Pekerja Rumah Tangga

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:25 WIB

Presiden Prabowo Perintahkan Percepatan Transisi Energi dan Diversifikasi Sumber Minyak Nasional

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:39 WIB

Hotel Urban Style Pringsewu Lampung Salurkan CSR ke Panti Asuhan Tunas Harapan Aisyiyah Pringsewu di Bulan Ramadhan.

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:22 WIB

Penerimaan Pajak Hingga Akhir Februari Tumbuh 30,4 Persen, Sektor Konsumsi Jadi Motor Utama

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:39 WIB

Perayaan HUT ke-74 KOI, Menpora Erick Ajak Stakeholder Bersatu Demi Kemajuan Olahraga Nasional

Berita Terbaru