Satu Pekan, Jajaran Polres Lampung Utara Berhasil Mengungkap 4 Kasus Tindak Pidana

- Editorial Team

Selasa, 4 November 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Utara (GPS) – Jajaran Polres Lampung Utara berhasil mengungkap 4 kasus tindak pidana dangan mengamankan 5 pelaku selama satu pekan.

 

Hal tersebut disampaikan oleh Waka Polres Kompol Yohanis mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan didampingi Kasat Reskrim AKP Apfryyadi Pratama dan Kasi Humas AKP Budiarto saat menggelar Konferensi Pers, Selasa (4/11/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Keempat kasus yang berhasil diungkap diantara Curas, Curat, Judi Online dan Pencabulan anak di bawah umur,” ujar Waka Polres.

 

Sementara itu Kasat Reskrim AKP Apfryyadi menjelaskan peristiwa dan penangkapan terhadap kasus tersebut.

 

Untuk kasus curas terjadi pada hari kamis tanggal 23 oktober 2025 sekira pukul 16.40 wib Jalan desa talang bojong dimana pada saat itu korban bersama saksi ani septiyani yang bekerja sebagai dept collector/ tukang tagih di PT. PNM selesai menagih uang di rumah saksi.

Baca juga:  Dugaan Penyimpangan Outsourcing, Ketua DPC PWRI Bandarlampung Soroti PT Olam dan CV Sila.

 

Ketika dalam perjalanan pulang saksi berboncengan denga korban kurang lebih 250 meter dari pemukiman tepatnya di jalan kebun singkong tiba-tiba saksi dan korban melihat ada batang kayu yang memalang di tengah jalan tiba-tiba saksi dan korban didatangi oleh seorang laki-laki dengan memakai baji warna putih dan menggunakan topeng yang terbuat dari baju warna putih yang sedikit berwarna kuning.

 

“Kemudian laki-laki tersebut menodongkan golok ke arah depan muka saksi sambil berkata “bawa sini duit kamu”, kemudian karena takut korban langsung turun dari motor sambil berteriak “tolong-tolong, begal, tolong”, kemudian pelaku mengejar korban dan langsung menodongkan golok dan berkata kepada korban “sini duit kamu”, dikarenakan takut golok sudah mengarah ke leher, korban langsung membuka tas dan menyerahkan uang tunai Rp.8.000.000 kepada pelaku,” jelas Kasat.

Baca juga:  Disnaker Provinsi Lampung Gagal : Kematian Guru Agama Membuka Tabir Kegagalan Pengawasan.

 

Berdasarkan serangkaian penyelidikan tim Tekab 308 mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan barang bukti, lalu tim melakukan penyergapan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku M di dusun talang waras Desa Talang Bojong Kec. Kotabumi dan berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 3.020.000, sebilah senjata tajam jenis golok bergagang kayu warna hitam tanpa sarung (alat yang digunakan), 2 (dua) helai celana training warna hitam dan abu-abu (hasil kejahatan).

 

“Untuk kasus Curat berhasil diungkap oleh unit Reskrim Polsek Sungkai Selatan, setelah Polsek Sungkai Selatan menerima laporan dan memeriksa korban dan unit reskrim Polsek melakukan penyelidikan lebih lanjut kemudian mendapatkan informasi bahwa pelaku dan barang bukti berada di Desa Kota Agung Kec. sungkai Selatan kemudian unit reskrim melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti,” katanya.

Baca juga:  PENYIDIK KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU LAKUKAN PENGGELEDAHAN TERKAIT PENYIDIKAN PERKARA DUGAAN KORUPSI PENYALURAN KUR DAN KUPEDES DI PT. BRI UNIT PRINGSEWU 1

 

Selanjutnya kasus pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur yang dilakukan oleh seorang guru ngaji dimana pelaku menyerahkan diri ke Polsek Sungkai Utara dan untuk pelaku sudah di limpahkan di Polres Lampung Utara.

 

“Yang terakhir pengungkapan kasus Judi Online Slot oleh Tim Tekab 308 dimana saat petugas sedang Patroli di wilayah Kotabumi Kota menerima aduan dari masyarakat adanya beberapa orang sedang melakukan perjudian online, pada saat di lokasi petugas mendapati 2 orang sedang bermain judi online slot dan langsung diamankan tim Tekab, ” tutur AKP Apfryyadi.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Utara

Berita Terkait

POKDARKAMTIBMAS Lampung dan Polda Lampung Perkuat Sinergi, Dorong Ronda Kampung untuk Jaga Keamanan.
Kapolres Lampung Utara Tegaskan Batas Waktu Orgen Tunggal Hingga Pukul 17.00 WIB
Percobaan Pencurian Gardu PLN Lampung Utara Digagalkan Warga, Dua Pelaku Diamankan Polisi
Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Gobang VII Yonif 9 Marinir TNI Angkatan Laut Jemput Pengungsi Di Distrik Aifat Timur Jauh Disertai pemeriksaan Kesehatan.
Baju Lebaran Tak Terpakai di Hari Raya, Duka Abizar dan Luka Layanan Kesehatan di Kota Bandar Lampung
Paradoks, Pidana Terhadap Awak Pers Terus Terjadi Sekretaris DPD PWRI Harap Tindakan Tegas. 
Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Bersama Polsek Tumijajar Amankan Kakek Tiri Setubuhi Cucu di Bawah Umur
Lagi, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Prostitusi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 12:08 WIB

Truk Kredit Digelapkan, Dua Pria Dibekuk Polisi Pringsewu

Sabtu, 25 April 2026 - 13:11 WIB

Polsek Ngaras Polres Pesisir Barat Ungkap Kasus Penganiayaan

Kamis, 23 April 2026 - 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual, Remaja 19 Tahun Di Pringsewu Ditangkap Di Pasar Malam

Rabu, 22 April 2026 - 04:32 WIB

POKDARKAMTIBMAS Lampung dan Polda Lampung Perkuat Sinergi, Dorong Ronda Kampung untuk Jaga Keamanan.

Sabtu, 18 April 2026 - 12:46 WIB

Pria Beristri di Bandar Lampung Ditangkap Usai Setubuhi Remaja 15 Tahun

Jumat, 17 April 2026 - 12:42 WIB

Polisi Limpahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

Kamis, 16 April 2026 - 12:18 WIB

Gadai Mobil Kantor, Karyawan dan Istri Siri di Lampung Ditangkap Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 12:00 WIB

Kedapatan Memiliki Narkotika Jenis Sabu Dua Pria Diamankan Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Berita Terbaru

Kab Pringsewu

Truk Kredit Digelapkan, Dua Pria Dibekuk Polisi Pringsewu

Selasa, 28 Apr 2026 - 12:08 WIB