Bareskrim Tingkatkan Kasus Lingkungan Hidup di Garoga dan Anggoli ke Penyidikan

- Editorial Team

Rabu, 10 Desember 2025 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Jakarta (GPS) –Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri meningkatkan status penanganan perkara dugaan ilegal logging (pembalakan liar) di Sumatera Utara ke tahap penyidikan. Dalam kasus ini, objek pidana berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan Anggoli.

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk di TKP Garoga dan Anggoli sudah kami naikkan ke proses penyidikan,” ujar Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni, Rabu (10/12/25).

Baca juga:  Diduga Praktik Keuangan Mencekik, PT Jaya Lestari Lisindo Prima Tetap Tagih Rp2,28 Juta Meski Utang Sudah Diangsur 5 Kali.

 

 

Ditambahkan Kasubagops Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol. Fredya Trihararbakti, dalam kasus ini tim penyidik menemukan dua alat bukti saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tim penyidik menemukan alat berat yang diduga digunakan untuk pembukaan lahan.

Baca juga:  Perkuat Ekonomi Rakyat, Bupati Tulang Bawang Barat Salurkan KUR Supermikro hingga Beasiswa

 

 

“Itu ditemukan alat berat satu buldoser dan dua eskavator. Sekarang penyidik sedang mendalami operatornya yang kebetulan saat ditemukan alat tersebut, operatornya tidak ada,” jelas Kombes Pol. Fredya.

 

 

Kombes Pol. Fredya memaparkan, tim penyidik juga menemukan bekas longsoran sebagai jejak pembukaan lahan. Oleh karenanya, kasus ini ditingkatkan ke penyidikan atas tindak pidana lingkungan hidup sebagaimana pasal 109 jo pasal 98 jo pasal 99 UU No. 32/2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagaimana telah diubah dalam UU No. 6/2023 tentang Perppu Nomor 2/2022 tentang Ciptaker.(*)

Baca juga:  Polsek Marga Sekampung Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Pelaku Ditangkap Tim Tekab 308

 

 

 

 

Sumber : Humas Polri

Berita Terkait

Truk Kredit Digelapkan, Dua Pria Dibekuk Polisi Pringsewu
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Hadiri Grand Final Muli Mekhanai 2026, Dorong Peran Generasi Muda Promosikan Pariwisata
Tersangka Curanmor Di Desa Buko Poso Berhasil Di Tangkap Tim Tekab 308 Bersama Reskrim Polsek Way Serdang
Tingkatkan Kapasitas Kepalo Tiyuh, Pemkab Tubaba Dukung Pola “Latih Dulu, Baru Dilantik”
Polsek Ngaras Polres Pesisir Barat Ungkap Kasus Penganiayaan
Ngopi Serasi Edisi 24, Bupati Pringsewu Serap Berbagai Aspirasi Masyarakat di Pekon Tanjung Dalam
Peletakan Batu Pertama Brigade Pangan Yayasan Bhakti Bela Negara Provinsi Lampung
Bupati Pesawaran Lantik 12 Pejabat, Tekankan Kepemimpinan Humanis dan Totalitas Kerja.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 12:08 WIB

Truk Kredit Digelapkan, Dua Pria Dibekuk Polisi Pringsewu

Sabtu, 25 April 2026 - 13:11 WIB

Polsek Ngaras Polres Pesisir Barat Ungkap Kasus Penganiayaan

Kamis, 23 April 2026 - 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual, Remaja 19 Tahun Di Pringsewu Ditangkap Di Pasar Malam

Rabu, 22 April 2026 - 04:32 WIB

POKDARKAMTIBMAS Lampung dan Polda Lampung Perkuat Sinergi, Dorong Ronda Kampung untuk Jaga Keamanan.

Sabtu, 18 April 2026 - 12:46 WIB

Pria Beristri di Bandar Lampung Ditangkap Usai Setubuhi Remaja 15 Tahun

Jumat, 17 April 2026 - 12:42 WIB

Polisi Limpahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

Kamis, 16 April 2026 - 12:18 WIB

Gadai Mobil Kantor, Karyawan dan Istri Siri di Lampung Ditangkap Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 12:00 WIB

Kedapatan Memiliki Narkotika Jenis Sabu Dua Pria Diamankan Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Berita Terbaru

Kab Pringsewu

Truk Kredit Digelapkan, Dua Pria Dibekuk Polisi Pringsewu

Selasa, 28 Apr 2026 - 12:08 WIB