Lagi, Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur Amankan 1 Orang Penyalahgunaan Narkotika

- Editorial Team

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Timur (GPS) – Dalam rangka Ops Antik Krakatau 2025 Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan satu orang pelaku berinisial SU (47), warga Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur.

 

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayahnya. Menindaklanjuti laporan tersebut, pada hari Selasa, 14 Oktober 2025 sekira pukul 13.00 WIB, anggota Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur bersama personel Sat Intelkam Polres Lampung Timur melakukan penyelidikan di Desa Siraman, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur.

 

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku beserta sejumlah barang bukti. Dari tangan pelaku, polisi menyita 1 bungkus plastik klip bening ukuran sedang berisi kristal putih yang diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu, 1 bungkus plastik klip ukuran kecil berisi kristal putih yang juga diduga sabu, serta 1 bungkus plastik klip bening berisi 10 butir pil berbentuk rolex warna biru yang diduga narkotika golongan I jenis ekstasi.

Baca juga:  Lima Bulan Dicari, Pelaku Curas Sadis Dibekuk Tekab 308 Tegineneng

 

Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang lainnya yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika, di antaranya 1 unit handphone OPPO A60 warna hitam, 1 bungkus kotak rokok Hits Mild, dan 1 unit sepeda motor Honda Revo warna hitam yang digunakan pelaku.

 

Kasat Narkoba Polres Lampung Timur AKP Timor Irawan menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. “Kami mengapresiasi masyarakat yang berani melapor. Ke depannya kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tegasnya.

Baca juga:  Kecanduan Video Porno, Pria di Bandar Lampung Tega Setubuhi Anak Usia 13 Tahun

 

Pelaku SU saat ini telah dibawa ke Mapolres Lampung Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan Pasal 114 ayat ( 2 ) UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 112 ayat (2) UURI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

 

Polres Lampung Timur mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memerangi narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Timur

Berita Terkait

Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Korban, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Sungkai Jaya, Dua Pelaku ( ABH ) Diamankan
Polisi Amankan Diduga Pelaku Penipuan dan atau Penggelapan di Stasiun Kereta Api Way Tuba
Tekab 308 Polsek Waway Karya Bersama Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Curat Dan Penadahan
Komitmen Berantas Narkoba! Polsek Padang Ratu Bekuk Pengedar, Ratusan Paket Sabu Diamankan
Kabur Berpindah Pindah Hingga ke Pulau Jawa, Penipu Modus Gadai Sawah Rp23 Juta Dibekuk Saat Melintas di Bandar Lampung
Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta
Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Pelaku Diamankan Dalam Operasi Semalam

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:38 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Terima Audiensi UIN Raden Intan Lampung, Bahas Penguatan Kerja Sama KKN dan Program Pembangunan

Senin, 20 Juli 2026 - 12:36 WIB

Pawai Budaya Begawi Bandar Lampung dan Kendaraan Hias Tahun 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:39 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Tinjau Kesiapan Pembukaan Bandar Lampung Expo 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WIB

Peninjauan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandar Lampung

Senin, 13 Juli 2026 - 12:23 WIB

Personil Sat Brimob Polda Lampung Raih Prestasi Membanggakan di Kejuaraan Kapolri Cup VII

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:30 WIB

Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:21 WIB

Walikota Bandar Lampung Hadiri Rakernas APEKSI XVIII dan Konferensi Pers di Kota Medan

Senin, 15 Juni 2026 - 11:53 WIB

Buron 10 Bulan, Residivis Curanmor Dibekuk Usai Bobol Rumah Sales Rokok di Bandar Lampung

Berita Terbaru