Lagi, Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur Amankan 1 Orang Penyalahgunaan Narkotika

- Editorial Team

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Timur (GPS) – Dalam rangka Ops Antik Krakatau 2025 Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan satu orang pelaku berinisial SU (47), warga Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur.

 

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayahnya. Menindaklanjuti laporan tersebut, pada hari Selasa, 14 Oktober 2025 sekira pukul 13.00 WIB, anggota Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur bersama personel Sat Intelkam Polres Lampung Timur melakukan penyelidikan di Desa Siraman, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur.

 

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku beserta sejumlah barang bukti. Dari tangan pelaku, polisi menyita 1 bungkus plastik klip bening ukuran sedang berisi kristal putih yang diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu, 1 bungkus plastik klip ukuran kecil berisi kristal putih yang juga diduga sabu, serta 1 bungkus plastik klip bening berisi 10 butir pil berbentuk rolex warna biru yang diduga narkotika golongan I jenis ekstasi.

Baca juga:  Azana Hospitality Raih Penghargaan “Best Local Hotel Management” di Ajang Exquisite Awards 2025.

 

Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang lainnya yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika, di antaranya 1 unit handphone OPPO A60 warna hitam, 1 bungkus kotak rokok Hits Mild, dan 1 unit sepeda motor Honda Revo warna hitam yang digunakan pelaku.

 

Kasat Narkoba Polres Lampung Timur AKP Timor Irawan menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. “Kami mengapresiasi masyarakat yang berani melapor. Ke depannya kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tegasnya.

Baca juga:  Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap

 

Pelaku SU saat ini telah dibawa ke Mapolres Lampung Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan Pasal 114 ayat ( 2 ) UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 112 ayat (2) UURI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

 

Polres Lampung Timur mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memerangi narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Timur

Berita Terkait

Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid
Polisi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tambang Ilegal ke Kejari Lampung Selatan
Polsek Kota Agung Tangkap Pelaku Curanmor di Pasar Madang
Polsek Sungkai Selatan Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku Diamankan
Kurang dari 24 Jam, Polsek Abung Selatan Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Terhadap Lansia
Satu Komplotan Curanmor di Bandar Lampung Dibekuk, Polisi Buru 3 Rekan Pelaku
Polres Tulang Bawang Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Sita Barang Bukti Narkotika Selama Semester I 2026
Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

LBH Ansor Pringsewu Datangi Sekolah Terkait Dugaan Perundungan, Tegaskan Akan Kawal Keadilan dan Pemulihan Korban Hingga Tuntas.

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:48 WIB

Pringsewu Gelar Seminar Nasional Keayahan, Dorong Peran Ayah dalam Penguatan Ketahanan Keluarga

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:27 WIB

Pemkab Pringsewu Launching Gerakan Pilah Sampah dari Rumah dan Bank Sampah Induk Pringsewu Resik

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:39 WIB

Bupati Pringsewu Dampingi Staf Khusus Menteri Koperasi RI Tinjau Sentra MOCAF, Perkuat Pangan Lokal dan Kesejahteraan Petani

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:41 WIB

Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:34 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Sosialisasi Pembangunan SPAM IKK Way Sepagasan yang Digelar Balai Besar

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:38 WIB

Curi Motor dan Uang Tunai Milik Tetangga, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Sugih

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:32 WIB

Rayakan Idul Adha 1447 H, FIFGROUP Cabang Pringsewu Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat.

Berita Terbaru

Kab Way Kanan

Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid

Sabtu, 13 Jun 2026 - 11:41 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

Dinas Damkarmat Tubaba Evakuasi Buaya dari Tiyuh Wonokerto

Sabtu, 13 Jun 2026 - 11:38 WIB