LBH Ansor Pringsewu Dampingi Warga Kurang Mampu Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Polsek Gadingrejo.

- Editorial Team

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LBH Ansor Pringsewu Dampingi Warga Kurang Mampu Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Polsek Gadingrejo

Globalpewartasakti.com | Pringsewu(GPS). Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Pringsewu kembali menunjukkan perannya dalam memperjuangkan akses keadilan dengan mendampingi seorang warga kurang mampu untuk membuat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan di Mapolsek Gadingrejo, Kamis (15/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pendampingan hukum tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen LBH Ansor Pringsewu dalam memastikan masyarakat, khususnya kelompok rentan, memperoleh hak yang sama di hadapan hukum tanpa diskriminasi.

Ketua LBH Ansor Pringsewu, Surohman, S.H., menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan bagian dari upaya hukum yang sah dan dijamin oleh konstitusi.

Baca juga:  Pertamina Jadi Pilar Transisi Energi, Komisi VI Ingatkan Risiko Keterlambatan Proyek

“Kami bersama Tim LBH Ansor Pringsewu mendampingi masyarakat dalam melakukan upaya hukum sebagai bentuk perjuangan mencari keadilan. Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan hukum,” ujar Surohman.

Ia menambahkan, pihaknya tetap menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.

“Kami menghormati proses hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Sebagai warga negara Indonesia yang baik, kita percayakan penanganan perkara ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Dalam laporan tersebut, pelapor menerangkan adanya dugaan perbuatan melawan hukum dengan modus gadai sawah yang disebut telah berlangsung dalam kurun waktu cukup lama, sekitar delapan tahun, tanpa adanya kejelasan penyelesaian sebagaimana yang diharapkan pelapor. Terlapor dalam perkara ini berinisial W.

Baca juga:  Keputusan Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Cederai HAM

Pelapor menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada LBH Ansor Pringsewu atas pendampingan hukum yang diberikan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada LBH Ansor Pringsewu yang telah mendampingi kami dalam proses pelaporan ini. Dengan pendampingan hukum, kami merasa lebih tenang dan memiliki keberanian untuk menempuh jalur hukum,” ungkap pelapor.

Selain melakukan pendampingan, Surohman, S.H. juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk dan modus kejahatan yang marak terjadi.

“Kami mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama dalam transaksi yang berkaitan dengan aset atau perjanjian bernilai ekonomi. Saat ini berbagai modus penipuan semakin beragam dan kerap menyasar masyarakat kecil,” imbuhnya.

Baca juga:  Buka Praktik Perawatan Kecantikan Ilegal di Pringsewu, Seorang Wanita Diamankan Polisi

Berdasarkan keterangan awal pelapor sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/07/I/2026/POLSEK GADINGREJO/POLRES PRINGSEWU/POLDA LAMPUNG, peristiwa yang dilaporkan berpotensi berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP.

Penilaian terpenuhinya unsur pidana sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, serta fakta hukum yang diperoleh dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Penyampaian laporan ini merupakan bentuk penggunaan hak hukum warga negara yang dilindungi undang-undang.(Red GPS)

Berita Terkait

Polsek Baradatu Ringkus Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Gedung Pakuon
402 Warga Pringsewu Terima Bantuan Program Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan
Danbrigif 4 Marinir/BS Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Melalui Media Gathering. 
Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas
Pawai Budaya Begawi Bandar Lampung dan Kendaraan Hias Tahun 2026
Dr. Suriyanto Tantang Audit Nasional KDMP: Benarkah Anggaran Rp1,6 Miliar, Kontraktor Hanya Terima Rp800 Juta?
Kapolres Lampung Tengah Dampingi Kapolda Lampung Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden
HUT ke-19 Kabupaten Pesawaran Momentum Memperkuat Kolaborasi Menuju Pesawaran CAKEP

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:39 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Tinjau Kesiapan Pembukaan Bandar Lampung Expo 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WIB

Peninjauan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandar Lampung

Senin, 13 Juli 2026 - 12:23 WIB

Personil Sat Brimob Polda Lampung Raih Prestasi Membanggakan di Kejuaraan Kapolri Cup VII

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:30 WIB

Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:21 WIB

Walikota Bandar Lampung Hadiri Rakernas APEKSI XVIII dan Konferensi Pers di Kota Medan

Senin, 15 Juni 2026 - 11:53 WIB

Buron 10 Bulan, Residivis Curanmor Dibekuk Usai Bobol Rumah Sales Rokok di Bandar Lampung

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:10 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Sambut Kedatangan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:48 WIB

Manager Heaven Bantah Tuduhan Penganiayaan, Sebut Pelapor Benturkan Kepala Sendiri di Polsek

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas

Senin, 20 Jul 2026 - 12:40 WIB