LBH Ansor Pringsewu Dampingi Warga Kurang Mampu Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Polsek Gadingrejo.

- Editorial Team

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LBH Ansor Pringsewu Dampingi Warga Kurang Mampu Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Polsek Gadingrejo

Globalpewartasakti.com | Pringsewu(GPS). Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Pringsewu kembali menunjukkan perannya dalam memperjuangkan akses keadilan dengan mendampingi seorang warga kurang mampu untuk membuat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan di Mapolsek Gadingrejo, Kamis (15/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pendampingan hukum tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen LBH Ansor Pringsewu dalam memastikan masyarakat, khususnya kelompok rentan, memperoleh hak yang sama di hadapan hukum tanpa diskriminasi.

Ketua LBH Ansor Pringsewu, Surohman, S.H., menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan bagian dari upaya hukum yang sah dan dijamin oleh konstitusi.

Baca juga:  Pemkab dan Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

“Kami bersama Tim LBH Ansor Pringsewu mendampingi masyarakat dalam melakukan upaya hukum sebagai bentuk perjuangan mencari keadilan. Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan hukum,” ujar Surohman.

Ia menambahkan, pihaknya tetap menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.

“Kami menghormati proses hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Sebagai warga negara Indonesia yang baik, kita percayakan penanganan perkara ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Dalam laporan tersebut, pelapor menerangkan adanya dugaan perbuatan melawan hukum dengan modus gadai sawah yang disebut telah berlangsung dalam kurun waktu cukup lama, sekitar delapan tahun, tanpa adanya kejelasan penyelesaian sebagaimana yang diharapkan pelapor. Terlapor dalam perkara ini berinisial W.

Baca juga:  Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual, Remaja 19 Tahun Di Pringsewu Ditangkap Di Pasar Malam

Pelapor menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada LBH Ansor Pringsewu atas pendampingan hukum yang diberikan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada LBH Ansor Pringsewu yang telah mendampingi kami dalam proses pelaporan ini. Dengan pendampingan hukum, kami merasa lebih tenang dan memiliki keberanian untuk menempuh jalur hukum,” ungkap pelapor.

Selain melakukan pendampingan, Surohman, S.H. juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk dan modus kejahatan yang marak terjadi.

“Kami mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama dalam transaksi yang berkaitan dengan aset atau perjanjian bernilai ekonomi. Saat ini berbagai modus penipuan semakin beragam dan kerap menyasar masyarakat kecil,” imbuhnya.

Baca juga:  Tinjau Korban Kebakaran, Bupati Parosil Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Bencana

Berdasarkan keterangan awal pelapor sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/07/I/2026/POLSEK GADINGREJO/POLRES PRINGSEWU/POLDA LAMPUNG, peristiwa yang dilaporkan berpotensi berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP.

Penilaian terpenuhinya unsur pidana sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, serta fakta hukum yang diperoleh dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Penyampaian laporan ini merupakan bentuk penggunaan hak hukum warga negara yang dilindungi undang-undang.(Red GPS)

Berita Terkait

Istri Cium Bau Hangus, Rumah di Sukarame Bandar Lampung Ludes Terbakar
Terima Seragam Sekolah Gratis, Orang Tua Wali Murid Ucapkan Terima Kasih kepada Bupati , Wakil Bupati dan Pemkab Lampung Barat
Tawuran Berdarah di Bandar Lampung, Polisi Tetapkan 2 Remaja Jadi Tersangka
Komisi IV DPR RI Kunjungi TN Way Kambas, Dorong Penguatan Konservasi dan Pencegahan Karhutla
Danbrigif 4 Marinir/BS Resmi Buka Latgabma SGS Marfor 2026 di Yonif 7 Marinir.
Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka
Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Beras Tahap II di Bumiarum
Polsek Simpang Pematang Laksanakan Penanganan Titik Api Hotspot Karhutla di Desa Adi Mulyo

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 11:29 WIB

Gelar Pertemuan di Hambalang, Presiden Prabowo Dorong Percepatan Hilirisasi dan Penataan BUMN

Jumat, 4 September 2026 - 12:16 WIB

Tawuran Berdarah di Bandar Lampung, Polisi Tetapkan 2 Remaja Jadi Tersangka

Kamis, 3 September 2026 - 12:19 WIB

Bambang Patijaya Wanti-Wanti RUU Perubahan Iklim Tak Jadi Regulasi Elitis

Rabu, 2 September 2026 - 12:02 WIB

Sapaan Hangat Mahasiswa Indonesia Sambut Kedatangan Presiden Prabowo di Vladivostok

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Implementasi Pendidikan Dasar Tanpa Biaya Perlu Peta Jalan yang Jelas

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah di Istana, Perkuat Penanganan Karhutla dan Peran Masyarakat Adat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:38 WIB

Presiden Prabowo: Indonesia Akan Bangkit, Tak Ada yang Bisa Membendung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:10 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Tawuran Berdarah di Bandar Lampung, Polisi Tetapkan 2 Remaja Jadi Tersangka

Jumat, 4 Sep 2026 - 12:16 WIB