Melawan Saat Ditangkap, 2 Pelaku Curanmor Diberikan Tindakan Tegas Terukur

Selasa, 4 Februari 2025 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Timur (GPS)  – Gabungan Tim Tekab 308 Polsek Bandar Sribhawono, Polsek Melinting dan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur berhasil mengamankan 2 orang pemuda, karena diduga telah melakukan Pencurian sepeda motor.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya didampingi Kapolsek Bandar Sribhawono IPTU Romi Azhari pada Senin (3/2/25) mengatakan, kedua pelaku berinisial RS (25) dan AK (22), keduanya merupakan warga desa lebung kecamatan Mataram Baru.

Peristiwa Pencurian terjadi pada Minggu (2/2/25) sekira pukul 19.21 Wib bertempat di halaman parkir rumah kontrakan di dusun II RT 013 RW 00 desa Srimenanti kec Bandar Sribhawono, korban yang memarkirkan kendaraannya di halaman parkir kontrakan dan hendak keluar untuk pergi mengajak anaknya jalan-jalan, namun korban dikagetkan dengan sepeda motornya yang tidak ada ditempat, mengetahui motornya telah tidak ada korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polsek Bandar Sribhawono yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan, mulai dari pemeriksaan saksi dan bukti CCTV, hingga akhirnya pada Senin (3/2/25) Polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku di jalan desa Tanjung Aji kec Melinting kab Lampung Timur, dalam penangkapan tersebut kedua pelaku melakukan perlawanan aktif terhadap Polisi, hingga akhirnya Polisi harus melakukan tindakan tegas terukur terhadap keduanya.

Dalam penangkapan tersebut Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa fotokopi STNK dan BPKB sepeda motor milik korban, 1 unit sepeda motor milik korban, 1 buah kunci leter T serta 2 buah mata kunci, 1 buah topi, 1 buah pasang sandal, 1 buah tas selempang.

Untuk saat ini kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Bandar Sribhawono.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.(*)

 

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Timur

Berita Terkait

Pemkab Lampung Timur Gelar Rapat Fasilitasi Pengusaha Tapioka dan Petani Ubi Kayu Bersama Gubernur Lampung
HP Raib di Malio Sewu, Korban Kaget Pelakunya Mantan Rekan Kerja
Polisi Amankan Pemuda yang Nyaris Diamuk Massa di Hajimena
2 Tahun Jadi DPO, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap Polisi
Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid
Spesialis Bongkar Alfamart Di Ungkap Polres Pesawaran
90 Ribu Jiwa Terselamatkan, Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja di Bakauheni
JAM-Pidum Menyetujui 7 Restorative Justice, Termasuk Perkara Penganiayaan di Maluku

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 06:02 WIB

IPTU Olivia Jeniar C. Pimpin Apel Fungsi: Perkuat Semangat Humanis Polisi Lalu Lintas Pesawaran.

Selasa, 26 Agustus 2025 - 14:03 WIB

Pemkab Lampung Timur Gelar Rapat Fasilitasi Pengusaha Tapioka dan Petani Ubi Kayu Bersama Gubernur Lampung

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:58 WIB

HP Raib di Malio Sewu, Korban Kaget Pelakunya Mantan Rekan Kerja

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:54 WIB

Polisi Amankan Pemuda yang Nyaris Diamuk Massa di Hajimena

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:46 WIB

Naturalisasi Sembilan Atlet Disetujui DPR RI, Wamenpora Taufik: Perkuat Kedalaman Skuad Timnas

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:24 WIB

Peresmian Gedung Baru RSPON, Presiden Prabowo Sampaikan Apresiasi dan Kenang Sosok Mahar Mardjono

Selasa, 26 Agustus 2025 - 10:03 WIB

Sinergi PWRI dan DPRD Pringsewu: Membangun Pelayanan Publik yang Lebih Baik.

Senin, 25 Agustus 2025 - 14:38 WIB

Polemik Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta, Picu Demo 25 Agustus 2025

Berita Terbaru

Kab Pringsewu

HP Raib di Malio Sewu, Korban Kaget Pelakunya Mantan Rekan Kerja

Selasa, 26 Agu 2025 - 13:58 WIB

Kab Lampung Selatan

Polisi Amankan Pemuda yang Nyaris Diamuk Massa di Hajimena

Selasa, 26 Agu 2025 - 13:54 WIB