Nekat Menambang Pasir Secara Ilegal, Polres Lamtim Amankan Pelaku

- Editorial Team

Rabu, 23 Juli 2025 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Timur (GPS) – Penambangan Pasir secara ilegal berdampak jangka panjang seperti kerusakan ekosistem, erosi tanah, pendangkalan sungai, dan peningkatan risiko banjir. Selain itu, praktik ini juga dapat merugikan negara karena tidak memberikan kontribusi dalam bentuk pajak atau retribusi dan tentunya bertentangan dengan Hukum yang berlaku di Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2025 Tentang Perubahan ke Empat atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Baca juga:  Musrenbang Way Bungur, Azwar Hadi, Dengan Dusun serta Desa Yang Makmur Akan Terwujud Lamtim Makmur Menuju Indonesia Emas

Dalam kasus tersebut, Polres Lampung Timur Polda Lampung tak tinggal diam, pada Selasa (22/07/2025) siang berhasil diamankan seorang pelaku penambangan pasir ilegal yang gerjadi di Desa Sriminosari Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh mengatakan bahwa pelaku merupakan warga setempat berinisial JS(51).

“Kami berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial JS yang merupakan pemilik penambangan pasir ilegal tersebut,” ucap Kasat Reskrim.

“Saat itu Unit Tipidter bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur dan Polsek Labuhan Maringgai yang dipimpin Kanit Tipidter Iptu Meidy setelah mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa adanya penambangan pasir ilegal kemudian mendatangi lokasi tersebut dan benar saja terdapat aktivitas di sebuah lahan seluas kurang lebih 2 hektar yang akhirnya kami telusuri hingga kepada pemilik penambangan tersebut yang saat ini kami amankan,” ungkapnya.

Baca juga:  Satuan Narkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika Golongan 1

Bersama dengan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti di lokasi kejadian 2 Unit kendaraan roda enam, 2 set mesin penyedot pasir, 1 buah buku catatan penjualan pasir, serta uang tunai sebanyak Rp. 1.000.000,-.

“Saat ini pelaku dan barang bukti kami amankan guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Boyoh.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Timur

Berita Terkait

Urus Izin Usaha di Lampung Timur Tetap Mudah, UMKM Tak Perlu Panik Hadapi PP 28/2025
Lampung Timur Perkuat Gerakan Antikorupsi, Bupati Ela Siti Nuryamah Kukuhkan Forum PAKSI
Pemkab Lampung Timur Gelar Profiling ASN untuk Perkuat Manajemen Talenta dan Sistem Merit
Polsek Marga Tiga Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 2 Ton Beras SPHP Untuk Warga
Polsek Batanghari Berhasil Melakukan Penggerebekan Sabung Ayam Di Desa Kedaton Induk
Wabup Azwar Buka GERMAS, Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Aktif
Curi Laptop Di Kontrakan, Seorang Warga Lamtim Dibekuk Polisi
Mewakili Bupati Lamtim Staf Ahli Bidang Kemasyarakat dan SDM Suwanto Hadiri HUT ke 66 Desa Braja Kencana

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:58 WIB

BKSAP: Diplomasi Parlemen Berperan Penting dalam Politik Luar Negeri RI

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:47 WIB

Presiden Prabowo Tinjau Kondisi Pengungsi dan Pembangunan Huntara di Agam

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:02 WIB

Menhub Dudy Tegaskan Pentingnya Keselamatan Pelayaran pada Masyarakat Pesisir

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:56 WIB

Wamenkeu Suahasil Hadiri RDG BI: Sinergi Kemenkeu dan BI Penting Jaga Stabilitas Ekonomi

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:49 WIB

Pemerintah Targetkan Papua Swasembada Pangan dalam Tiga Tahun, Cetak Sawah dan Bangkitkan Sagu

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:22 WIB

Perkuat Sinergitas Melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman Sambut KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:08 WIB

Hendry Munief Optimistis Tanjung Puting Jadi Destinasi Wisata Unggulan Kalteng

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:57 WIB

Presiden Prabowo Jenguk Siswa dan Guru SDN 01 Kalibaru, Pastikan Penanganan Medis Terbaik

Berita Terbaru