Merasa ditipu, Rowi Warga Raja Basa Batang Hari Lapor Polisi.

- Editorial Team

Senin, 3 Maret 2025 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merasa ditipu, Rowi Warga Raja Basa Batang Hari Lapor Polisi.

Globalpewartasakti.com |Lampung Timur (GPS).
Diduga menjadi korban penipuan seorang warga bernama Sandi Muhamad Rowi Desa Raja Basa Batanghari, melaporkan kejadian yang menimpa dirinya Ke Polres Lampung Timur.

Pantauan di lapangan, korban didampingi saksi dan kerabat nya melaporkan kejadian tersebut di Polres Lampung Timur pada senin (03/03/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban saat ditemui awak media menyampaikan, kedatangannya bersama saksi dan keluarganya tersebut guna melaporkan dugaan penipuan yang menimpa dirinya.

“Saya melaporkan salah satu warga Desa Rajabasa Batang Hari berinisial ( TF ) atas dugaan tindak pidana penipuan pada surat perjanjian sewa tanah/perkebunan sejak tahun 2024” ujar Rowi.

Baca juga:  Aliansi Tiga LSM Lampung Apresiasi KPK, Dorong Pemeriksaan Tuntas Dugaan Korupsi CSR BI.

“Saya merasa bahwa TF ini sudah lari dari tanggung jawab, perjanjian sewa lahan /perkebun yg semesti nya lahan tersebut sudah kami garap dan kami tanami Akan tetapi sudah berjalan 7 bulan sejak tangal perjanjian 14 juli 2024 ini belum juga bisa saya garap sehingga kami merasa di rugikan dan menghambat usaha untuk menanam singkong / ubi kayu”Jelasnya.

Rowi juga mengaku sudah pernah melakukan upaya mediasi, dengan melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa Rajabasa Batang Hari untuk mencari solusi dan di mediasi supaya bisa di selesaikan secara kekeluargaan. “Namun tidak ada Itikad baik dari pelaku (TF) hingga saat ini,” ungkapnya.

Baca juga:  Pembukaan Dan Tasyakuran Grand Opening Percetakan Aurel Gading.Serta Food court Pitik Kremes dan Larisyo.

Karena itulah kita akan tempuh jalur hukum dengan melaporkan yang bersangkutan ke pihak yang berwajib upaya mencari keadilan.

Rowi berharap kepada Pihak Kepolisan Resort Lampung Timur bisa memproses laporannya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Adapun bukti Surat Tanda Penerimaan Laporan Kepolisian Nomor. LP/B/B2/III/2025/SPKT/Polres Lampung Timur / Polda Lampung tanggal 3 Maret 2025 pukul 11:48 WIB.
melaporkan dugaan tindak pidana penipuan/perbuatan curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP, yang terjadi di Jalan dusun karang jaya RT 012 RW 005 desa negara nabung Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung.

Baca juga:  Prajurit Yonif 7 Marinir Laksanakan Renang Laut

“Berharap terlapor berinisial TF, dugaan telah terjadi Tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP Dengan nilai kerugian Rp. 14.000.000 (empat belas juta Rupiah)” bisa diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia”, tutup nya. (Pulung AP GPS)

Berita Terkait

Tekab 308 Polsek Way Pengubuan Ungkap Kasus Curas, Pelaku Beserta Penadah Berhasil Ditangkap
Sekda Lamtim Rustam Effendi Lantik 43 Pejabat Administrator dan Pengawas, Dorong Birokrasi Adaptif dan Inovatif
Polda Lampung Berhasil Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di Lampung Tengah, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Percepat Penanganan Kasus Kekerasan, Pemkab Lampung Barat Bentuk Satgas PPA di 15 Kecamatan
Yonif 7 Marinir Gelar Bakti Sosial, Salurkan Bantuan kepada Anak Yatim Piatu di Ponpes Nurul Huda.
Tekab 308 Polsek Padang Cermin Ringkus Pelaku Penggelapan Motor NMax di Bandar Lampung
Pemkab dan DPRD Lampung Timur Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan yang Berkelanjutan
Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Titik Api Terus Berulang, Legislator Desak Kemenhut Ubah Strategi Karhutla

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di Lampung Tengah, Empat Terduga Pelaku Diamankan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:52 WIB

Yonif 7 Marinir Gelar Bakti Sosial, Salurkan Bantuan kepada Anak Yatim Piatu di Ponpes Nurul Huda.

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Tekab 308 Polsek Padang Cermin Ringkus Pelaku Penggelapan Motor NMax di Bandar Lampung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:45 WIB

Soroti Modus TPPO Berkedok Wisata, Abdullah Desak Strategi Pencegahan Diperbarui

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Esti Wijayati Dorong Anggaran Pendidikan Dikembalikan Fokus pada Peningkatan Mutu SDM

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Kurang dari 24 Jam, Dua Residivis Curanmor Dibekuk usai Gasak Motor Petani di Pringsewu

Berita Terbaru