Polsek Bukit Kemuning Ungkap Kasus Curas, Residivis Dua Kali Keluar Masuk Penjara Diamankan

- Editorial Team

Senin, 1 Juni 2026 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Utara (GPS) – Unit Reskrim Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Desa Sekipi, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial RP (28), warga Kecamatan Kotabumi Selatan, yang diduga melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap seorang perempuan bernama Heni Meliariani.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas IPTU Herawati membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku berhasil diamankan oleh anggota Polsek Bukit Kemuning sesaat setelah kejadian berdasarkan laporan korban dan keterangan para saksi di lokasi. Saat ini pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata IPTU Herawati, Minggu (31/5/2026).

Baca juga:  Satlantas Polres Pringsewu Manfaatkan MPLS Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas kepada Pelajar

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di Jembatan Sekipi, Desa Sekipi, Kecamatan Abung Tinggi. Saat itu pelaku membonceng korban Heni Meliariani bersama keponakannya yang masih berusia lima tahun menggunakan sepeda motor Honda Beat.

Sesampainya di lokasi kejadian, pelaku diduga menurunkan korban dan keponakannya secara paksa. Pelaku kemudian berusaha membawa kabur sepeda motor milik korban. Korban yang berupaya mempertahankan kendaraannya sempat memegang jaket pelaku dan bagian belakang sepeda motor hingga terseret sejauh kurang lebih 15 meter sebelum akhirnya terjatuh.

Pelaku kemudian melarikan diri membawa sepeda motor Honda Beat milik korban. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp. 15 juta.

Baca juga:  Adanya Informasi Pungli Melalui Call Center 110, Jajaran Polres Respon Cepat Dengan Mendatangi TKP

“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, penyidik telah mengamankan pelaku berikut barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” lanjut IPTU Herawati.

Dalam perkara ini polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru silver, satu lembar kwitansi atau surat kendaraan, serta satu jaket merah milik pelaku.

Berdasarkan catatan kepolisian, tersangka diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan pada tahun 2020 dan kasus penggelapan pada tahun 2024. Selain itu, tersangka juga tercatat sedang menghadapi laporan dugaan tindak pidana penggelapan yang ditangani Polres Lampung Utara.

Baca juga:  Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda

IPTU Herawati menegaskan bahwa Polres Lampung Utara berkomitmen memberikan perlindungan kepada masyarakat dan tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan yang meresahkan warga.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak pidana maupun aktivitas yang mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bukit Kemuning guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Utara 

Berita Terkait

Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.
Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor
Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk
Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai
Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka
Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan
Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak
GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:10 WIB

Dugaan Pengalihan Pengelolaan Dana Revitalisasi Sekolah di Pesawaran Bergulir, Mahmuddin Minta Aparat Penegak Hukum Turun Tangan.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:31 WIB

Satgas Pamtas Mobile Yonif 9 Marinir Dibawah Satgas Koops TNI Habema Dikabarkan Terlibat Kontak Tembak di Maybrat, Tumpas Tokoh Utama OPM Kodap IV Sorong Raya. 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Sidak SPBU di Lampung, Stok Pertalite dan Biosolar Dipastikan Aman

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:52 WIB

Pasokan Pertalite dan Biosolar Menuju Kota Metro, Pertamina Pastikan Stok Tak Terputus

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:11 WIB

‎SEJIWO IWO Lampung Selatan di SMAN 1 Palas Bekali Pelajar Cerdas Sikapi Informasi,Tak Gampang Terjebak Hoaks

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 01:01 WIB

Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Bandar Lampung Masuk Peringkat 395 Kota Dunia dalam Global Cities Index 2026

Senin, 28 September 2026 - 14:59 WIB

SPPG Tanjung Ratu Ambil Bahan MBG Ikan Lele dari BUMDes Suka Jaya

Berita Terbaru