Pansus DPR Perkuat Perlindungan UMKM dalam RUU Desain Industri

- Editorial Team

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Desain Industri DPR RI Franciscus Maria Agustinus Sibarani menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Desain Industri harus memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dimana unit bisnis itu ialah motor penggerak inovasi nasional.

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut disampaikan Franciscus usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansus RUU Desain Industri DPR RI dengan Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAF), Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI), Asosiasi Desainer Produk Industri Indonesia (ADPII), dan Asosiasi Indonesia Pemilik Paten dan Inovasi (AIPPI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Baca juga:  Terobosan Menpora Erick, Cabut Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 dan Akan Sederhanakan 191 Permenpora

 

 

Menurutnya, salah satu fokus utama pembahasan RUU tersebut adalah memastikan seluruh karya desain masyarakat, baik yang dihasilkan individu, korporasi, maupun UMKM, memperoleh perlindungan hukum yang memadai dari negara.

 

 

“Intinya kami di Pansus RUU Desain Industri mencoba mengakomodasi seluruh karya ciptaan masyarakat Indonesia, kemudian melindunginya dan yang terakhir bagaimana UMKM mendapatkan perlindungan secara maksimal,” ujar Franciscus.

 

 

Ia menjelaskan, perlindungan tersebut tidak hanya diberikan melalui penerbitan sertifikat desain industri, tetapi juga melalui pendampingan yang dilakukan negara kepada pelaku UMKM sejak proses pengajuan hingga ketika menghadapi sengketa hukum.

Baca juga:  Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Hadiri Grand Final Muli Mekhanai 2026, Dorong Peran Generasi Muda Promosikan Pariwisata

 

 

Menurut Franciscus, kasus-kasus sengketa desain yang muncul belakangan menunjukkan pentingnya kehadiran negara dalam melindungi pemegang hak kekayaan intelektual, khususnya pelaku usaha kecil yang memiliki keterbatasan sumber daya.

 

 

Karena itu, Pansus mengusulkan agar pemerintah menyediakan konsultan kekayaan intelektual di setiap kantor wilayah Kementerian Hukum sebagai bagian dari upaya pendampingan terhadap masyarakat dan pelaku UMKM. “Kami berharap ada konsultan kekayaan intelektual di setiap kanwil yang dapat memberikan pendampingan dan perlindungan bagi UMKM dalam konteks hak kekayaan intelektual,” katanya.

 

 

Selain perlindungan hukum, Franciscus juga menyoroti pentingnya pemanfaatan sertifikat desain industri sebagai instrumen ekonomi. Menurutnya, sertifikat yang dimiliki pelaku usaha dapat menjadi aset yang mendukung akses pembiayaan sehingga produk-produk inovatif dapat berkembang ke skala industri yang lebih besar.

Baca juga:  Wamenpora Dukung GT World Challenge Asia 2026 Sebagai Momentum Perkembangan Sport Tourism Indonesia

 

 

“Negara tidak hanya memberikan hak desain industri, tetapi juga harus hadir dalam memberikan perlindungan dan dukungan pembiayaan agar karya-karya UMKM bisa berkembang,” ujarnya.

 

 

Ia berharap RUU Desain Industri dapat menjadi instrumen yang mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha dan inovator di Indonesia. “Kami ingin negara hadir untuk melindungi dan mendorong tumbuhnya karya-karya anak bangsa,” pungkasnya.(*)

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Evita Nursanty: Ekspor Satu Pintu Harus Perkuat Hilirisasi dan Kemandirian Industri Nasional
Menkeu Purbaya Usulkan Pagu Indikatif Kemenkeu untuk Tahun Anggaran 2027
SAATNYA INDONESIA BERDIKARI; RAKYAT HARUS DUKUNG KEBIJAKAN PRESIDEN PRABOWO DEMI MASA DEPAN Bangsa.
Dari Kemitraan Strategis hingga IEU-CEPA, Presiden Steinmeier Optimistis Masa Depan Hubungan Indonesia–Jerman
KAI dan Kemenhub Harus Evaluasi Menyeluruh Perlintasan Sebidang Kereta Api
LBH Ansor Pringsewu Datangi Sekolah Terkait Dugaan Perundungan, Tegaskan Akan Kawal Keadilan dan Pemulihan Korban Hingga Tuntas.
Menpora Erick Imbau Para Kepala Daerah Adakan Nobar Piala Dunia 2026 Gratis Untuk Hibur Masyarakat dan Gerakkan Roda Perekonomian
Munas HIPMI di Bandar Lampung Diwarnai Kekhawatiran Isu Keamanan, Sejumlah Ormas Serukan Kondusivitas.
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:30 WIB

Pansus DPR Perkuat Perlindungan UMKM dalam RUU Desain Industri

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:28 WIB

Menkeu Purbaya Usulkan Pagu Indikatif Kemenkeu untuk Tahun Anggaran 2027

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:34 WIB

SAATNYA INDONESIA BERDIKARI; RAKYAT HARUS DUKUNG KEBIJAKAN PRESIDEN PRABOWO DEMI MASA DEPAN Bangsa.

Senin, 15 Juni 2026 - 11:37 WIB

Dari Kemitraan Strategis hingga IEU-CEPA, Presiden Steinmeier Optimistis Masa Depan Hubungan Indonesia–Jerman

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:32 WIB

KAI dan Kemenhub Harus Evaluasi Menyeluruh Perlintasan Sebidang Kereta Api

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

LBH Ansor Pringsewu Datangi Sekolah Terkait Dugaan Perundungan, Tegaskan Akan Kawal Keadilan dan Pemulihan Korban Hingga Tuntas.

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:10 WIB

Menpora Erick Imbau Para Kepala Daerah Adakan Nobar Piala Dunia 2026 Gratis Untuk Hibur Masyarakat dan Gerakkan Roda Perekonomian

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:55 WIB

Munas HIPMI di Bandar Lampung Diwarnai Kekhawatiran Isu Keamanan, Sejumlah Ormas Serukan Kondusivitas.

Berita Terbaru