Pansus DPR Perkuat Perlindungan UMKM dalam RUU Desain Industri

- Editorial Team

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Desain Industri DPR RI Franciscus Maria Agustinus Sibarani menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Desain Industri harus memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dimana unit bisnis itu ialah motor penggerak inovasi nasional.

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut disampaikan Franciscus usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansus RUU Desain Industri DPR RI dengan Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAF), Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI), Asosiasi Desainer Produk Industri Indonesia (ADPII), dan Asosiasi Indonesia Pemilik Paten dan Inovasi (AIPPI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Baca juga:  Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.

 

 

Menurutnya, salah satu fokus utama pembahasan RUU tersebut adalah memastikan seluruh karya desain masyarakat, baik yang dihasilkan individu, korporasi, maupun UMKM, memperoleh perlindungan hukum yang memadai dari negara.

 

 

“Intinya kami di Pansus RUU Desain Industri mencoba mengakomodasi seluruh karya ciptaan masyarakat Indonesia, kemudian melindunginya dan yang terakhir bagaimana UMKM mendapatkan perlindungan secara maksimal,” ujar Franciscus.

 

 

Ia menjelaskan, perlindungan tersebut tidak hanya diberikan melalui penerbitan sertifikat desain industri, tetapi juga melalui pendampingan yang dilakukan negara kepada pelaku UMKM sejak proses pengajuan hingga ketika menghadapi sengketa hukum.

Baca juga:  Presiden Tegaskan Penguatan Yudikatif dan Langkah Tegas Negara dalam Menjaga Kekayaan Bangsa

 

 

Menurut Franciscus, kasus-kasus sengketa desain yang muncul belakangan menunjukkan pentingnya kehadiran negara dalam melindungi pemegang hak kekayaan intelektual, khususnya pelaku usaha kecil yang memiliki keterbatasan sumber daya.

 

 

Karena itu, Pansus mengusulkan agar pemerintah menyediakan konsultan kekayaan intelektual di setiap kantor wilayah Kementerian Hukum sebagai bagian dari upaya pendampingan terhadap masyarakat dan pelaku UMKM. “Kami berharap ada konsultan kekayaan intelektual di setiap kanwil yang dapat memberikan pendampingan dan perlindungan bagi UMKM dalam konteks hak kekayaan intelektual,” katanya.

 

 

Selain perlindungan hukum, Franciscus juga menyoroti pentingnya pemanfaatan sertifikat desain industri sebagai instrumen ekonomi. Menurutnya, sertifikat yang dimiliki pelaku usaha dapat menjadi aset yang mendukung akses pembiayaan sehingga produk-produk inovatif dapat berkembang ke skala industri yang lebih besar.

Baca juga:  Prajurit Yonif 7 Marinir Peringati Hari Dharma Samudera

 

 

“Negara tidak hanya memberikan hak desain industri, tetapi juga harus hadir dalam memberikan perlindungan dan dukungan pembiayaan agar karya-karya UMKM bisa berkembang,” ujarnya.

 

 

Ia berharap RUU Desain Industri dapat menjadi instrumen yang mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha dan inovator di Indonesia. “Kami ingin negara hadir untuk melindungi dan mendorong tumbuhnya karya-karya anak bangsa,” pungkasnya.(*)

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Pertamina Operasikan 6 SPBU BBM Satu Harga di Lampung Barat, Cek Lokasinya
Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan
RUU HPI Jadi Solusi Hadapi Dinamika Konektivias Masyarakat Indonesia dengan Negara Lain
MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.
Presiden Prabowo: Peran BRICS Perkuat Suara Global South Bentuk Masa Depan Dunia
Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan
Antara Penyitaan atau Perampasan Aset, RUU Harus Jamin Perlindungan Hak Masyarakat

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 06:20 WIB

Pertamina Operasikan 6 SPBU BBM Satu Harga di Lampung Barat, Cek Lokasinya

Minggu, 20 September 2026 - 12:36 WIB

Proyek Tanggul Way Katibung-Way Sulan Dilaporkan LSM ISC-MAJAS ke Kejati Lampung Hingga Surati BBWS

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02 WIB

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 11:50 WIB

Raperda Perubahan APBD 2026 Disetujui, Bupati Ela Dorong Percepatan Program dan Pelayanan Publik

Selasa, 15 September 2026 - 05:31 WIB

MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.

Senin, 14 September 2026 - 12:15 WIB

Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor

Senin, 14 September 2026 - 12:08 WIB

Wabup Azwar Hadi Buka Seleksi MTQ ke-53, Siapkan Generasi Qur’ani Terbaik Lampung Timur

Sabtu, 12 September 2026 - 00:24 WIB

Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:02 WIB